Ganjil Genap Jakarta 24 November 2025, Puluhan Jalan Terdampak
24 November 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Isra Miraj dan Imlek untuk memudahkan warga bermobilitas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Aturan ganjil genap Jakarta ditiadakan mulai hari ini, Senin (27/01) hingga Rabu (29/01). Keputusan tersebut diambil karena bertepatan dengan penyelenggaraan dua hari besar nasional, yakni Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek.
Kebijakan ini sudah sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3. Di dalamnya disampaikan bahwa pembatasan lalu lintas sistem ganjil-genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.
Berkat ditiadakannya aturan ini maka diharapkan masyarakat bisa berkendara dengan lebih mudah selama libur panjang. Pasalnya warga bisa menggunakan mobil secara leluasa menuju ke berbagai lokasi wisata di Ibu Kota.
Namun Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara. Ia pun menekankan agar melakukan perencanaan dalam berkendara agar selamat sampai tujuan.
"Mari manfaatkan momentum libur ini dengan bijak dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan suasana jalan yang nyaman serta aman bagi semua," ujar Syafrin dilansir dari Antara (27/01).
Ia juga menyarankan masyarakat untuk tetap menggunakan transportasi umum sebagai pilihan dalam berlibur. Terlebih kini pilihannya sudah beragam seperti KRL, Transjakarta, MRT dan LRT ke berbagai titik tujuan.
Tarifnya pun sudah dibuat agar tetap terjangkau buat masyarakat selama bermobilitas.
Perlu diketahui bahwa sepanjang 2025 pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama. Sehingga bakal ada total 23 hari libur.
Penetapan disampaikan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1017 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut disampaikan jadwal hari libur nasional serta cuti bersama untuk tahun 2025. Di antaranya adalah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada 27 Januari dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025 yang sedang berlangsung.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 November 2025, 06:00 WIB
21 November 2025, 14:00 WIB
21 November 2025, 06:00 WIB
20 November 2025, 06:00 WIB
19 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
24 November 2025, 07:00 WIB
BYD berkolaborasi dengan komunitas Beyond untuk menanam 500 bibit mangrove di kawasan PIK, Jakarta Utara
24 November 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung tetap melayani para penggendara saat kepolisian masih menggelar Operasi Zebra 2025
24 November 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan di SIM keliling Jakarta hari ini, simak lokasi dan syarat lengkapnya
24 November 2025, 06:00 WIB
Puluhan ruas jalan akan diawasi petugas untuk pastikan pembatasan ganjil genap Jakarta berjalan optimal
23 November 2025, 19:56 WIB
GJAW 2025 dimanfaatkan untuk melakukan penyerahan 10 unit pertama BAIC BJ30 Hybrid beberapa waktu lalu
23 November 2025, 18:00 WIB
Lini produk lengkap Jeep di Indonesia hadir di GJAW 2025, ada Rubicon serta dua varian pikap Gladiator
23 November 2025, 17:00 WIB
Indomobil eMotor Sprinto resmi dipasarkan di GJAW 2025 untuk menjawab kebutuhan para konsumen di Tanah Air
23 November 2025, 16:00 WIB
Honda Jakarta Center ingin memberi kemudahan kepada para pengunjung GJAW 2025 untuk membeli mobil baru