Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Lagi Hari Ini 21 Maret
21 Maret 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Isra Miraj dan Imlek untuk memudahkan warga bermobilitas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Aturan ganjil genap Jakarta ditiadakan mulai hari ini, Senin (27/01) hingga Rabu (29/01). Keputusan tersebut diambil karena bertepatan dengan penyelenggaraan dua hari besar nasional, yakni Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek.
Kebijakan ini sudah sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3. Di dalamnya disampaikan bahwa pembatasan lalu lintas sistem ganjil-genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.
Berkat ditiadakannya aturan ini maka diharapkan masyarakat bisa berkendara dengan lebih mudah selama libur panjang. Pasalnya warga bisa menggunakan mobil secara leluasa menuju ke berbagai lokasi wisata di Ibu Kota.
Namun Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara. Ia pun menekankan agar melakukan perencanaan dalam berkendara agar selamat sampai tujuan.
"Mari manfaatkan momentum libur ini dengan bijak dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan suasana jalan yang nyaman serta aman bagi semua," ujar Syafrin dilansir dari Antara (27/01).
Ia juga menyarankan masyarakat untuk tetap menggunakan transportasi umum sebagai pilihan dalam berlibur. Terlebih kini pilihannya sudah beragam seperti KRL, Transjakarta, MRT dan LRT ke berbagai titik tujuan.
Tarifnya pun sudah dibuat agar tetap terjangkau buat masyarakat selama bermobilitas.
Perlu diketahui bahwa sepanjang 2025 pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama. Sehingga bakal ada total 23 hari libur.
Penetapan disampaikan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1017 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut disampaikan jadwal hari libur nasional serta cuti bersama untuk tahun 2025. Di antaranya adalah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada 27 Januari dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025 yang sedang berlangsung.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Maret 2025, 14:00 WIB
21 Maret 2025, 06:00 WIB
20 Maret 2025, 06:00 WIB
19 Maret 2025, 06:00 WIB
18 Maret 2025, 06:00 WIB
Terkini
21 Maret 2025, 16:00 WIB
Harga LMPV di Indonesia mengalami sebagian penurunan dan kenaikan menjelang musim mudik Lebaran atau Maret 2025
21 Maret 2025, 15:00 WIB
PT HMID menghadirkan Hyundai Ioniq 5 Limited Edition yang lebih eksklusif dan terbatas, hanya ada 50 unit
21 Maret 2025, 15:00 WIB
Jetour X50e EV dijadwalkan masuk Indonesia tahun ini, berpeluang meramaikan pameran otomotif GIIAS 2025
21 Maret 2025, 14:00 WIB
Pastikan pelat nomor Anda sesuai saat akan melintas area yang diberlakukan ganjil genap Puncak Bogor
21 Maret 2025, 14:00 WIB
Pabrik BYD di Subang Jawa Barat akan mulai beroperasi pada akhir 2025 dan membutuhkan banyak tenaga kerja
21 Maret 2025, 13:00 WIB
Per Maret 2025, Jetour resmi menurunkan harga kedua SUV mereka yakni Dashing dan X70 Plus karena hal ini
21 Maret 2025, 12:00 WIB
VInfast dan Amarta akan membangun jaringan showroom di seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
21 Maret 2025, 09:25 WIB
Komunitas motor GAS Triumph Indonesia kembali gelar agenda di bulan Ramadan, buka puasa bersama anak yatim