Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 7 Juli 2026

Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak biaya dan lokasinya

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 7 Juli 2026
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Bagi warga ibu kota, kehadiran SIM keliling Jakarta di lima wilayah administrasi menjadi solusi praktis untuk menjaga legalitas berkendara tetap aktif.

Sesuai aturan, masa berlaku SIM wajib diperpanjang saban lima tahun sekali. Anda bisa memantau batas akhir tenggat waktu tersebut langsung pada fisik kartu SIM Anda.

Jangan menunda-nunda hingga hari terakhir, karena petugas SIM keliling Jakarta berhak menolak permohonan perpanjangan jika status SIM Anda kedaluwarsa.

Jika telanjur melewati batas waktu, Anda harus membuat SIM baru dan mengikuti ujian teori serta praktik lagi. Prosedur pembuatan baru ini sama sekali tidak dilayani di gerai SIM keliling Jakarta.

SIM Keliling Jakarta
Photo: KatadataOTO

Syarat Perpanjang SIM A dan C

Terdapat beberapa dokumen persyaratan wajib dibawa oleh pemohon apabila ingin memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM keliling Jakarta. Berikut daftarnya.

  • Salinan KTP yang masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Cara Perpanjang SIM

  • Pemohon melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa (07/07)

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jangan terlewat, tidak ada dispensasi jika SIM terlewat dari masa berlaku. Pemohon wajib mengikuti prosedur penerbitan ulang jika kartu telah kedaluwarsa.

Ketentuan itu diatur secara hukum dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa memproses perpanjangan hanya jika SIM Anda berstatus aktif. Jika terlewat maka pemohon harus mengikuti proses pembuatan dari awal.


Terkini

mobil
Leapmotor B03

Leapmotor B03 Diperkenalkan, Jadi Pesaing Baru Geely EX2

Leapmotor B03 incar konsumen urban, mobil listrik berukuran kompak yang incar konsumen area perkotaan

news
Pelumas

Jelang 4 Dekade Federal Oil di Indonesia, Bangun Ekosistem

Federal Oil terus melakukan berbagai pendekatan untuk mengembangkan pasar dengan konsistensi inovasi

mobil
Aion

Aion UT Ada Varian Baru, Selisih Rp 18 Juta dengan Tipe Terendah

Aion UT Urban mengisi celah kosong tipe Standard dan Premium, jadi sesusai kebutuhan konsumen di Indonesia

mobil
BYD Racco

Peluang BYD Racco Masuk Indonesia Tunggu Hasil Positif

Kei car listrik BYD Racco punya peluang besar dihadirkan ke pasar Indonesia, BYD mulai survey ke konsumen

mobil
10 Merek Mobil Terlaris September 2026: BYD Berjaya

10 Merek Mobil Terlaris September 2026: BYD Berjaya

Toyota masih jadi merek mobil terlaris secara retail, BYD raih penjualan tertingginya di September 2026

mobil
Xforce

Mitsubishi Xforce Mesin Bensin, SUV Nyaman Sehari-hari

Mitsubishi Xforce varian mesin bensin diklaim nyaman untuk konsumen pertama yang ingin mencoba sebuah SUV

mobil
Chery Omoda 5

Chery Omoda 5 Recall di Malaysia, Konsumen di RI Bisa Cek Unit

Kasus patah as roda Chery Omoda 5 di Malaysia belum lama ini terus menuai sorotan banyak pihak di Indonesia

otosport
MotoGP Mandalika

MotoGP Wajibkan Pembalap Ikut Hero Walk, Absen Otomatis Denda

Para pembalap MotoGP diwajibkan mengikuti kegiatan Hero Walk minimal 10 menit untuk bertemu dengan penggemar