Ganjil Genap Jakarta 15 Agustus 2024, Awas Kena Tilang Manual

Ganjil genap Jakarta kembali digelar pemerintah untuk hindari kemacetan yang biasa terjadi saat jam sibuk

Ganjil Genap Jakarta 15 Agustus 2024, Awas Kena Tilang Manual

KatadataOTO – Guna mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di Ibu Kota, pemerintah DKI bersama Polda Metro Jaya melakukan pembatasan ganjil genap Jakarta. Aturan ini merupakan skenario lalu lintas yang dianggap paling efektif dalam mengatasi kepadatan.

Pasalnya masyarakat harus menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal untuk bisa melintas di jalan protokol. Bila tidak maka tilang senilai ratusan ribu rupiah akan dikenakan oleh petugas.

Hari ini Kamis (15/08) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.

Ganjil genap Jakarta
Photo : KatadataOTO

Pembatasan ini tidak berlangsung selama 24 jam tetapi dinilai cukup optimal dalam mengatasi kemacetan. Pasalnya aturan ini berlangsung dua kali yaitu saat pagi dan sore hari.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Tersedia beberapa jalur alternatif untuk dilalui masyarakat yang tetap ingin menggunakan mobil. Hanya saja rutenya cukup memutar sehingga waktu tempuhnya terbilang cukup lama dibanding jalur utama.

Beberapa kendaraan sebenarnya diberi keistimewaan sehingga tidak terpengaruh oleh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.

Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.


Terkini

motor
Motor Baru

Wholesales Motor Baru di 2025 Berpeluang Lampaui 6,4 Juta Unit

Kinerja pasar motor baru di Indonesia pada 2025 terbilang cukup stabil meski banyak rintangan menghadang

mobil
Aturan TKDN EV

GIAMM Berharap Aturan TKDN EV Diperketat, Serap Komponen Lokal

Pemerintah dinilai perlu lebih mempertegas aturan soal TKDN EV penerima insentif mobil listrik impor

news
Ganjil genap Jakarta

Dishub Siapkan 36 Kantong Pakir Car Free Night Jakarta

Dinas Perhubungan telah menyiapkan kantong parkir Car Free Night untuk memudahkan masyarakat yang bawa kendaraan

news
Rekayasa lalu lintas

Dishub Rekayasa Lalu Lintas di TMII dan Ragunan di Malam Tahun Baru

Dinas Perhubungan bakal rekayasa lalu lintas di TMII dan Ragunan untuk hindari kepadatan di malam tahun baru

motor
Koleksi Motor

Penampakan Koleksi Motor MotoGP Ryan Wedding yang Disita FBI

Koleksi motor mantan atlet dan buron FBI jadi perhatian, banyak unit bersejarah dari Moto2 sampai MotoGP

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Akhir 2025, Rabu 31 Desember

Di penghujung tahun perpanjangan masa berlaku kartu bisa dimanfaatkan di SIM keliling Jakarta hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 31 Desember 2025, Terakhir di Tahun Ini

Ganjil genap Jakarta terakhir di tahun ini tetap dilangsungkan dengan ketat untuk atasi kemacetan lalu lintas

news
SIM keliling Bandung

Ubertos Jadi Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Libur Tahun Baru

Memasuki libur tahun baru 2026, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan demi memfasilitasi kebutuhan pengendara