BBM Shell Kembali Langka, Ini Daftar SPBU yang Masih Punya Stok
24 Desember 2025, 20:00 WIB
MUI mengeluarkan fatwa baru berisikan kalau orang kaya haram menggunakan BBM subsidi, yakni Pertalite
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite masih menjadi polemik. Sebab sejumlah kalangan yang dianggap mampu membeli produk tersebut.
Membuat penyalurannya menjadi kurang maksimal. Kemudian masyarakat kurang mampu kesulitan mendapatkan bahan bakar itu.
Berangkat dari fakta di atas, maka MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengeluarkan fatwa baru untuk pembelian Pertalite di Indonesia.
“Orang kaya tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi,” ungkap Kiai Miftah di laman resmi MUI.
Kiai Miftah menuturkan kalau pemerintah telah mengatur distribusi BBM subsidi. Sehingga hanya kelompok tertentu saja yang berhak memakai Pertalite.
Seperti para pengendara transportasi umum, nelayan sampai masyarakat menengah ke bawah.
“Adapun dalam hukum Islam, penggunaan BBM bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram,” lanjut dia.
Menurut Kiai Miftah ada sejumlah pertimbangan fatwa di atas dibuat. Pertama berkaca pada surat An-Nahl ayat 90.
Disebut kalau kalangan mampu yang mengambil hak orang miskin dalam subsidi, berarti melanggar prinsip keadilan. Kemudian Allah SWT telah memperingatkan melalui surat Al Baqarah ayat 188.
“Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil serta (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim bermaksud agar dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui,” bunyi ayat di atas.
Menurut Kiai Miftah, penggunaan BBM Pertalite oleh orang mampu bisa dikenakan hukum ghasab (mengambil hak orang lain secara paksa).
“Orang kaya yang memakai subsidi merampas hak fakir miskin, sehingga perbuatannya termasuk dosa besar,” tegas Kiai Miftah.
Sebagai informasi, pemerintah tengah berusaha membatasi penerima BBM subsidi agar dapat dimanfaatkan oleh golongan yang berhak.
Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) pun mengaku terus memperbarui data terkait siapa saja penerima bantuan dari pemerintah.
“Ya, 98 persen lah (rampung), sekarang datanya semua dikumpulkan ke satu pintu lewat BPS (Badan Pusat Statistik),” ungkap Bahlil Lahadalia.
Bahlil mengungkapkan seluruh data penerima subsidi BBM didapatkan dari berbagai sumber. Seperti milik Kementerian Sosial, PLN, Pertamina sampai pemangku kepentingan lain.
“Sudah tiga kali perubahaan, hampir (selesai) tinggal sedikit lagi,” lanjut salah satu menteri Presiden Prabowo Subianto itu.
Sekadar mengingatkan, penyatuan data berbagai pemangku kepentingan bertujuan untuk mencegah terjadi tumpah tindih. Dengan begitu subsidi diberikan dapat lebih tepat sasaran.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Desember 2025, 20:00 WIB
20 Desember 2025, 15:00 WIB
12 Desember 2025, 11:00 WIB
08 Desember 2025, 14:00 WIB
06 Desember 2025, 11:00 WIB
Terkini
30 Desember 2025, 19:00 WIB
Pelarangan door handle elektrik bergaya flush atau hidden pada mobil Cina bakal merevolusi desain kendaraan
30 Desember 2025, 18:00 WIB
Di 2025 angka penjualan mobil Cina diprediksi tembus 27 juta unit, sementara pabrikan Jepang 25 juta unit
30 Desember 2025, 17:18 WIB
Francesco Bagnaia diminta untuk bisa kembali berjuang di barisan terdepan ketika mengarungi MotoGP 2026
30 Desember 2025, 16:00 WIB
VinFast Indonesia mengatakan bahwa mereka siap memenuhi kewajibannya atas insentif CBU yang telah didapatkan
30 Desember 2025, 15:00 WIB
Ucok harus mengeluarkan dana hampir Rp 1 miliaran untuk memodifikasi Yamaha Xmax berkelir dominan biru
30 Desember 2025, 14:00 WIB
Menurut data Kemenhub, motor listrik yang telah mengantongi SRUT di 2025 baru 55.059 unit atau turun 28,6 persen
30 Desember 2025, 13:00 WIB
Industri baterai lithium terpengaruh dari kinerja penjualan mobil listrik di Cina yang diproyeksi akan turun
30 Desember 2025, 12:00 WIB
Sejumlah model mobil yang disuntik mati oleh pabrikan kemudian diganti produk lain, berikut daftarnya