Pertamina Antisipasi Kenaikan Harga BBM Imbas Perang Israel-Iran
23 Juni 2025, 19:00 WIB
MUI mengeluarkan fatwa baru berisikan kalau orang kaya haram menggunakan BBM subsidi, yakni Pertalite
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite masih menjadi polemik. Sebab sejumlah kalangan yang dianggap mampu membeli produk tersebut.
Membuat penyalurannya menjadi kurang maksimal. Kemudian masyarakat kurang mampu kesulitan mendapatkan bahan bakar itu.
Berangkat dari fakta di atas, maka MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengeluarkan fatwa baru untuk pembelian Pertalite di Indonesia.
“Orang kaya tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi,” ungkap Kiai Miftah di laman resmi MUI.
Kiai Miftah menuturkan kalau pemerintah telah mengatur distribusi BBM subsidi. Sehingga hanya kelompok tertentu saja yang berhak memakai Pertalite.
Seperti para pengendara transportasi umum, nelayan sampai masyarakat menengah ke bawah.
“Adapun dalam hukum Islam, penggunaan BBM bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram,” lanjut dia.
Menurut Kiai Miftah ada sejumlah pertimbangan fatwa di atas dibuat. Pertama berkaca pada surat An-Nahl ayat 90.
Disebut kalau kalangan mampu yang mengambil hak orang miskin dalam subsidi, berarti melanggar prinsip keadilan. Kemudian Allah SWT telah memperingatkan melalui surat Al Baqarah ayat 188.
“Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil serta (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim bermaksud agar dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui,” bunyi ayat di atas.
Menurut Kiai Miftah, penggunaan BBM Pertalite oleh orang mampu bisa dikenakan hukum ghasab (mengambil hak orang lain secara paksa).
“Orang kaya yang memakai subsidi merampas hak fakir miskin, sehingga perbuatannya termasuk dosa besar,” tegas Kiai Miftah.
Sebagai informasi, pemerintah tengah berusaha membatasi penerima BBM subsidi agar dapat dimanfaatkan oleh golongan yang berhak.
Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) pun mengaku terus memperbarui data terkait siapa saja penerima bantuan dari pemerintah.
“Ya, 98 persen lah (rampung), sekarang datanya semua dikumpulkan ke satu pintu lewat BPS (Badan Pusat Statistik),” ungkap Bahlil Lahadalia.
Bahlil mengungkapkan seluruh data penerima subsidi BBM didapatkan dari berbagai sumber. Seperti milik Kementerian Sosial, PLN, Pertamina sampai pemangku kepentingan lain.
“Sudah tiga kali perubahaan, hampir (selesai) tinggal sedikit lagi,” lanjut salah satu menteri Presiden Prabowo Subianto itu.
Sekadar mengingatkan, penyatuan data berbagai pemangku kepentingan bertujuan untuk mencegah terjadi tumpah tindih. Dengan begitu subsidi diberikan dapat lebih tepat sasaran.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Juni 2025, 19:00 WIB
01 Juni 2025, 19:00 WIB
01 Juni 2025, 07:36 WIB
24 Mei 2025, 07:09 WIB
23 Mei 2025, 17:00 WIB
Terkini
25 Juni 2025, 16:00 WIB
Raffi Ahmad akui sempat khawatir saat demo terbang dengan EHang 216-S di kawasan Pantai Indah Kapuk 2
25 Juni 2025, 15:00 WIB
EHang 216-S akhirnya diperbolehkan melakukan demo terbang di Indonesia setelah mendapat izin dari pemerintah
25 Juni 2025, 14:00 WIB
Proses pembangunan pabrik baterai EV CATL bakal dimulai pada 29 Juni 2025 dengan diresmikan oleh Prabowo
25 Juni 2025, 13:08 WIB
Menjalani balapan di MotoGP Italia 2025 di Mugello, Alex Marquez mengakui jika performa Marc lebih sempurna
25 Juni 2025, 12:30 WIB
Mobil Cina penikmat insentif impor mobil listrik seperti BYD dan GAC Aion harus bersiap produksi lokal di 2026
25 Juni 2025, 10:06 WIB
KatadataOTO berkesempatan mencoba mobil hybrid teranyar Chery Tiggo 8 CSH dengan rute PIK 2-Bandung-PIK 2
25 Juni 2025, 09:00 WIB
ikut serta dalam ajang Jakarta Fair 2025, VinFast memboyong seluruh lini andalan berikut promo menggiurkan
25 Juni 2025, 08:00 WIB
Hyundai Palisade Hybrid diklaim mendapat respons positif, bahkan disebut-sebut sudah dipesan banyak orang