Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 26 Juni 2026

Jangan sampai terlewat, SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa lima lokasi sebelum akhir pekan

Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 26 Juni 2026
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku, SIM Keliling Jakarta dapat menjadi solusi praktis karena layanannya tersedia di lima lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta.

Sebagai informasi, masa berlaku SIM wajib diperpanjang setiap lima tahun. Batas akhir masa berlaku tersebut tercantum dengan jelas pada kartu yang dimiliki pemohon.

Karena itu, pastikan perpanjangan dilakukan sebelum jatuh tempo. SIM Keliling Jakarta tidak menerima permohonan perpanjangan untuk yang telah berstatus kedaluwarsa.

Bila masa berlaku sudah terlewat, pemohon harus mengulang proses penerbitan SIM dari awal sesuai prosedur yang berlaku. Layanan tersebut tidak dapat dilakukan di SIM Keliling Jakarta.

SIM Keliling Jakarta
Photo: KatadataOTO

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat (26/06)

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Cara Perpanjang SIM

  • Pemohon melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa memproses perpanjangan jika SIM berstatus aktif. Jika terlewat maka pemohon harus mengikuti proses pembuatan dari awal.

Berdasarkan informasi resmi dari Polda Metro Jaya layanan SIM keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB setiap hari kerja.

Biaya Perpanjang SIM

Biaya perpanjang SIM bervariasi antara SIM A dan C, seperti diatur secara hukum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sedangkan SIM C Rp 75 ribu.

Wajib jadi catatan, biaya tercantum pada aturan tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan test psikologi yang tarifnya sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.


Terkini

news
IEE Series 2026

Transisi Elektrifikasi Jadi Sorotan IEE Series 2026

IEE Series 2026 diharapkan menjadi wadah diskusi dan pertemuan pihak industri, usung tema keberlanjutan

motor
Honda

Untungnya Menjaga Performa Motor Honda, Ada Promo Servis di AHASS

Merawat motor Honda di bengkel resmi bisa menjadi salah satu pilihan terbaik bagi pengguna kendaraan roda dua

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 20 Agustus, Cek Jadwalnya di Sini

Masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini, bisa mendatangi SIM keliling Bandung di dua lokasi

news
Ganjil genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026 Ada ETLE

Untuk memberikan efek jera, besaran denda jika melanggar Ganjil Genap Jakarta ditetapkan sebesar Rp 500 ribu

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026

Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak daftar lokasinya

motor
Imhax 2026

Hadirkan Brand Motor Mewah, IMHAX 2026 Tampil Makin Lengkap

IMHAX 2026 digelar 3 - 6 September 2026 menghadirkan deretan apparel mulai dari brand lokal hingga impor

mobil
Omoda & Jaecoo

Omoda & Jaecoo Resmikan Diler Baru di Kawasan Ciledug

Diler baru Omoda & Jaecoo memiliki fasilitas untuk melayani konsumen di wilayah Tangerang dan sekitarnya

news
GIIAS 2026

Penjualan Mobil Bekas Tumbuh 12 Persen di GIIAS 2026

OLXmobbi mengklaim bahwa selama pameran GIIAS 2026, penjualan mobil bekas meningkat dibandingkan tahun lalu