Ganjil Genap Jakarta 11 Agustus 2025, Awasi Jalan di Awal Pekan
11 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Mei 2025 dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian di berbagai titik
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setelah sempat dihentikan saat peringatan Hari Buruh, pemerintah DKI kembali menggelar ganjil genap Jakarta. Pembatasan ini dilakukan secara ketat untuk memastikan masyarakat mentaati aturan.
Selama ini pembatasan ganjil genap Jakarta merupakan senjata andalan pemerintah DKI Jakarta dalam mengurangi kepadatan lalu lintas. Skenario itu cukup efektif karena populasi kendaraan di jalanan menurun.
Hari ini, Jumat (02/05) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Pemerintah DKI pun telah menyediakan sejumlah fasilitas untuk memudahkan masyarakat bermobilitas. Transportasi umum sudah disiapkan seperti TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL.
Untungnya pembatasan ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda guna beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Agustus 2025, 06:00 WIB
08 Agustus 2025, 14:00 WIB
08 Agustus 2025, 06:00 WIB
07 Agustus 2025, 18:00 WIB
07 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
11 Agustus 2025, 07:00 WIB
VinFast beri tarif baru dalam program langganan baterai kendaraan listrik agar lebih kompetitif di Indonesia
11 Agustus 2025, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan pemohon yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan C
11 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 11 Agustus 2025, kawal lalu lintas di awal pekan untuk atasi kemacetan yang kerap terjadi
11 Agustus 2025, 06:00 WIB
Di awal pekan pengendara motor dan mobil dapat memanfaatkan keberadaan SIM keliling Bandung di dua lokasi
10 Agustus 2025, 19:00 WIB
Aito M9 diyakini bakal masuk Indonesia, pilihan baru SUV bertenaga listrik dengan desain mewah dan modern
10 Agustus 2025, 17:00 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat hadir di Cirebon dan diikuti oleh puluhan komunitas kendaraan yang ada di kota tersebut
10 Agustus 2025, 15:00 WIB
Terdapat beberapa kendaraan di dalam garasi milik Desta, mulai dari Honda Civic Estilo sampai Harley-Davidson
10 Agustus 2025, 13:22 WIB
Ikuti jejak bZ4X di RI, mobil listrik Toyota Urban Cruiser EV juga akan dirakit lokal di masa mendatang