Ganjil Genap Jakarta 1 Agustus 2024, Pertama di Bulan Ini

Ganjil genap Jakarta pertama di Agustus 2024 tetap akan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian

Ganjil Genap Jakarta 1 Agustus 2024, Pertama di Bulan Ini

KatadataOTO – Mengawali Agustus 2024 pembatasan ganjil genap Jakarta kembali menjadi andalan pemerintah DKI dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota. Aturan tersebut dinilai cara paling efektif dibandingkan skenario lain seperti 3 in 1.

Berkat adanya pembatasan ganjil genap Jakarta maka masyarakat tidak bisa sembarangan menggunakan mobil. Mereka harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindar dari tilang.

Hari ini Kamis (01/08) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Pembatasan dipastikan tidak berlangsung 24 jam tetapi tetap dapat berdampak signifikan pada arus kendaraan. Pasalnya aturan berlangsung sebanyak dua kali yaitu pada pagi dan sore hari.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Pemerintah DKI sengaja memilih kedua waktu tersebut karena dianggap merupakan puncak kepadatan. Meski demikian beberapa kemudahan masih diberikan termasuk dengan menyediakan beberapa jalan alternatif di beberapa lokasi.

Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.

Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.


Terkini

news
Operasi Patuh Jaya

3.572 Pelanggaran Ditindak Pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025

Pengendara motor masih menjadi yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Jaya 2025

mobil
Mobil Listrik BMW Keluaran Terkini Bakal Punya DNA Cina

Mobil Listrik BMW Keluaran Terkini Bakal Punya DNA Cina

Hadapi persaingan ketat di segmen elektrifikasi, mobil listrik BMW akan dilengkapi teknologi dari Cina

news
Jawa Timur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Buat Ojol

Jawa Timur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Buat Ojol

Pemerintah Jawa Timur baru saja menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor buat para pelaku ojek online

otosport
Alasan di Balik Kabar Jorge Martin Tak Jadi Tinggalkan Aprilia

Alasan di Balik Kabar Jorge Martin Tak Jadi Tinggalkan Aprilia

Menurut sang manajer, Jorge Martin ingin tetap bertahan membela Aprilia Racing pada musim MotoGP 2026

mobil
Mobil Diduga BYD Atto 2 Terdaftar di Indonesia

Mobil Diduga BYD Atto 2 Terdaftar di Indonesia

BYD Atto 2 sudah terdaftar di Indonesia, NJKB-nya disebutkan mulai dari Rp 245 juta sampai Rp 281 jutaan

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz Dikabarkan Pakai Kamera 360

Sejumlah fitur dikabarkan bakal disematkan pada Hyundai Stargazer Cartenz termasuk kamera 360 untuk tingkatkan keselamatan

mobil
Bocoran Spesifikasi BAIC BJ30 Hybrid

Spesifikasi BAIC BJ30 Hybrid yang Meluncur di GIIAS 2025

BAIC BJ30 Hybrid siap jadi pilihan baru SUV boxy ramah lingkungan, hadir perdana di RI melalui GIIAS 2025

news
IBID Punya Kantor Baru, Siap Manjakan Pembeli Mobil Bekas

IBID Punya Kantor Baru, Siap Manjakan Pembeli Mobil Bekas

IBID baru saja membuka kantor anyar di Jakarta Timur dengan berbagai fasilitas yang lebih lengkap lagi