Ganjil Genap Jakarta 20 Februari 2026, Awas Macet di Sore Hari
20 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta pertama di Agustus 2024 tetap akan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mengawali Agustus 2024 pembatasan ganjil genap Jakarta kembali menjadi andalan pemerintah DKI dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota. Aturan tersebut dinilai cara paling efektif dibandingkan skenario lain seperti 3 in 1.
Berkat adanya pembatasan ganjil genap Jakarta maka masyarakat tidak bisa sembarangan menggunakan mobil. Mereka harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindar dari tilang.
Hari ini Kamis (01/08) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Pembatasan dipastikan tidak berlangsung 24 jam tetapi tetap dapat berdampak signifikan pada arus kendaraan. Pasalnya aturan berlangsung sebanyak dua kali yaitu pada pagi dan sore hari.
Pemerintah DKI sengaja memilih kedua waktu tersebut karena dianggap merupakan puncak kepadatan. Meski demikian beberapa kemudahan masih diberikan termasuk dengan menyediakan beberapa jalan alternatif di beberapa lokasi.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Februari 2026, 06:00 WIB
19 Februari 2026, 06:00 WIB
18 Februari 2026, 06:00 WIB
16 Februari 2026, 06:00 WIB
13 Februari 2026, 14:00 WIB
Terkini
20 Februari 2026, 20:00 WIB
Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin mengatakan bahwa produksi pikap lokal mencapai satu juta unit per tahun
20 Februari 2026, 19:00 WIB
Impor truk pikap tahun ini tembus 105.000 unit, Gaikindo tegaskan industri dalam negeri masih mampu menyuplai
20 Februari 2026, 18:00 WIB
Ada 35.000 pikap dari Mahindra dan 70.000 unit lainnya dari Tata Motors diimpor secara utuh ke Indonesia
20 Februari 2026, 17:00 WIB
Indonesia mampu berkontribusi cukup besar dalam pasar motor baru ASEAN, menyumbang sekitar 6,4 juta unit
20 Februari 2026, 16:00 WIB
DPR RI meminta Menhub untuk membuat kebijakan pelarangan mudik menggunakan sepeda motor di Lebaran 2026
20 Februari 2026, 15:00 WIB
Mengawali 2026, penjualan mobil mewah tampak mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu
20 Februari 2026, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak tetap diterapkan oleh kepolisian secara ketat meski sudah memasuki bulan Ramadan
20 Februari 2026, 13:00 WIB
Alih-alih E9 PHEV, GAC Aion beri sinyal akan menghadirkan E8 Hybrid lebih dulu untuk konsumen Indonesia