Simak 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 29 Juli 2026
29 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk atasi kemacetan lalu lintas yang terus terjadi di Ibu Kota
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Beragam cara sudah dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota. Salah satu upaya yang terus dijalankan adalah pembatasan ganjil genap Jakarta.
Strategi tersebut dinilai cukup efektif dalam mengatasi kemacetan karena mengurangi jumlah kendaraan di jalan. Pasalnya pemilik kendaraan harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar terhindari dari tilang.
Hari ini, Rabu (30/07) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun aturan ini tidak dilangsungkan sehari penuh. Pembatasan hanya dilangsungkan pada beberapa jam sibuk.
Sejumlah jalan alternatif pun telah disediakan agar warga bisa menggunakan mobil berpelat berbeda. Sehingga beban lalu lintas bisa lebih merata dan mengurangi kepadatan.
Tetapi pengendara harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dari rute utama.
Kemudahan juga diberikan buat beberapa kendaraan sehingga tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Juli 2026, 06:00 WIB
28 Juli 2026, 06:00 WIB
27 Juli 2026, 06:00 WIB
24 Juli 2026, 09:00 WIB
23 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
29 Juli 2026, 23:41 WIB
UD Trucks Quester Model Year 2026 hadir untuk bisa memenuhi kebutuhan para pelanggan setianya di Indonesia
29 Juli 2026, 22:28 WIB
Daihatsu menghadirkan edisi spesial dari Terios dan Sigra di GIIAS 2026, dibuat tampil semakin sporti
29 Juli 2026, 22:23 WIB
Pilihan mobil listrik mungil di Indonesia semakin bervariatif, setelah kedatangan Wuling Aira EV di GIIAS 2026
29 Juli 2026, 18:10 WIB
Mazda Indonesia langsung menggebrak ajang GIIAS 2026 dengan menghadirkan tiga model anyar sekaligus, ada EV
29 Juli 2026, 17:28 WIB
Chery J6T hadir di GIIAS 2026 untuk melengkapi lini produk SUV yang miliki oleh brand asal Wuhu, Cina
29 Juli 2026, 13:25 WIB
Toyota Land Cruiser 300 Hybrid muncul perdana di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS 2026)
29 Juli 2026, 09:00 WIB
Desain dan teknologi All New Kia Seltos bisa menjadi pilihan baru di tengah gemuknya segmen SUV Kompak
29 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi hari ini, menjadi solusi ketika Anda ingin mengurus dokumen berkendara