Shell Buka Suara Mengenai PHK Massal Usai Kehabisan Stok BBM
29 September 2025, 14:00 WIB
MUI mengeluarkan fatwa baru berisikan kalau orang kaya haram menggunakan BBM subsidi, yakni Pertalite
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite masih menjadi polemik. Sebab sejumlah kalangan yang dianggap mampu membeli produk tersebut.
Membuat penyalurannya menjadi kurang maksimal. Kemudian masyarakat kurang mampu kesulitan mendapatkan bahan bakar itu.
Berangkat dari fakta di atas, maka MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengeluarkan fatwa baru untuk pembelian Pertalite di Indonesia.
“Orang kaya tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi,” ungkap Kiai Miftah di laman resmi MUI.
Kiai Miftah menuturkan kalau pemerintah telah mengatur distribusi BBM subsidi. Sehingga hanya kelompok tertentu saja yang berhak memakai Pertalite.
Seperti para pengendara transportasi umum, nelayan sampai masyarakat menengah ke bawah.
“Adapun dalam hukum Islam, penggunaan BBM bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram,” lanjut dia.
Menurut Kiai Miftah ada sejumlah pertimbangan fatwa di atas dibuat. Pertama berkaca pada surat An-Nahl ayat 90.
Disebut kalau kalangan mampu yang mengambil hak orang miskin dalam subsidi, berarti melanggar prinsip keadilan. Kemudian Allah SWT telah memperingatkan melalui surat Al Baqarah ayat 188.
“Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil serta (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim bermaksud agar dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui,” bunyi ayat di atas.
Menurut Kiai Miftah, penggunaan BBM Pertalite oleh orang mampu bisa dikenakan hukum ghasab (mengambil hak orang lain secara paksa).
“Orang kaya yang memakai subsidi merampas hak fakir miskin, sehingga perbuatannya termasuk dosa besar,” tegas Kiai Miftah.
Sebagai informasi, pemerintah tengah berusaha membatasi penerima BBM subsidi agar dapat dimanfaatkan oleh golongan yang berhak.
Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) pun mengaku terus memperbarui data terkait siapa saja penerima bantuan dari pemerintah.
“Ya, 98 persen lah (rampung), sekarang datanya semua dikumpulkan ke satu pintu lewat BPS (Badan Pusat Statistik),” ungkap Bahlil Lahadalia.
Bahlil mengungkapkan seluruh data penerima subsidi BBM didapatkan dari berbagai sumber. Seperti milik Kementerian Sosial, PLN, Pertamina sampai pemangku kepentingan lain.
“Sudah tiga kali perubahaan, hampir (selesai) tinggal sedikit lagi,” lanjut salah satu menteri Presiden Prabowo Subianto itu.
Sekadar mengingatkan, penyatuan data berbagai pemangku kepentingan bertujuan untuk mencegah terjadi tumpah tindih. Dengan begitu subsidi diberikan dapat lebih tepat sasaran.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 September 2025, 14:00 WIB
25 September 2025, 08:00 WIB
22 September 2025, 18:00 WIB
20 September 2025, 11:00 WIB
19 September 2025, 21:00 WIB
Terkini
29 September 2025, 20:00 WIB
Wamenperin ingin industri sepeda motor di dalam negeri menyusun roadmap untuk selama sepuluh tahun ke depan
29 September 2025, 19:00 WIB
Jaecoo J8 SHS Ardis akhirnya resmi dijual di Indonesia dengan harga Rp 818 juta, lebih murah dari perkenalan
29 September 2025, 18:00 WIB
Geely Auto Indonesia mengumumkan keputusan perakitan lokal Starray EM-i lebih dulu dari EX5, ini alasannya
29 September 2025, 17:00 WIB
Kehadiran Wuling Binguo S menambah variasi kendaraan ramah lingkungan segmen SUV kompak, tantang BYD Dolphin
29 September 2025, 16:01 WIB
VAY mencari pemain simulator untuk mengoperasikan layanan barunya
29 September 2025, 15:00 WIB
Francesco Bagnaia perlahan kembali bangkit di MotoGP Jepang 2025, terapkan beberapa komponen lama di GP25
29 September 2025, 14:00 WIB
Shell Indonesia bereaksi mengenai kabar PHK massal yang terjadi imbas kelangkaan stok BBM di seluruh SPBU
29 September 2025, 13:00 WIB
Beberapa keunggulan Mitsubishi New Pajero Sport yang diklaim bisa memanjakan para konsumen di Indonesia