Ganjil Genap Puncak Bogor 12 September 2025, Dimulai Siang Ini
12 September 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Isra Miraj dan Imlek untuk memudahkan warga bermobilitas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Aturan ganjil genap Jakarta ditiadakan mulai hari ini, Senin (27/01) hingga Rabu (29/01). Keputusan tersebut diambil karena bertepatan dengan penyelenggaraan dua hari besar nasional, yakni Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek.
Kebijakan ini sudah sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3. Di dalamnya disampaikan bahwa pembatasan lalu lintas sistem ganjil-genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.
Berkat ditiadakannya aturan ini maka diharapkan masyarakat bisa berkendara dengan lebih mudah selama libur panjang. Pasalnya warga bisa menggunakan mobil secara leluasa menuju ke berbagai lokasi wisata di Ibu Kota.
Namun Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara. Ia pun menekankan agar melakukan perencanaan dalam berkendara agar selamat sampai tujuan.
"Mari manfaatkan momentum libur ini dengan bijak dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan suasana jalan yang nyaman serta aman bagi semua," ujar Syafrin dilansir dari Antara (27/01).
Ia juga menyarankan masyarakat untuk tetap menggunakan transportasi umum sebagai pilihan dalam berlibur. Terlebih kini pilihannya sudah beragam seperti KRL, Transjakarta, MRT dan LRT ke berbagai titik tujuan.
Tarifnya pun sudah dibuat agar tetap terjangkau buat masyarakat selama bermobilitas.
Perlu diketahui bahwa sepanjang 2025 pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama. Sehingga bakal ada total 23 hari libur.
Penetapan disampaikan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1017 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut disampaikan jadwal hari libur nasional serta cuti bersama untuk tahun 2025. Di antaranya adalah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada 27 Januari dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025 yang sedang berlangsung.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 September 2025, 14:00 WIB
12 September 2025, 06:00 WIB
11 September 2025, 06:00 WIB
10 September 2025, 06:00 WIB
09 September 2025, 06:00 WIB
Terkini
13 September 2025, 20:41 WIB
Marc Marquez gagal menyelesaikan balapan kali ini, berikut rangkuman hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2025
13 September 2025, 15:00 WIB
Marc Marquez akan melakoni MotoGP San Marino 2025 dan bertarung dengan rider tuan rumah, seperti Bezzecchi
13 September 2025, 13:00 WIB
Pemerintah Jawa Tengah beri insentif pajak kendaraan untuk pengemudi ojek online baik motor maupun mobil
13 September 2025, 11:18 WIB
Pihak Chery menegaskan tidak ada keputusan untuk melakukan penarikan massal alias recall Tiggo 8 CSH
13 September 2025, 09:00 WIB
Rins dan Quartararo sangat menantikan performa Yamaha M1 bermesin V4 dalam gelaran MotoGP San Marino 2025
13 September 2025, 07:00 WIB
Dishub gelar rekayasa lalu lintas di DI Panjaitan hingga 2026 karena adanya sedang dilakukan pekerjaan galian
12 September 2025, 20:00 WIB
Seorang pemilik Chery Tiggo 8 CSH mengalami masalah, mobil mogok secara tiba-tiba dan AC alami kerusakan
12 September 2025, 19:03 WIB
Insentif mobil listrik CBU yang dinikmati BYD, Denza, Aion hingga VinFast akan berakhir pada 31 Desember 2025