Ganjil Genap Jakarta 2 Januari 2026, Pertama di Tahun Ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Puncak Bogor kembali berlaku mulai siang ini sampai akhir pekan guna mengurai kemacetan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Menjelang akhir pekan, rekayasa lalu lintas ganjil genap Puncak Bogor bakal kembali diberlakukan siang ini, Jumat (20/05) sampai Minggu (22/05).
Perlu diketahui, ganjil genap Puncak Bogor dilaksanakan setiap minggu untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas yang terjadi di sekitar kawasan wisata.
Area Puncak Bogor kerap dijadikan destinasi wisata masyarakat. Sebab lokasinya mudah dijangkau dari berbagai tempat seperti Jakarta dan tersedia akses transportasi umum.
Dengan kapasitas jalan area Puncak Bogor yang tak sebanding jumlah kendaraan, kebijakan ganjil genap diharapkan bisa membuat arus lalu lintas tetap berjalan.
Pemberlakuan ganjil genap Puncak Bogor sama seperti penerapannya di Jakarta. Pengendara harus memastikan pelatnya sesuai tanggal berlaku apabila ingin melintas di kawasan gage Puncak Bogor.
Apabila melanggar, petugas di lokasi nantinya berhak mengarahkan pengemudi untuk putar balik. Tetapi ada sejumlah kendaraan terbebas dari aturan ganjil genap Puncak Bogor dan bisa tetap melintas.
Secara hukum regulasi gage Puncak Bogor diatur di Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Masyarakat dapat mencoba rute alternatif lain seperti Puncak II jika ingin mengunjungi area Puncak Bogor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Januari 2026, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
30 Desember 2025, 06:00 WIB
29 Desember 2025, 08:00 WIB
29 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ketika ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang