Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Siang Ini, Cek Lokasinya

Aturan ganjil genap Puncak Bogor kembali berlaku mulai siang ini sampai akhir pekan guna mengurai kemacetan

Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Siang Ini, Cek Lokasinya

KatadataOTO – Menjelang akhir pekan, rekayasa lalu lintas ganjil genap Puncak Bogor bakal kembali diberlakukan siang ini, Jumat (20/05) sampai Minggu (22/05).

Perlu diketahui, ganjil genap Puncak Bogor dilaksanakan setiap minggu untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas yang terjadi di sekitar kawasan wisata.

Area Puncak Bogor kerap dijadikan destinasi wisata masyarakat. Sebab lokasinya mudah dijangkau dari berbagai tempat seperti Jakarta dan tersedia akses transportasi umum.

Dengan kapasitas jalan area Puncak Bogor yang tak sebanding jumlah kendaraan, kebijakan ganjil genap diharapkan bisa membuat arus lalu lintas tetap berjalan.

Ganijl Genap Puncak Bogor
Photo : X/ITSKabBogor

Lokasi Ganjil Genap Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Pemberlakuan ganjil genap Puncak Bogor sama seperti penerapannya di Jakarta. Pengendara harus memastikan pelatnya sesuai tanggal berlaku apabila ingin melintas di kawasan gage Puncak Bogor.

Apabila melanggar, petugas di lokasi nantinya berhak mengarahkan pengemudi untuk putar balik. Tetapi ada sejumlah kendaraan terbebas dari aturan ganjil genap Puncak Bogor dan bisa tetap melintas.

Kendaraan Bebas Aturan Gage Puncak

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
Jadwal Ganjil Genap Puncak Hari Ini
Photo : Korlantas Polri
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Secara hukum regulasi gage Puncak Bogor diatur di Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Masyarakat dapat mencoba rute alternatif lain seperti Puncak II jika ingin mengunjungi area Puncak Bogor.


Terkini

motor
Isu Suzuki Satria Baru Mau Meluncur di Indonesia, Ini Faktanya

Isu Suzuki Satria Baru Mau Meluncur di Indonesia, Ini Faktanya

SIS masih membuka kemungkinan Suzuki Satria terbaru bakal diluncurkan untuk para konsumen di Indonesia

otosport
Motornya Berasap di MotoGP Jepang 2025, Ini Penjelasan Bagnaia

Motornya Berasap di MotoGP Jepang 2025, Ini Penjelasan Bagnaia

Francesco Bagnaia buka suara soal asap tebal yang muncul dari motornya jelang akhir balapan di Jepang

mobil
Dealer Honda Cimahi

Pelanggan Makin Kritis, Honda Cimahi Fokus ke Layanan Purna Jual

Honda Cimahi mengaku pelanggan mobil kini makin kritis sehingga pelayanan purna jual terus ditingkatkan

news
Begini Cara Cairan AdBlue Bantu Kurangi Emisi Kendaraan Diesel

Begini Cara Cairan AdBlue Bantu Kurangi Emisi Kendaraan Diesel

Cairan dengan larutan urea bernama AdBlue merupakan salah satu inovasi buat kurangi emisi kendaraan diesel

otosport
Fermin Aldeguer Ogah Serahkan Nomor 54 ke Toprak Razgatlioglu

Fermin Aldeguer Ogah Serahkan Nomor 54 ke Toprak Razgatlioglu

Bagi Fermin Aldeguer nomor 54 terasa sangat spesial, sehingga Toprak Razgatlioglu harus mencari yang lain

news
Pengendara Nmax Minta Maaf Usai Adang Bus di Tikungan Ciwidey

Pengendara Yamaha Nmax Arogan Minta Maaf, Berdalih Urai Macet

Pengendara Yamaha Nmax yang viral menyetop sebuah bus di tikungan Ciwidey, Bandung merupakan anggota BMC

mobil
Mobil Listrik Jetour X20e Terdaftar, NJKB Mulai Rp 165 Juta

Mobil Listrik Jetour X20e Terdaftar, NJKB Mulai Rp 165 Juta

Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya

news
Indonesia Jadi Pasar Incaran Utama Pabrik Mobil Listrik Cina

Indonesia Jadi Pasar Incaran Utama Pabrik Mobil Listrik Cina

Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi