Ganjil Genap Jakarta 2 Januari 2026, Pertama di Tahun Ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta pada 19 Maret 2024 diawasi langsung oleh petugas yang diperbolehkan menilang manual
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah DKI dalam mengatasi kemacetan. Langkah ini dinilai cukup efektif karena masyarakat harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal sebelum menggunakan mobilnya.
Pengawasan ganjil genap Jakarta akan dilakukan langsung petugas dari Polda Metro Jaya. Mereka pun telah diizinkan untuk menilang pada mereka yang melanggar aturan.
Hari ini Selasa (19/03) menjadi giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Pemerintah DKI telah memberikan beberapa kemudahan dengan menyediakan rute alternatif bagi mereka yang ingin tetap menggunakan mobil berpelat genap. Namun sebaiknya niat tersebut diurungkan dan memanfaatkan transprotasi umum seperti MRT, LRT atau TransJakarta dalam bermobilitas.
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta tidak berlaku 24 jam tetapi dilangsungkan saat pagi dan sore hari. Kedua waktu tersebut merupakan puncak kepadatan sehingga mendapat perhatian lebih dari para pemangku kebijakan.
Beberapa kendaraan termasuk mobil listrik mendapat keistimewaan terhindar dari pembatasan ganjil genap Jakarta. Keringanan tersebut diberikan untuk mendukung percepatan pembangunan ekosisten Electric Vehicle di Tanah Air
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Januari 2026, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 08:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
30 Desember 2025, 06:00 WIB
29 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 Januari 2026, 11:00 WIB
Meski masih terdapat 22 seri di tahun ini, namun ada beberapa ubahan signifikan pada jadwal MotoGP 2026
02 Januari 2026, 10:00 WIB
Geely berniat membawa mobil bermesin konvensional ke Indonesia, diyakini merupakan Monjaro dan Okavango
02 Januari 2026, 09:00 WIB
Menurut Aismoli ada beberapa faktor pendukung yang membuat pasar motor listrik bisa bergairah di tahun ini
02 Januari 2026, 08:00 WIB
Kepolisian memperkenalkan Mandala Quick Response sebagai program baru untuk atasi kemacetan Jakarta di 2026
02 Januari 2026, 07:00 WIB
Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ketika ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini