Ganjil Genap Jakarta 24 Oktober 2025, Fokus di Jam Sibuk
24 Oktober 2025, 06:00 WIB
Pemerintah DKI kembali menggelar ganjil genap Jakarta untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang beroperasi
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Guna mengatasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota, pemerintah DKI terus menggelar pembatasan ganjil genap Jakarta. Langkah ini dilakukan sebagai senjata andalan dalam menjaga arus kendaraan tetap lancar.
Berkat aturan ini maka jumlah kendaraan yang beroperasi di Ibu Kota bisa lebih terkendali jumlahnya. Sehingga petugas dapat lebih mudah dalam melakukan pengaturan lalu lintas.
Hari ini, Rabu (19/03) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Masyarakat diharapkan menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta, LRT, MRT hingga KRL yang tarifnya sudah disesuaikan agar tetap terjangkau. Dengan demikian mobilitas masyarakat tetap terjaga.
Perlu diingat bahwa pembatasan ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Oktober 2025, 06:00 WIB
23 Oktober 2025, 06:00 WIB
22 Oktober 2025, 06:00 WIB
21 Oktober 2025, 06:00 WIB
20 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
24 Oktober 2025, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan kepolisian berupaya melayani masyarakat, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
24 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas khususnya di pagi dan sore hari
24 Oktober 2025, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan pastikan tidak terlambat memperpanjang SIM, bisa dilakukan di SIM keliling Jakarta
23 Oktober 2025, 20:15 WIB
GJAW 2025 bakal menggunakan seluruh hall ICE BSD City sehingga menetapkan target lebih tinggi dari tahun lalu
23 Oktober 2025, 19:10 WIB
Federal Racing Matic mendapat standar kualitas baru untuk memenuhi kebutuhan konsumen akan ketahanan mesin
23 Oktober 2025, 17:56 WIB
Wuling kembali meramaikan pasar mobil listrik mungil melalui model anyar Aishang A100C, ini tampilannya
23 Oktober 2025, 16:30 WIB
Harga bahan bakar campuran etanol atau E10 bisa lebih tinggi dari Pertamax, segini prediksi kenaikannya
23 Oktober 2025, 15:51 WIB
Apabila spesifikasinya tidak sesuai, bahan bakar campuran etanol berpotensi menyebabkan kerusakan pada motor