Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 9 Oktober 2026, Simak Dendanya
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta diterapkan di puluhan ruas jalan Ibu Kota untuk mengurangi kemacetan lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Puluhan ruas jalan kembali terdampak pembatasan ganjil genap Jakarta yang diselenggarakan pemerintah. Aturan tersebut dilakukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas khususnya di jam-jam sibuk.
Pembatasan dilakukan untuk kendaraan roda empat sehingga jumlahnya bisa lebih terkendali. Sehingga arus lalu lintas bisa lebih cepat khususnya di lokasi-lokasi yang terdampak.
Hari ini, Kamis (20/03) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun pemerintah sadar bahwa mobilitas warga merupakan penggerak roda ekonomi sehingga sejumlah fasilitas pun disediakan agar memberi kemudahan. Termasuk juga menyediakan transportasi umum seperti Transjakarta, LRT, MRT hingga KRL.
Perlu diingat bahwa pembatasan ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
07 Oktober 2026, 06:09 WIB
06 Oktober 2026, 06:00 WIB
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Terkini
24 Oktober 2026, 10:15 WIB
Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, diharapkan bisa mendorong kesadaraan berkendara aman di jalan
24 Oktober 2026, 07:00 WIB
Chery bersiap ikut meramaikan pasar kendaraan roda dua, patenkan satu desain motor berteknologi REEV
23 Oktober 2026, 17:00 WIB
Sengketa kepemilikan merek Denza masih berlanjut, BYD kini dituntut PT Raden Reza Adi sebesar Rp 9 triliun
23 Oktober 2026, 15:00 WIB
PEVS 2026 akan diikuti oleh 38 brand motor dan mobil listrik dan tidak ketinggalan industri pendukung lain
23 Oktober 2026, 13:00 WIB
Chery Indonesia akan melakukan studi terkait kesesuaian SUV Omoda X untuk pasar Tanah Air di masa depan
23 Oktober 2026, 11:00 WIB
AiMOGA Robotics, perusahaan robotik dari Chery Group resmi membuka pemesanan untuk robot pintar Mobo
23 Oktober 2026, 09:00 WIB
Asia CAN 2026 diikuti oleh peserta dari sembilan negara berbeda, mereka saling adu kemampuan meracik audio
22 Oktober 2026, 21:16 WIB
Track My Chery Q memberikan akses kepada konsumen untuk memantau perkembangan unit sejak tahap produksi