Cek Jadwal Ganjil Genap Puncak Jelang Libur Isra Miraj dan Imlek
24 Januari 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Isra Miraj dan Imlek untuk memudahkan warga bermobilitas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Aturan ganjil genap Jakarta ditiadakan mulai hari ini, Senin (27/01) hingga Rabu (29/01). Keputusan tersebut diambil karena bertepatan dengan penyelenggaraan dua hari besar nasional, yakni Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek.
Kebijakan ini sudah sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3. Di dalamnya disampaikan bahwa pembatasan lalu lintas sistem ganjil-genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.
Berkat ditiadakannya aturan ini maka diharapkan masyarakat bisa berkendara dengan lebih mudah selama libur panjang. Pasalnya warga bisa menggunakan mobil secara leluasa menuju ke berbagai lokasi wisata di Ibu Kota.
Namun Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara. Ia pun menekankan agar melakukan perencanaan dalam berkendara agar selamat sampai tujuan.
"Mari manfaatkan momentum libur ini dengan bijak dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan suasana jalan yang nyaman serta aman bagi semua," ujar Syafrin dilansir dari Antara (27/01).
Ia juga menyarankan masyarakat untuk tetap menggunakan transportasi umum sebagai pilihan dalam berlibur. Terlebih kini pilihannya sudah beragam seperti KRL, Transjakarta, MRT dan LRT ke berbagai titik tujuan.
Tarifnya pun sudah dibuat agar tetap terjangkau buat masyarakat selama bermobilitas.
Perlu diketahui bahwa sepanjang 2025 pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama. Sehingga bakal ada total 23 hari libur.
Penetapan disampaikan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1017 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut disampaikan jadwal hari libur nasional serta cuti bersama untuk tahun 2025. Di antaranya adalah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada 27 Januari dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025 yang sedang berlangsung.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Januari 2025, 14:00 WIB
24 Januari 2025, 06:00 WIB
23 Januari 2025, 06:00 WIB
22 Januari 2025, 06:00 WIB
21 Januari 2025, 06:00 WIB
Terkini
26 Januari 2025, 20:00 WIB
MPMInsurance berhasil membukukan sejumlah pencapaian positif dari Januari hingga akhir September 2024
26 Januari 2025, 17:39 WIB
Bos VR46 Racing Team berharap timnya bisa naik podium di MotoGP 2025 dengan dukungan Ducati Desmosedici GP25
26 Januari 2025, 13:00 WIB
Salah satu mobil listrik bekas yang ramai ditawarkan oleh masyarakat adalah Wuling Air ev lansiran 2022
26 Januari 2025, 11:00 WIB
Fabio Di Giannantonio satu-satunya pembalap tim satelit yang dipercaya pakai Desmosedici GP25 di MotoGP 2025
26 Januari 2025, 10:00 WIB
Wahana menargetkan untuk menjual 3.700 unit Honda PCX 160 tiap bulan di wilayah Jakarta dan Tangerang
26 Januari 2025, 09:00 WIB
Wakil Ketua Komisi V baru saja mengusulkan agar moge boleh masuk jalan tol sebagai sumber pendapatan baru
26 Januari 2025, 07:00 WIB
Harga Honda PCX 160 di Wahana berbeda dengan APM karena adanya tambahan aksesoris agar tampil lebih menarik
25 Januari 2025, 22:00 WIB
Sempat ada pembicaraan soal investasi, Ford masih enggan ungkap lebih lanjut terkait pembangunan pabrik