Cek Lagi Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2026
18 Agustus 2026, 06:00 WIB
Pemerintah DKI kembali menggelar ganjil genap Jakarta untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang beroperasi
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Guna mengatasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota, pemerintah DKI terus menggelar pembatasan ganjil genap Jakarta. Langkah ini dilakukan sebagai senjata andalan dalam menjaga arus kendaraan tetap lancar.
Berkat aturan ini maka jumlah kendaraan yang beroperasi di Ibu Kota bisa lebih terkendali jumlahnya. Sehingga petugas dapat lebih mudah dalam melakukan pengaturan lalu lintas.
Hari ini, Rabu (19/03) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Masyarakat diharapkan menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta, LRT, MRT hingga KRL yang tarifnya sudah disesuaikan agar tetap terjangkau. Dengan demikian mobilitas masyarakat tetap terjaga.
Perlu diingat bahwa pembatasan ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Agustus 2026, 06:00 WIB
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
11 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
18 Agustus 2026, 18:06 WIB
Amplifier Crescendo Revolution 7A4 cocok untuk berbagai jenis speaker, menyuguhkan audio premium di kabin
18 Agustus 2026, 14:00 WIB
BYD berada di puncak daftar merek mobil Cina terlaris secara retail sepanjang Juli 2026, Jaecoo kedua
18 Agustus 2026, 12:28 WIB
Motor matic murah bisa menjadi salah satu opsi terbaik untuk memenuhi kebutuhan mobilitas harian Anda
18 Agustus 2026, 09:00 WIB
BYD Atto 1 dikabarkan mendapat pembaruan di sejumlah sektor mulai dari eksterior, interior sampai jantung pacu
18 Agustus 2026, 07:00 WIB
Marini menilai jadwal MotoGP yang ada sekarang sudah terlalu padat sehingga sulit bagi dia memulihkan fisiknya
18 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan di SIM keliling Jakarta bagi pemegang yang kartunya kedaluwarsa 17 Agustus 2026
18 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta kembali aktif pada hari ini setelah libur panjang hari kemerdekaan Indonesia kemarin
18 Agustus 2026, 06:00 WIB
Hari ini kepolisian kembali menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan masyarakat di Kota Kembang