Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 26 Juni 2026

Jangan sampai terlewat, SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa lima lokasi sebelum akhir pekan

Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 26 Juni 2026
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku, SIM Keliling Jakarta dapat menjadi solusi praktis karena layanannya tersedia di lima lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta.

Sebagai informasi, masa berlaku SIM wajib diperpanjang setiap lima tahun. Batas akhir masa berlaku tersebut tercantum dengan jelas pada kartu yang dimiliki pemohon.

Karena itu, pastikan perpanjangan dilakukan sebelum jatuh tempo. SIM Keliling Jakarta tidak menerima permohonan perpanjangan untuk yang telah berstatus kedaluwarsa.

Bila masa berlaku sudah terlewat, pemohon harus mengulang proses penerbitan SIM dari awal sesuai prosedur yang berlaku. Layanan tersebut tidak dapat dilakukan di SIM Keliling Jakarta.

SIM Keliling Jakarta
Photo: KatadataOTO

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat (26/06)

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Cara Perpanjang SIM

  • Pemohon melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa memproses perpanjangan jika SIM berstatus aktif. Jika terlewat maka pemohon harus mengikuti proses pembuatan dari awal.

Berdasarkan informasi resmi dari Polda Metro Jaya layanan SIM keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB setiap hari kerja.

Biaya Perpanjang SIM

Biaya perpanjang SIM bervariasi antara SIM A dan C, seperti diatur secara hukum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sedangkan SIM C Rp 75 ribu.

Wajib jadi catatan, biaya tercantum pada aturan tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan test psikologi yang tarifnya sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.


Terkini

news
SIM Keliling Bandung

Kepolisian Hadirkan SIM Keliling Bandung di 2 Tempat Berbeda

SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan melayani para pengendara motor maupun mobil sebelum akhir pekan

news
Tianneng

Tianneng Resmikan Pangkalan Produksi Strategis di Jawa Timur

Grup Tianneng meresmikan basis produksi yang berlokasi di Surabaya, fokus pada baterai kendaraan listrik

mobil
Lepas

Lepas Siapkan Portofolio EV buat Pasar Indonesia

Setelah E4 EV, Lepas masih punya rencana untuk memperkenalkan produk mobil listrik lain untuk pasar RI

mobil
BMW Seri M

Harga Tiga Mobil Baru BMW, Goda Penggemar Seri M

Tiga model mobil baru dari BMW resmi diluncurkan hari ini, ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 1 miliar

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 25 Juni 2026, Intip Lokasinya

Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pihak kepolisian untuk bisa memecah kebuntuan arus lalu lintas

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 25 Juni 2026, Jangan Salah

Lima lokasi SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan masa berlaku kartu, berikut daftarnya

news
SIM Keliling Bandung

The Kings Jadi Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 25 Juni 2026

Salah satu cara agar SIM keliling Bandung lebih mudah ditemukan adalah dengan menyebarnya di dua lokasi

mobil
Lepas E4 EV

Prediksi Harga Lepas E4 EV, Calon Pesaing Baru Geely EX5

Harga Lepas E4 EV berpeluang ada di rentang Rp 400 juta-Rp 500 jutaan ke atas, disinyalir debut di GIIAS 2026