Ganjil Genap Jakarta 25 April 2025, Jangan Sembarangan Melintas
25 April 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Isra Miraj dan Imlek untuk memudahkan warga bermobilitas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Aturan ganjil genap Jakarta ditiadakan mulai hari ini, Senin (27/01) hingga Rabu (29/01). Keputusan tersebut diambil karena bertepatan dengan penyelenggaraan dua hari besar nasional, yakni Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek.
Kebijakan ini sudah sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3. Di dalamnya disampaikan bahwa pembatasan lalu lintas sistem ganjil-genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.
Berkat ditiadakannya aturan ini maka diharapkan masyarakat bisa berkendara dengan lebih mudah selama libur panjang. Pasalnya warga bisa menggunakan mobil secara leluasa menuju ke berbagai lokasi wisata di Ibu Kota.
Namun Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara. Ia pun menekankan agar melakukan perencanaan dalam berkendara agar selamat sampai tujuan.
"Mari manfaatkan momentum libur ini dengan bijak dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan suasana jalan yang nyaman serta aman bagi semua," ujar Syafrin dilansir dari Antara (27/01).
Ia juga menyarankan masyarakat untuk tetap menggunakan transportasi umum sebagai pilihan dalam berlibur. Terlebih kini pilihannya sudah beragam seperti KRL, Transjakarta, MRT dan LRT ke berbagai titik tujuan.
Tarifnya pun sudah dibuat agar tetap terjangkau buat masyarakat selama bermobilitas.
Perlu diketahui bahwa sepanjang 2025 pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama. Sehingga bakal ada total 23 hari libur.
Penetapan disampaikan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1017 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut disampaikan jadwal hari libur nasional serta cuti bersama untuk tahun 2025. Di antaranya adalah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada 27 Januari dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025 yang sedang berlangsung.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 April 2025, 06:00 WIB
24 April 2025, 06:00 WIB
23 April 2025, 06:00 WIB
22 April 2025, 06:00 WIB
21 April 2025, 06:00 WIB
Terkini
25 April 2025, 10:00 WIB
Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa produksi baterai EV di Indonesia tidak hanya mengandalkan LG
25 April 2025, 09:00 WIB
IMI menjelaskan kalau mereka menyiapkan 400 marshal untuk menyukseskan Jakarta E-Prix 2025 di 21 Juni nanti
25 April 2025, 08:00 WIB
Neta jamin layanan penjualan dan purna jual tetap berjalan seperti biasa pasca penutupan outlet Kelapa Gading
25 April 2025, 07:00 WIB
Harga bumper dari Ferrari 488 Pista yang ditabrak oleh Mitsubishi Xpander di kawasan PIK cukup merogoh kocek
25 April 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 25 April 2025 akan semakin ketat karena diawasi kepolisian secara langsung di berbagai titik
25 April 2025, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM Keliling Bandung hari ini demi memudahkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat
25 April 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi berbeda hari ini, berikut kami rangkum informasi lengkapnya
24 April 2025, 23:58 WIB
Nolan luncurkan koleksi baru untuk 2025 dengan harga mulai dari Rp 3 jutaan serta beragam pilihan desain