Ganjil Genap Jakarta 18 Maret 2025, Siap Atasi Kemacetan
18 Maret 2025, 06:00 WIB
Pemerintah DKI kembali menggelar ganjil genap Jakarta untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang beroperasi
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Guna mengatasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota, pemerintah DKI terus menggelar pembatasan ganjil genap Jakarta. Langkah ini dilakukan sebagai senjata andalan dalam menjaga arus kendaraan tetap lancar.
Berkat aturan ini maka jumlah kendaraan yang beroperasi di Ibu Kota bisa lebih terkendali jumlahnya. Sehingga petugas dapat lebih mudah dalam melakukan pengaturan lalu lintas.
Hari ini, Rabu (19/03) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Masyarakat diharapkan menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta, LRT, MRT hingga KRL yang tarifnya sudah disesuaikan agar tetap terjangkau. Dengan demikian mobilitas masyarakat tetap terjaga.
Perlu diingat bahwa pembatasan ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Maret 2025, 06:00 WIB
17 Maret 2025, 06:00 WIB
14 Maret 2025, 14:00 WIB
14 Maret 2025, 06:00 WIB
13 Maret 2025, 13:00 WIB
Terkini
19 Maret 2025, 06:00 WIB
SIM Keliling Bandung bisa menjadi salah satu solusi ketika ingin mengurus masa berlaku dokumen berkendara
18 Maret 2025, 19:16 WIB
Kronologi dan penyebab Ai Ogura dari Trackhouse Racing didskualifikasi setelah MotoGP Argentina 2025
18 Maret 2025, 17:00 WIB
JLM Auto Indonesia siapkan Land Rover Defender buat diluncurkan pada pertengahan tahun dengan beragam keunggulan
18 Maret 2025, 16:00 WIB
BYD lakukan antisipasi kemungkinan garansi hangus akibat melakukan modifikasi khususnya di sektor audio
18 Maret 2025, 15:00 WIB
Beredar isu jika STNK mati selama dua tahun atau lebih maka kendaraan akan disita oleh petugas saat razia
18 Maret 2025, 14:00 WIB
Modifikasi Suzuki Jimny JB74 bergaya street racing mengandalkan bodi kit full buatan dari Liberty Walk
18 Maret 2025, 13:00 WIB
Proyek lanjutan LRT Jakarta Fase 1A diharapkan bisa ajak masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi
18 Maret 2025, 11:34 WIB
Wrangler Rubicon 2025 diduga jadi produk terbaru Jeep yang akan dibawa ke Indonesia di bawah Indomobil Group