Kerap Macet, Jalur Puncak Jadi Perhatian Kapolda Jabar di Libur Nataru
10 Desember 2025, 08:00 WIB
Ganjil genap Jakarta pada 19 Maret 2024 diawasi langsung oleh petugas yang diperbolehkan menilang manual
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah DKI dalam mengatasi kemacetan. Langkah ini dinilai cukup efektif karena masyarakat harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal sebelum menggunakan mobilnya.
Pengawasan ganjil genap Jakarta akan dilakukan langsung petugas dari Polda Metro Jaya. Mereka pun telah diizinkan untuk menilang pada mereka yang melanggar aturan.
Hari ini Selasa (19/03) menjadi giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Pemerintah DKI telah memberikan beberapa kemudahan dengan menyediakan rute alternatif bagi mereka yang ingin tetap menggunakan mobil berpelat genap. Namun sebaiknya niat tersebut diurungkan dan memanfaatkan transprotasi umum seperti MRT, LRT atau TransJakarta dalam bermobilitas.
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta tidak berlaku 24 jam tetapi dilangsungkan saat pagi dan sore hari. Kedua waktu tersebut merupakan puncak kepadatan sehingga mendapat perhatian lebih dari para pemangku kebijakan.
Beberapa kendaraan termasuk mobil listrik mendapat keistimewaan terhindar dari pembatasan ganjil genap Jakarta. Keringanan tersebut diberikan untuk mendukung percepatan pembangunan ekosisten Electric Vehicle di Tanah Air
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Desember 2025, 08:00 WIB
10 Desember 2025, 06:00 WIB
09 Desember 2025, 06:00 WIB
08 Desember 2025, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
10 Desember 2025, 17:00 WIB
Max Verstappen berhasil memenangkan balapan di GP Abu Dhabi meskipun harus rela kehilangan gelar juara dunia
10 Desember 2025, 16:00 WIB
Isuzu Indonesia mengalami kenaikan pangsa pasar mereka sudah mencapai 28.6 persen hingga Oktober 2025
10 Desember 2025, 15:00 WIB
Seorang konsumen loyal Mitsubishi Fuso di Surabaya resmi menerima 10 unit Fighter X FM65F TH 4x2 hari ini
10 Desember 2025, 14:00 WIB
Di penghujung tahun harga mobil listrik masih terbilang stabil, ada Changan Lumin mulai Rp 100 jutaan
10 Desember 2025, 13:00 WIB
Toyota RAV4 generasi terbaru berpeluang hadir di RI, model ini tersedia dalam opsi PHEV dan full hybrid
10 Desember 2025, 12:00 WIB
Pindad mematangkan rencana produksi mobil nasional sebagai wujud kemandirian industri otomotif nasional
10 Desember 2025, 11:00 WIB
Berbagai persiapan harus dilakukan sebelum pergi berlibur saat Nataru 2025-2026 agar perjalanan terasa nyaman
10 Desember 2025, 10:00 WIB
Chery santai menanggapi kedatangan Toyota Veloz Hybrid setelah resmi dipasarkan dalam pameran GJAW 2025