Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 19 Agustus 2026 Kembali Berlaku
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta 17 Mei 2024 tetap diawasi ketat meski telah memasuki libur akhir pekan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah DKI kembali menggelar pembatasan kendaraan berupa ganjil genap Jakarta agar kepadatan lalu lintas berkurang. Langkah ini sudah dilakukan sejak 2016 dan dinilai cukup efektif.
Berkat pembatasan maka masyarakat harus menyesuaikan pelat kendaraannya dengan tanggal agar terhindari dari sanksi tilang. Jika tetap nekat melanggar maka petugas di lapangan siap memberikan tilang dengan denda ratusan ribu rupiah.
Hari ini Jumat (17/05) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Agar mobilitas masyarakat tetap terjaga, tersedia beberapa jalan alternatif yang bisa dipilih. Namun disarankan agar memggunakan transportasi umum seperti LRT, MRT hingga KRL sebagai pilihan karena jangkaunnya sudah semakin luas.
Meski pembatasan ganjil genap Jakarta tidak langsungkan selama 24 jam tetapi dampaknya cukup signifikan. Pasalnya aturan ini dilangsungkan dua kali yaitu saat pagi dan sore hari yang merupakan puncak kepadatan lalu lintas.
Beberapa kendaraan termasuk mobil listrik mendapat keistimewaan terhindar dari pembatasan ganjil genap Jakarta. Keringanan tersebut diberikan untuk mendukung percepatan pembangunan ekosisten Electric Vehicle di Tanah Air
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
18 Agustus 2026, 06:00 WIB
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
19 Agustus 2026, 11:00 WIB
Saat ini insentif motor listrik belum dicairkan kepada masyarakat karena masih menunggu penerbitan PMK
19 Agustus 2026, 09:00 WIB
Menurut rencana mobil listrik BAIC T1 akan diproduksi di Purwakarta dengan memanfaatkan fasilitas Handal
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
Seperti biasa, fasilitas SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini 19 Agustus 2026
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurai kemacetan jalan Ibu Kota
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik buat Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara
18 Agustus 2026, 22:30 WIB
Federal Oil sebagai produsen pelumas kendaraan bermotor kembali dipercaya untuk kategori 2-Wheel Engine Lubricants
18 Agustus 2026, 21:30 WIB
BMW Astra Art of Joy berkolaborasi dengan Teh Villa Gallery pamerkan karya lukis di diler Cilandak dan Serpong
18 Agustus 2026, 18:06 WIB
Amplifier Crescendo Revolution 7A4 cocok untuk berbagai jenis speaker, menyuguhkan audio premium di kabin