Aturan Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini 08 Juni 2026
08 Juni 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta 17 Mei 2024 tetap diawasi ketat meski telah memasuki libur akhir pekan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah DKI kembali menggelar pembatasan kendaraan berupa ganjil genap Jakarta agar kepadatan lalu lintas berkurang. Langkah ini sudah dilakukan sejak 2016 dan dinilai cukup efektif.
Berkat pembatasan maka masyarakat harus menyesuaikan pelat kendaraannya dengan tanggal agar terhindari dari sanksi tilang. Jika tetap nekat melanggar maka petugas di lapangan siap memberikan tilang dengan denda ratusan ribu rupiah.
Hari ini Jumat (17/05) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Agar mobilitas masyarakat tetap terjaga, tersedia beberapa jalan alternatif yang bisa dipilih. Namun disarankan agar memggunakan transportasi umum seperti LRT, MRT hingga KRL sebagai pilihan karena jangkaunnya sudah semakin luas.
Meski pembatasan ganjil genap Jakarta tidak langsungkan selama 24 jam tetapi dampaknya cukup signifikan. Pasalnya aturan ini dilangsungkan dua kali yaitu saat pagi dan sore hari yang merupakan puncak kepadatan lalu lintas.
Beberapa kendaraan termasuk mobil listrik mendapat keistimewaan terhindar dari pembatasan ganjil genap Jakarta. Keringanan tersebut diberikan untuk mendukung percepatan pembangunan ekosisten Electric Vehicle di Tanah Air
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Juni 2026, 06:00 WIB
05 Juni 2026, 08:05 WIB
03 Juni 2026, 06:00 WIB
02 Juni 2026, 06:10 WIB
26 Mei 2026, 06:00 WIB
Terkini
08 Juni 2026, 20:00 WIB
Kawasaki Brusky 125 digadang-gadang akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di ajang Jakarta Fair 2026
08 Juni 2026, 19:00 WIB
Audi Q5 Sportback teranyar meramaikan opsi mobil premium buat konsumen Tanah Air, simak spesifikasinya
08 Juni 2026, 18:00 WIB
Yadea Indonesia bakal berikan potongan harga khusus pameran hingga Rp 10 juta di Pekan Raya Jakarta 2026
08 Juni 2026, 17:00 WIB
Marc Marquez berhasil membukukan 108 poin pada papan klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri di Hungaria
08 Juni 2026, 16:36 WIB
Penjualan Daihatsu secara retail menunjukkan tren positif di Mei 2026, segmen komersial terus mendominasi
08 Juni 2026, 13:14 WIB
Mobil listrik Wuling New Air ev Lite merupakan hadiah utama untuk pemenang ajang komedi SUCI musim ke-12
08 Juni 2026, 06:00 WIB
Mobil dengan pelat nomor berakhiran genap hari ini wajib waspada saat melintas karena ada Ganjil Genap Jakarta
08 Juni 2026, 06:00 WIB
Pada hari ini, SIM keliling Bandung dapat ditemui di dua tempat berbeda dan sudah beroperasi sejak pagi