Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 5 Oktober 2026 Masih Berlaku
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini berlaku dengan pengawasan ketat karena polisi bisa lakukan secara manual
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Posisi DKI Jakarta sebagai kota termacet di dunia meningkat tajam dari 46 di tahun lalu menjadi 29 di 2023. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus melakukan banyak strategi untuk mengatasinya sehingga peringkatnya tidak semakin buruk.
Oleh karena strategi seperti ganjil genap Jakarta masih terus rutin dilakukan guna menekan kemacetan di sejumlah ruas jalan. Berkat aturan ini maka pemilik kendaraan tidak bisa sembarangan menggunakan mobilnya karena harus menyesuaikan antara pelat dengan tanggal.
Hari ini, Selasa (16/05) merupakan giliran dengan pelat genap yang bisa melintasi jalanan secara aman. Sementara bagi pengendara kendaraan bernomor polisi ganjil diminta untuk menunggu hingga aturan selesai.
Aturan ganjil genap Jakarta pun berlaku sebanyak dua kali dalam sehari yaitu saat pagi dan sore. Waktu-waktunya pun disesuaikan ketika jumlah kendaraan memang sedang padat.
Meski demikian pemerintah DKI tetap memberi beberapa kelonggaran untuk masyarakat. Salah satunya adalah mobil listrik yang dibebaskan dari aturan ganjil genap Jakarta sebagai bentuk dukungan pemrintah provinsi mengembangkan ekosistem kendaraan elektrifikasi.
Pengawasan aturan dilakukan langsung oleh Polda Metro Jaya yang siap menempatkan anggotanya di sejumlah lokasi strategis. Para anggota akan membekali diri dengan ETLE Statis dan Mobile agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran.
Mereka juga kini telah berhak untuk melakukan penilangan secara langsung kepada para pelanggar. Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin dalam berkendara,
Perlu diingat bahwa pelanggaran terhadap aturan itu akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
02 Oktober 2026, 06:00 WIB
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
30 September 2026, 17:00 WIB
30 September 2026, 06:00 WIB
Terkini
05 Oktober 2026, 07:00 WIB
Cargloss terleihat menempel di helm dua pembalap Indonesia yang go International yakni Mario Aji dan Veda Ega
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara, Anda bisa mengunjungi SIM keliling Bandung yang beroperasi
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta terbukti mampu mengatur arus lalu lintas lebih teratur khususnya pada jam-jam sibuk
04 Oktober 2026, 22:30 WIB
Mitsubishi New Xforce ditawarkan sebagai opsi kendaraan praktis, khususnya untuk pembeli SUV pertama
04 Oktober 2026, 13:12 WIB
Marc Marquez berhasil keluar sebagai pemenang di balapan utama MotoGP Jepang 2026 usai mengalahkan Martinator
03 Oktober 2026, 21:00 WIB
BAW merupakan produsen mobil yang berada di bawah Shandong Weiqiao Pioneering Group yang memiliki lini bisnis
03 Oktober 2026, 20:34 WIB
Jeep Wrangler Goldilocks dijual terbatas di Indonesia, sebab hanya tersedia dua unit saja pada tahun ini
03 Oktober 2026, 15:50 WIB
Lepas Asco Fatmawati siap melayani kebutuhan masyarakat di Ibu Kota akan kendaraan yang ramah lingkungan