Stok BBM Shell Perlahan Pulih, Super Sudah Bisa Dibeli
07 Februari 2025, 19:00 WIB
MUI mengeluarkan fatwa baru berisikan kalau orang kaya haram menggunakan BBM subsidi, yakni Pertalite
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite masih menjadi polemik. Sebab sejumlah kalangan yang dianggap mampu membeli produk tersebut.
Membuat penyalurannya menjadi kurang maksimal. Kemudian masyarakat kurang mampu kesulitan mendapatkan bahan bakar itu.
Berangkat dari fakta di atas, maka MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengeluarkan fatwa baru untuk pembelian Pertalite di Indonesia.
“Orang kaya tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi,” ungkap Kiai Miftah di laman resmi MUI.
Kiai Miftah menuturkan kalau pemerintah telah mengatur distribusi BBM subsidi. Sehingga hanya kelompok tertentu saja yang berhak memakai Pertalite.
Seperti para pengendara transportasi umum, nelayan sampai masyarakat menengah ke bawah.
“Adapun dalam hukum Islam, penggunaan BBM bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram,” lanjut dia.
Menurut Kiai Miftah ada sejumlah pertimbangan fatwa di atas dibuat. Pertama berkaca pada surat An-Nahl ayat 90.
Disebut kalau kalangan mampu yang mengambil hak orang miskin dalam subsidi, berarti melanggar prinsip keadilan. Kemudian Allah SWT telah memperingatkan melalui surat Al Baqarah ayat 188.
“Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil serta (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim bermaksud agar dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui,” bunyi ayat di atas.
Menurut Kiai Miftah, penggunaan BBM Pertalite oleh orang mampu bisa dikenakan hukum ghasab (mengambil hak orang lain secara paksa).
“Orang kaya yang memakai subsidi merampas hak fakir miskin, sehingga perbuatannya termasuk dosa besar,” tegas Kiai Miftah.
Sebagai informasi, pemerintah tengah berusaha membatasi penerima BBM subsidi agar dapat dimanfaatkan oleh golongan yang berhak.
Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) pun mengaku terus memperbarui data terkait siapa saja penerima bantuan dari pemerintah.
“Ya, 98 persen lah (rampung), sekarang datanya semua dikumpulkan ke satu pintu lewat BPS (Badan Pusat Statistik),” ungkap Bahlil Lahadalia.
Bahlil mengungkapkan seluruh data penerima subsidi BBM didapatkan dari berbagai sumber. Seperti milik Kementerian Sosial, PLN, Pertamina sampai pemangku kepentingan lain.
“Sudah tiga kali perubahaan, hampir (selesai) tinggal sedikit lagi,” lanjut salah satu menteri Presiden Prabowo Subianto itu.
Sekadar mengingatkan, penyatuan data berbagai pemangku kepentingan bertujuan untuk mencegah terjadi tumpah tindih. Dengan begitu subsidi diberikan dapat lebih tepat sasaran.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Februari 2025, 19:00 WIB
06 Februari 2025, 17:00 WIB
04 Februari 2025, 19:00 WIB
01 Februari 2025, 18:00 WIB
01 Februari 2025, 07:00 WIB
Terkini
10 Februari 2025, 17:00 WIB
Meskipun populasinya masih belum banyak, NGK ungkap keunggulan busi iridium bagi pengguna kendaraan bermotor
10 Februari 2025, 16:00 WIB
Chery Tiggo Cross diklaim membawa sejumlah keunggulan untuk menggoda para pengunjung di IIMS 2025 nanti
10 Februari 2025, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya petakan fokus operasi Keselamatan 2025 di Jakarta dengan beberapa titik karena rawan pelanggaran
10 Februari 2025, 14:00 WIB
Wuling Alvez sebagai SUV kompak premium yang dibanderol mulai Rp 200 jutaan namun bertabur fitur modern
10 Februari 2025, 13:16 WIB
Salah seorang tenaga penjual Yamaha di Kabupaten Bogor mengaku penjualan motor baru mereka turun di awal 2025
10 Februari 2025, 12:00 WIB
Hyundai bakal terus gencar memperkenalkan produk baru guna mendongkrak penjualan di Indonesia sepanjang 2025
10 Februari 2025, 10:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjangan SIM di Februari 2025 cukup mudah karena tidak berbeda jauh dengan sebelumnya
10 Februari 2025, 09:00 WIB
Menurut data Aisi di laman resmi mereka, penjualan motor baru sepanjang Januari 2025 menunjukan penurunan