Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 9 Oktober 2026, Simak Dendanya
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta pada 28 Maret 2024 tetap dilakukan secara ketat agar lalu lintas lancar
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Adanya pergeseran waktu kepadatan lalu lintas tidak membuat pemerintah DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menghentikan aturan ganjil genap Jakarta. Mereka tetap akan menjalankan pembatasan secara maksimal sesuai jadwal.
Kedua instansi tersebut menilai bahwa ganjil genap Jakarta masih efektif dalam mengurangi populasi mobil di jalan. Pasalnya masyarakat harus menyesuaikan pelat kendaraan dengan tanggal agar terhindar dari tilang.
Hari ini Kamis (28/03) menjadi giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Sejumlah moda transportasi umum sudah disediakan pemerintah seperti MRT, LRT atau TransJakarta untuk dipakai masyarakat. Selain itu mereka juga menyiapkan jalur alternatif sehingga masyarakat yang tetap ingin menggunakan mobil berpelat genap tetap bisa bergerak.
Perlu diingat bahwa pembatasan dilakukan saat pagi dan sore hari. Kedua waktu tersebut merupakan puncak kepadatan sehingga mendapat perhatian lebih dari para pemangku kebijakan.
Beberapa kendaraan termasuk mobil listrik mendapat keistimewaan terhindar dari pembatasan ganjil genap Jakarta. Keringanan tersebut diberikan untuk mendukung percepatan pembangunan ekosisten Electric Vehicle di Tanah Air
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
07 Oktober 2026, 06:09 WIB
06 Oktober 2026, 06:00 WIB
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Terkini
29 Oktober 2026, 21:16 WIB
AiMOGA RObotics terus kembangkan teknologi AI untuk bisa memudahkan kehidupan sehari-hari masyarakat
29 Oktober 2026, 15:00 WIB
Mazda untuk pertama kalinya hadir meramaikan GIIAS Makassar 2026, bawa produk andalannya yakni SUV CX-5
29 Oktober 2026, 13:00 WIB
PEVS 2026 menawarkan banyak berbagai program menarik untuk menstimulus masyarakat beralih ke mobil listrik
29 Oktober 2026, 11:00 WIB
Pertamina Lubricants mengkalim memiliki fasilitas produksi terbesar di Asia Tenggara yang memasok 17 negara
29 Oktober 2026, 09:00 WIB
Buat pencinta skutik, new Honda Genio mendapatkan beberapa opsi kelir anyar yang bikin tampilannya beda
29 Oktober 2026, 07:00 WIB
Di bawah naungan PT Permata Otomotif Indonesia (POI), Peugeot Motorcycle kembali hadir di pasar Indonesia
28 Oktober 2026, 23:44 WIB
Kia Puri resmi dibuka, hasil kerjasama dengan PT Sinar Inti Harapan dan akan terus bertambah di kemudian hari
28 Oktober 2026, 16:13 WIB
Rangkaian seri GIIAS berlanjut, kini GIIAS Makassar 2026 resmi dibuka diramaikan berbagai model elektrifikasi