Ganjil Genap Jakarta 9 Desember 2025, Jangan Asal Pakai Mobil
09 Desember 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan meski diperkirakan cuaca hari ini akan hujan sepanjang hari
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Ganjil genap Jakarta bakal tetap digelar secara maksimal meski cuaca diperkirakan hujan sepanjang hari. Aturan itu dipercaya bisa mengurangi kemacetan yang terjadi di beberapa ruas jalan utama Ibu Kota.
Pasalnya masyarakat tidak bisa sembarangan mengggunakan mobilnya. Mereka harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar tidak terkena sanksi tilang senilai ratusan ribu rupiah.
Hari ini Selasa (10/12) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Sejumlah transportasi massal sudah disediakan pemerintah untuk mendukung mobilitas warga. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL sehingga pergerakan warga tetap optimal.
Perlu diketahui bahwa pemerintah hanya menggelar ganjil genap Jakarta pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat genap untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuhnya menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Desember 2025, 06:00 WIB
08 Desember 2025, 06:00 WIB
05 Desember 2025, 14:00 WIB
05 Desember 2025, 06:00 WIB
04 Desember 2025, 08:00 WIB
Terkini
09 Desember 2025, 09:00 WIB
Marc Marquez dinilai jadi salah satu atlet yang melakukan comeback luar biasa setelah diterpa cedera parah
09 Desember 2025, 08:00 WIB
Operasi Zebra 2025 sudah berakhir dengan beragam catatan menarik termasuk korban meninggal yang jumlahnya lebih sedikit
09 Desember 2025, 07:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM belum mengalami perubahan namun masyarakat harus paham agar tidak buang waktu
09 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi di Ibu Kota
09 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat menjadi alternatif kantor Satpas yang tersebar di area Ibu Kota, simak biayanya
09 Desember 2025, 06:00 WIB
Saat ini kepolisian coba memudahkan para pengendara, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
08 Desember 2025, 20:00 WIB
Menurut laporan Gaikindo pada Senin (08/12), penjualan mobil baru di bulan lalu berhasil menyentuh 79.310 unit
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Keberadaan ETLE dinilai cukup penting bagi Polda Metro Jaya, sebab merekam ribuan pelanggar setiap hari