Cek Ganjil Genap Puncak Bogor Pekan Ini, Dimulai 4 Juli 2025
04 Juli 2025, 16:03 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Isra Miraj dan Imlek untuk memudahkan warga bermobilitas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Aturan ganjil genap Jakarta ditiadakan mulai hari ini, Senin (27/01) hingga Rabu (29/01). Keputusan tersebut diambil karena bertepatan dengan penyelenggaraan dua hari besar nasional, yakni Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek.
Kebijakan ini sudah sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3. Di dalamnya disampaikan bahwa pembatasan lalu lintas sistem ganjil-genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.
Berkat ditiadakannya aturan ini maka diharapkan masyarakat bisa berkendara dengan lebih mudah selama libur panjang. Pasalnya warga bisa menggunakan mobil secara leluasa menuju ke berbagai lokasi wisata di Ibu Kota.
Namun Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara. Ia pun menekankan agar melakukan perencanaan dalam berkendara agar selamat sampai tujuan.
"Mari manfaatkan momentum libur ini dengan bijak dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan suasana jalan yang nyaman serta aman bagi semua," ujar Syafrin dilansir dari Antara (27/01).
Ia juga menyarankan masyarakat untuk tetap menggunakan transportasi umum sebagai pilihan dalam berlibur. Terlebih kini pilihannya sudah beragam seperti KRL, Transjakarta, MRT dan LRT ke berbagai titik tujuan.
Tarifnya pun sudah dibuat agar tetap terjangkau buat masyarakat selama bermobilitas.
Perlu diketahui bahwa sepanjang 2025 pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama. Sehingga bakal ada total 23 hari libur.
Penetapan disampaikan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1017 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut disampaikan jadwal hari libur nasional serta cuti bersama untuk tahun 2025. Di antaranya adalah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada 27 Januari dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025 yang sedang berlangsung.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juli 2025, 16:03 WIB
04 Juli 2025, 06:00 WIB
03 Juli 2025, 06:00 WIB
02 Juli 2025, 06:00 WIB
01 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
06 Juli 2025, 11:02 WIB
Damkar Bandung beri kronologi singkat terkait insiden Wuling Air ev yang terbakar pada Sabtu (05/07)
06 Juli 2025, 11:00 WIB
Hyundai Stargazer Cartenz terlihat dalam wujud utuh di jalanan, sehingga hampir seluruh detil ubahan terlihat
06 Juli 2025, 09:00 WIB
Maka Motors membuka peluang untuk terus mengembangkan fitur-fitur pada motor demi menjawab kebutuhan konsumen
06 Juli 2025, 07:00 WIB
Toyota Kijang Innova Diesel bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam kemudahan termasuk TDP Rp 2 jutaan
05 Juli 2025, 20:00 WIB
BAV Luxury Auto Design memperkenalkan karya terbarunya untuk konsumen yang membutuhkan kenyamanan lebih
05 Juli 2025, 18:12 WIB
Siluet mobil yang diduga Hyundai Stargazer Cartenz diunggah, ini detail ubahan pada bagian eksteriornya
05 Juli 2025, 16:04 WIB
Sebanyak 55 Suzuki Fronx telah diserahkan kepada para konsumen di Senayan, Jakarta hari ini, Sabtu (05/07)
05 Juli 2025, 15:00 WIB
Suzuki jadi importir mobil terbesar di Jepang di Juni 2025 setelah meluncurkan Jimny lima pintu buatan India