Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Jangan sampai terlewat, SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa lima lokasi sebelum akhir pekan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku, SIM Keliling Jakarta dapat menjadi solusi praktis karena layanannya tersedia di lima lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta.
Sebagai informasi, masa berlaku SIM wajib diperpanjang setiap lima tahun. Batas akhir masa berlaku tersebut tercantum dengan jelas pada kartu yang dimiliki pemohon.
Karena itu, pastikan perpanjangan dilakukan sebelum jatuh tempo. SIM Keliling Jakarta tidak menerima permohonan perpanjangan untuk yang telah berstatus kedaluwarsa.
Bila masa berlaku sudah terlewat, pemohon harus mengulang proses penerbitan SIM dari awal sesuai prosedur yang berlaku. Layanan tersebut tidak dapat dilakukan di SIM Keliling Jakarta.
Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa memproses perpanjangan jika SIM berstatus aktif. Jika terlewat maka pemohon harus mengikuti proses pembuatan dari awal.
Berdasarkan informasi resmi dari Polda Metro Jaya layanan SIM keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB setiap hari kerja.
Biaya perpanjang SIM bervariasi antara SIM A dan C, seperti diatur secara hukum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sedangkan SIM C Rp 75 ribu.
Wajib jadi catatan, biaya tercantum pada aturan tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan test psikologi yang tarifnya sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
18 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
20 Agustus 2026, 11:00 WIB
IEE Series 2026 diharapkan menjadi wadah diskusi dan pertemuan pihak industri, usung tema keberlanjutan
20 Agustus 2026, 10:28 WIB
Merawat motor Honda di bengkel resmi bisa menjadi salah satu pilihan terbaik bagi pengguna kendaraan roda dua
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini, bisa mendatangi SIM keliling Bandung di dua lokasi
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk memberikan efek jera, besaran denda jika melanggar Ganjil Genap Jakarta ditetapkan sebesar Rp 500 ribu
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak daftar lokasinya
19 Agustus 2026, 21:00 WIB
IMHAX 2026 digelar 3 - 6 September 2026 menghadirkan deretan apparel mulai dari brand lokal hingga impor
19 Agustus 2026, 20:13 WIB
Diler baru Omoda & Jaecoo memiliki fasilitas untuk melayani konsumen di wilayah Tangerang dan sekitarnya
19 Agustus 2026, 17:30 WIB
OLXmobbi mengklaim bahwa selama pameran GIIAS 2026, penjualan mobil bekas meningkat dibandingkan tahun lalu