Ganjil Genap Jakarta 20 Oktober 2025, Ada Demo Ojek Online
20 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta 11 Juli 2025 diterapkan secara ketat untuk sambut libur akhir pekan yang berlangsung
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Menyambut libur akhir pekan pemerintah DKI kembali menerapkan pembatasan ganjil genap Jakarta. Aturan yang sudah berlangsung sejak 2016 ini dinilai masih efektif dalam mengatasi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota.
Tak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 25 ruas jalan yang terdampak oleh kebijakan tersebut. Sehingga diharapkan masyarakat mengurungkan niat menggunakan mobil dan beralih ke transportasi umum.
Hari ini, Jumat (11/07) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Untungnya pembatasan hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda guna beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Oktober 2025, 06:00 WIB
17 Oktober 2025, 06:00 WIB
17 Oktober 2025, 06:00 WIB
16 Oktober 2025, 06:00 WIB
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
20 Oktober 2025, 23:01 WIB
Mobil listrik kompak saingan BYD Dolphin gagal memenuhi standar aman
20 Oktober 2025, 22:00 WIB
Indonesia dinilai belum siap untuk melakukan produksi etanol buat campuran bensin dalam waktu dekat ini
20 Oktober 2025, 21:11 WIB
KatadataOTO menjajal langsung performa GWM Tank 300 Diesel di jalur offroad, Cisadon, Sentul, Jawa Barat
20 Oktober 2025, 19:45 WIB
Wuling Almaz Darion mulai terlihat di Tiongkok, punya tampilan sleek dan tersedia dalam tiga opsi powertrain
20 Oktober 2025, 16:19 WIB
SIS mematangkan berbagai hal sebelum menjual Suzuki e Vitara, seperti dari sisi jaringan diler sampai teknisi
20 Oktober 2025, 15:00 WIB
Toprak Razgatlioglu berhasil mengunci gelar juara dunia WSBK 2025 dan untuk ketiga kalinya sepanjang karier
20 Oktober 2025, 14:00 WIB
Mazda EZ-60 yang merupakan hasil kerja sama dengan Changan disinyalir masuk Indonesia, ini spesifikasinya
20 Oktober 2025, 13:00 WIB
Guna menaikan pamor Ertiga Hybrid di Indonesia, Suzuki berencana memberikan penyegaraan dalam waktu dekat