Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 30 Juli 2026, Ada ETLE
30 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 18 Juli 2025 kembali diterapkan meski menjelang akhir pekan untuk memastikan kelancaran jalan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Aturan ganjil genap Jakarta tetap dilangsungkan secara ketat menjelang libur akhir pekan. Pembatasan dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas yang dikhawatirkan mengalami peningkatan di jam sibuk.
Sehingga masyarakat harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang. Bila nekat melanggar maka tilang dengan denda ratusan ribu rupiah sudah menanti.
Hari ini, Jumat (18/07) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Untungnya pembatasan hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda guna beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu beberapa ruas jalan alternatif sudah disediakan pemerintah guna mengoptimalkan mobilitas. Warga yang ingin menggunakan mobil dengan pelat yang tidak sesuai tanggal bisa tetap melintas dengan mudah.
Tetapi pengendara harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dari jalan utama.
Kemudahan juga diberikan buat beberapa kendaraan sehingga tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Juli 2026, 06:00 WIB
29 Juli 2026, 06:00 WIB
28 Juli 2026, 06:00 WIB
27 Juli 2026, 06:00 WIB
24 Juli 2026, 09:00 WIB
Terkini
30 Juli 2026, 06:00 WIB
Kepolisian selalu memudahkan urusan para pengendara, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
30 Juli 2026, 06:00 WIB
Urusan ganjil genap jakarta masih menjadi andalan pemerintah Ibu Kota untuk bisa mengurangi kemacetan
30 Juli 2026, 06:00 WIB
Masyarakat bisa memanfaatkan SIM keliling Jakarta untuk perpanjangan masa berlaku SIM, simak lokasinya
29 Juli 2026, 23:41 WIB
UD Trucks Quester Model Year 2026 hadir untuk bisa memenuhi kebutuhan para pelanggan setianya di Indonesia
29 Juli 2026, 22:28 WIB
Daihatsu menghadirkan edisi spesial dari Terios dan Sigra di GIIAS 2026, dibuat tampil semakin sporti
29 Juli 2026, 22:23 WIB
Pilihan mobil listrik mungil di Indonesia semakin bervariatif, setelah kedatangan Wuling Aira EV di GIIAS 2026
29 Juli 2026, 18:10 WIB
Mazda Indonesia langsung menggebrak ajang GIIAS 2026 dengan menghadirkan tiga model anyar sekaligus, ada EV
29 Juli 2026, 17:28 WIB
Chery J6T hadir di GIIAS 2026 untuk melengkapi lini produk SUV yang miliki oleh brand asal Wuhu, Cina