Ganjil Genap Jakarta 14 Januari 2026, Awas Denda Ratusan Ribu Rupiah
14 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta pada 19 Maret 2024 diawasi langsung oleh petugas yang diperbolehkan menilang manual
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah DKI dalam mengatasi kemacetan. Langkah ini dinilai cukup efektif karena masyarakat harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal sebelum menggunakan mobilnya.
Pengawasan ganjil genap Jakarta akan dilakukan langsung petugas dari Polda Metro Jaya. Mereka pun telah diizinkan untuk menilang pada mereka yang melanggar aturan.
Hari ini Selasa (19/03) menjadi giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Pemerintah DKI telah memberikan beberapa kemudahan dengan menyediakan rute alternatif bagi mereka yang ingin tetap menggunakan mobil berpelat genap. Namun sebaiknya niat tersebut diurungkan dan memanfaatkan transprotasi umum seperti MRT, LRT atau TransJakarta dalam bermobilitas.
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta tidak berlaku 24 jam tetapi dilangsungkan saat pagi dan sore hari. Kedua waktu tersebut merupakan puncak kepadatan sehingga mendapat perhatian lebih dari para pemangku kebijakan.
Beberapa kendaraan termasuk mobil listrik mendapat keistimewaan terhindar dari pembatasan ganjil genap Jakarta. Keringanan tersebut diberikan untuk mendukung percepatan pembangunan ekosisten Electric Vehicle di Tanah Air
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Januari 2026, 06:00 WIB
13 Januari 2026, 06:00 WIB
12 Januari 2026, 11:00 WIB
12 Januari 2026, 06:00 WIB
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Terkini
14 Januari 2026, 08:00 WIB
Prima Pramac Yamaha baru saja meluncurkan motor balap Toprak Razgatlioglu dan Jack Miller untuk MotoGP 2026
14 Januari 2026, 07:00 WIB
Agar terhindar dari konfilik, ada berbagai cara untuk menegur pengendara yang melawan arah dan merokok
14 Januari 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan masyarakat maupun pengendara, kepolisian menghadirkan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini
14 Januari 2026, 06:00 WIB
Biaya perpanjang di SIM keliling Jakarta bervariasi tergantung dari jenis SIM, berikut informasi lengkapnya
14 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 14 Januari 2026 kembali diterapkan dengan saksi denda hingga ratusan ribu rupiah
13 Januari 2026, 19:42 WIB
Karena diyakini masih akan berstatus impor utuh tanpa insentif, harga BYD Atto 1 diprediksi melonjak di 2026
13 Januari 2026, 17:00 WIB
Mobil EREV iCar V27 diproduksi di negara asalnya yakni Cina sebelum kemudian ditawarkan ke pasar global
13 Januari 2026, 16:00 WIB
Pemutihan pajak kendaraan kembali digelar untuk memudahkan dan meringankan beban pemilik motor dan mobil