Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026 Ada ETLE
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta pada 19 Maret 2024 diawasi langsung oleh petugas yang diperbolehkan menilang manual
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah DKI dalam mengatasi kemacetan. Langkah ini dinilai cukup efektif karena masyarakat harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal sebelum menggunakan mobilnya.
Pengawasan ganjil genap Jakarta akan dilakukan langsung petugas dari Polda Metro Jaya. Mereka pun telah diizinkan untuk menilang pada mereka yang melanggar aturan.
Hari ini Selasa (19/03) menjadi giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Pemerintah DKI telah memberikan beberapa kemudahan dengan menyediakan rute alternatif bagi mereka yang ingin tetap menggunakan mobil berpelat genap. Namun sebaiknya niat tersebut diurungkan dan memanfaatkan transprotasi umum seperti MRT, LRT atau TransJakarta dalam bermobilitas.
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta tidak berlaku 24 jam tetapi dilangsungkan saat pagi dan sore hari. Kedua waktu tersebut merupakan puncak kepadatan sehingga mendapat perhatian lebih dari para pemangku kebijakan.
Beberapa kendaraan termasuk mobil listrik mendapat keistimewaan terhindar dari pembatasan ganjil genap Jakarta. Keringanan tersebut diberikan untuk mendukung percepatan pembangunan ekosisten Electric Vehicle di Tanah Air
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
18 Agustus 2026, 06:00 WIB
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
20 Agustus 2026, 13:00 WIB
Sejumlah merek mobil Cina tuai hasil positif di GIIAS 2026, BYD bukukan SPK terbanyak lebih dari 4.000 SPK
20 Agustus 2026, 11:00 WIB
IEE Series 2026 diharapkan menjadi wadah diskusi dan pertemuan pihak industri, usung tema keberlanjutan
20 Agustus 2026, 10:28 WIB
Merawat motor Honda di bengkel resmi bisa menjadi salah satu pilihan terbaik bagi pengguna kendaraan roda dua
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini, bisa mendatangi SIM keliling Bandung di dua lokasi
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak daftar lokasinya
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk memberikan efek jera, besaran denda jika melanggar Ganjil Genap Jakarta ditetapkan sebesar Rp 500 ribu
19 Agustus 2026, 21:00 WIB
IMHAX 2026 digelar 3 - 6 September 2026 menghadirkan deretan apparel mulai dari brand lokal hingga impor
19 Agustus 2026, 20:13 WIB
Diler baru Omoda & Jaecoo memiliki fasilitas untuk melayani konsumen di wilayah Tangerang dan sekitarnya