Ganjil Genap Puncak 22 Mei 2024, Lebih Awal Sambut Libur Waisak

Ganjil genap Puncak digelar lebih awal hindari kemacetan karena adanya libur dan cuti bersama Waisak

Ganjil Genap Puncak 22 Mei 2024, Lebih Awal Sambut Libur Waisak

KatadataOTO – Pembatasan ganjil genap Puncak digelar lebih awal karena adanya libur Waisak pada Kamis (23/05). Karena libur akan dilanjutkan cuti bersama maka Polres bogor harus mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang bakal terjadi.

Tak bisa dipungkiri bahwa kawasan Pucak Bogor merupakan salah satu lokasi wisata yang paling banyak digemari oleh masyarakat. Selain memiliki udara sejuk, tempat wisatanya pun terus dikembangkan.

Sayang pembangunan infrastruktur khususnya jalan kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Akibatnya pihak kepolisian harus merekayasa lalu lintas agar kemacetan yang biasanya terjadi bisa dikurangi.

Ada beragam skenario disiapkan termasuk ganjil genap Puncak. Kepolisian pun menggelarnya mulai hari ini Rabu (22/05) pukul 14.00 WIB sampai Minggu (26/05) jam 24.00 WIB.

Ganjil Genap Puncak
Photo : Antara

Pembatasan ganjil genap Puncak berlaku untuk kendaraan roda empat. Pihak kepolisian pun berhak memutar balik mobil yang melanggar pembatasan.

Perlu diingat bahwa pembatasan ganjil genap Puncak sudah sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Tak hanya ganjil genap Puncak, pihak kepolisian juga sudah menyiapkan beberapa skenario lain seperti sistem one way. Sayangnya aturan itu dilangsungkan secara situasional sehingga tak ada jadwal pasti.

Agar perjalanan tetap lancar maka disarankan untuk menyiapkan jadwal perjalanan secara matang. Selain itu pertimbangkan juga menggunakan jalur alternatif seperti rute Puncak II serta Jonggol.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Kendaraaan Terbebas dari Ganjil Genap Puncak

Ganjil genap puncak
Photo : KatadataOTO

Namun ada beberapa kendaraan bebas dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan untuk mobil atau motor tertentu saja sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

news
Jasa Marga buka tiga ruas tol secara fungsional

3 Ruas Tol Dibuka Fungsional Jasa Marga Saat Libur Nataru

Jasa Marga buka tiga ruas tol secara fungsional saat libur Natal dan tahun baru 2025 untuk hindari kemacetan

news
Ganjil genap Puncak

Kemenhub Siapkan 3 Solusi Atasi Kemacetan di Puncak

Kementerian Perhubungan siapkan 3 solusi atasi kemacetan di Puncak Bogor yang selama ini menjadi tantangan

mobil
10 Mobil Listrik Terlaris Oktober 2024, BYD M6 Pecundangi Omoda E5

10 Mobil Listrik Terlaris Oktober 2024, BYD M6 Pecundangi Omoda E5

BYD M6 masih merajai mobil listrik terlaris pada Oktober 2024 dengan mencatatkan penjualan 1.866 unit

mobil
BYD Rayakan Rekor Produksi 10 Juta Mobil Listrik dan Hybrid

BYD Rayakan Rekor Produksi 10 Juta Mobil Listrik dan Hybrid

Rekor baru, produksi kendaraan lingkungan BYD secara global berhasil tembus 10 juta unit pada November 2024

mobil
Parkir Valet Mobil Sekarang Kena Pajak, Segini Besarannya

Parkir Valet Mobil di Jakarta Sekarang Dikenakan Pajak 10 Persen

Bapenda DKI Jakarta mengenakan pajak sebesar 10 persen buat pengguna jasa parkir Valet di kawasan Ibu Kota

modifikasi
Honda GL Max Kustom

Honda GL Max Kustom Bergaya Boardtracker Pemenang HMC 2024

Honda GL Max Kustom menggunakan konsep Boardtracker dan berhasil menggasak gelar juara nasional HMC 2024

otosport
Makana di balik Logo Baru MotoGP, Jadi Lebih Modern

Makna di Balik Logo Baru MotoGP, Jadi Lebih Modern

Logo baru MotoGP baru saja diperkenalkan, memiliki makna yang sangat luas karena terinspirasi dari banyak hal

mobil
Toyota bakal lakukan efisiensi imbas kenaian PPN

Toyota Bakal Lakukan Efisiensi Imbas Kenaikan PPN

Toyota bakal lakukan efisiensi imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen yang berdampak pada peningkatan biaya produksi