Ganjil Genap Jakarta 8 Mei 2025, Jangan Sembarangan Pakai Mobil
08 Mei 2025, 06:00 WIB
Pemerintah DKI kembali menggelar ganjil genap Jakarta untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang beroperasi
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Guna mengatasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota, pemerintah DKI terus menggelar pembatasan ganjil genap Jakarta. Langkah ini dilakukan sebagai senjata andalan dalam menjaga arus kendaraan tetap lancar.
Berkat aturan ini maka jumlah kendaraan yang beroperasi di Ibu Kota bisa lebih terkendali jumlahnya. Sehingga petugas dapat lebih mudah dalam melakukan pengaturan lalu lintas.
Hari ini, Rabu (19/03) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Masyarakat diharapkan menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta, LRT, MRT hingga KRL yang tarifnya sudah disesuaikan agar tetap terjangkau. Dengan demikian mobilitas masyarakat tetap terjaga.
Perlu diingat bahwa pembatasan ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Mei 2025, 06:00 WIB
07 Mei 2025, 06:00 WIB
06 Mei 2025, 06:00 WIB
05 Mei 2025, 06:00 WIB
02 Mei 2025, 15:00 WIB
Terkini
08 Mei 2025, 10:00 WIB
Selama penyelenggaraan PEVS 2025, DFSK dan Seres berhasil mendapat catatan positif dengan meraih 782 SPK
08 Mei 2025, 09:00 WIB
Honda siapkan tiga model mobil hybrid baru untuk para konsumen Tanah Air sepanjang 2025, ini bocorannya
08 Mei 2025, 08:00 WIB
Berikut KatadataOTO rangkumkan harga motor matic 150 cc di Mei 2025, ada Yamaha Nmax Turbo dan Honda PCX
08 Mei 2025, 07:00 WIB
Kendaraan listrik dinilai menjadi penyebab turunnya penerimaan bea masuk pada kuartal pertama 2025 ini
08 Mei 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini, simak biaya serta persyaratan lengkapnya
08 Mei 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 8 Mei 2025 kembali diterapkan di puluhan ruas jalan yang menjadi pusat lalu lintas
08 Mei 2025, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM Keliling Bandung hari ini di dua tempat berbeda, kemudian beroperasi sejak pagi
07 Mei 2025, 23:00 WIB
Dinas Perhubungan DKI mengungkap alasan sistem jalan berbayar elektronik yang sempat dicanangkan belum terealisasi