Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 30 Juli 2026, Ada ETLE
30 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta 11 Juli 2025 diterapkan secara ketat untuk sambut libur akhir pekan yang berlangsung
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Menyambut libur akhir pekan pemerintah DKI kembali menerapkan pembatasan ganjil genap Jakarta. Aturan yang sudah berlangsung sejak 2016 ini dinilai masih efektif dalam mengatasi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota.
Tak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 25 ruas jalan yang terdampak oleh kebijakan tersebut. Sehingga diharapkan masyarakat mengurungkan niat menggunakan mobil dan beralih ke transportasi umum.
Hari ini, Jumat (11/07) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Untungnya pembatasan hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda guna beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Juli 2026, 06:00 WIB
29 Juli 2026, 06:00 WIB
28 Juli 2026, 06:00 WIB
27 Juli 2026, 06:00 WIB
24 Juli 2026, 09:00 WIB
Terkini
30 Juli 2026, 08:00 WIB
Omoda O4 sudah bisa dipesan oleh konsumen di ajang GIIAS 2026, namun belum ada estimasi harga diumumkan
30 Juli 2026, 07:25 WIB
Akhirnya Suzuki XL7 Hybrid Facelift untuk pertama kalinya hadir di Indonesia melalui ajang GIIAS 2026
30 Juli 2026, 07:00 WIB
BYD M6 EV meramaikan ajang GIIAS 2026, lengkap dengan variasi warna baru untuk model Seal dan Sealion 7
30 Juli 2026, 06:48 WIB
Mitsubishi Xforce Hybrid meramaikan GIIAS 2026 tak lama setelah diluncurkan, harga masih Rp 445 juta OTR Jakarta
30 Juli 2026, 06:00 WIB
Kepolisian selalu memudahkan urusan para pengendara, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
30 Juli 2026, 06:00 WIB
Urusan ganjil genap jakarta masih menjadi andalan pemerintah Ibu Kota untuk bisa mengurangi kemacetan
30 Juli 2026, 06:00 WIB
Masyarakat bisa memanfaatkan SIM keliling Jakarta untuk perpanjangan masa berlaku SIM, simak lokasinya
29 Juli 2026, 23:41 WIB
UD Trucks Quester Model Year 2026 hadir untuk bisa memenuhi kebutuhan para pelanggan setianya di Indonesia