Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 30 Juli 2026, Ada ETLE
30 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta pada 19 Maret 2024 diawasi langsung oleh petugas yang diperbolehkan menilang manual
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah DKI dalam mengatasi kemacetan. Langkah ini dinilai cukup efektif karena masyarakat harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal sebelum menggunakan mobilnya.
Pengawasan ganjil genap Jakarta akan dilakukan langsung petugas dari Polda Metro Jaya. Mereka pun telah diizinkan untuk menilang pada mereka yang melanggar aturan.
Hari ini Selasa (19/03) menjadi giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Pemerintah DKI telah memberikan beberapa kemudahan dengan menyediakan rute alternatif bagi mereka yang ingin tetap menggunakan mobil berpelat genap. Namun sebaiknya niat tersebut diurungkan dan memanfaatkan transprotasi umum seperti MRT, LRT atau TransJakarta dalam bermobilitas.
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta tidak berlaku 24 jam tetapi dilangsungkan saat pagi dan sore hari. Kedua waktu tersebut merupakan puncak kepadatan sehingga mendapat perhatian lebih dari para pemangku kebijakan.
Beberapa kendaraan termasuk mobil listrik mendapat keistimewaan terhindar dari pembatasan ganjil genap Jakarta. Keringanan tersebut diberikan untuk mendukung percepatan pembangunan ekosisten Electric Vehicle di Tanah Air
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Juli 2026, 06:00 WIB
29 Juli 2026, 06:00 WIB
28 Juli 2026, 06:00 WIB
27 Juli 2026, 06:00 WIB
24 Juli 2026, 09:00 WIB
Terkini
30 Juli 2026, 07:25 WIB
Akhirnya Suzuki XL7 Hybrid Facelift untuk pertama kalinya hadir di Indonesia melalui ajang GIIAS 2026
30 Juli 2026, 07:00 WIB
BYD M6 EV meramaikan ajang GIIAS 2026, lengkap dengan variasi warna baru untuk model Seal dan Sealion 7
30 Juli 2026, 06:48 WIB
Mitsubishi Xforce Hybrid meramaikan GIIAS 2026 tak lama setelah diluncurkan, harga masih Rp 445 juta OTR Jakarta
30 Juli 2026, 06:00 WIB
Kepolisian selalu memudahkan urusan para pengendara, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
30 Juli 2026, 06:00 WIB
Urusan ganjil genap jakarta masih menjadi andalan pemerintah Ibu Kota untuk bisa mengurangi kemacetan
30 Juli 2026, 06:00 WIB
Masyarakat bisa memanfaatkan SIM keliling Jakarta untuk perpanjangan masa berlaku SIM, simak lokasinya
29 Juli 2026, 23:41 WIB
UD Trucks Quester Model Year 2026 hadir untuk bisa memenuhi kebutuhan para pelanggan setianya di Indonesia
29 Juli 2026, 22:28 WIB
Daihatsu menghadirkan edisi spesial dari Terios dan Sigra di GIIAS 2026, dibuat tampil semakin sporti