Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya 6 Desember 2023

SIM Keliling Surabaya hadir untuk memudahkan masyarakat mendapatkan legalitas berkendara sehari-hari

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya 6 Desember 2023
Denny Basudewa

Disitat dari akun Instagram @satpascolombo_sby, di bawah ini adalah jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Surabaya 6 Desember 2023.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya 6 Desember 2023

  • Balai RW 10 Kelurahan Ujung Jalan Sawah Pulo SR No 02
  • SMAN 22 Balas Klumprik – Kecamatan Wiyung

Perlu diingat jika SIM Keliling Surabaya libur pada Minggu. Adapun jadwal operasionalnya dimulai sejak pukul 08.00 - 12.00 WIB.

SIM Keliling Surabaya 4 Desember 2023
Photo : Instagram Jatim Expo

Syarat Perpanjangan SIM A atau C

sebelum beranjak dari rumah, Anda harus menyiapkan segala persyaratan. Hal tersebut berguna untuk mempersingkat proses.

  • Fotokopi KTP aktif
  • Salinan SIM lama dan asli
  • Surat Keterangan Sehat
  • Tes Psikologi

Tata Cara Perpanjangan SIM Keliling Surabaya

  1. Membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan
  2. Mengambil nomor antrean
  3. Mengisi data
  4. Lakukan pembayaran perpanjangan SIM Surabaya di loket
  5. Lakukan verifikasi data
  6. Tunjukan bukti resi pembayaran saat pemanggilan
  7. Anda akan difoto, pengecekan sidik jari dan tanda tangan
  8. Proses pencetakan SIM
  9. SIM sudah dapat diambil

Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya tidak hanya memerlukan surat izin. Namun SIM yang dibawa harus sesuai dengan kategori kendaraan.

SIM Keliling Surabaya
Photo : Istimewa

KatadataOTO merangkum tata cara dan syarat untuk melakukan peningkatan dokumen berkendara seperti di bawah ini.

Peningkatan Golongan dari SIM A ke SIM B I

  •  Umur minimal 20 tahun.
  •  Sedikitnya mempunyai SIM A Selama 1 (satu) tahun.
  •  Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter
  •  Membayar formulir di bank BII/BRI
  •  Mengisi formulir permohonan
  •  Melampirkan KTP dan SIM dari pemohon
  •  Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
  • Lulus ujian teori dan praktek.

Peningkatan Golongan dari SIM B I ke SIM B II

  • Umur minimal 20 tahun.
  • Mempunyai SIM B I selama 1 (satu) tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter
  • Membayar formulir di BII/BRI.
  • Mengisi formulir permohonan.
  • Melampirkan KTP dan SIM sang pemohon
  • Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
  • Lulus ujian teori dan praktek.

Terkini

mobil
MG ZS Hybrid+

MG ZS Hybrid+ Masuk Indonesia, Ramaikan Segmen SUV Kompak

MG ZS Hybrid+ hadir kembali di Indonesia dengan mengusung berbagai teknologi baru terutama keselamatan

motor
KLHN 2026

AHM Bangun Budaya Pelayanan Pelanggan Lewat KLHN 2026

KLHN 2026 menjadi wadah para tenaga kerja Honda untuk pengembangan diri dalam melayani para pelanggan

mobil
BMW Seri M

Merek Mobil Mewah Terlaris Juni 2026, Retail Sales BMW Turun

BMW masih memimpin penjualan merek mobil mewah di Indonesia pada Juni 2026, namun angkanya alami penurunan

mobil
Mitsubishi Xforce Hybrid

Mitsubishi Xforce Hybrid Resmi Meluncur, Tantang Honda HR-V

Mitsubishi Xforce Hybrid resmi dipasarkan untuk konsumen hari ini dengan banderol Rp 400 jutaan di Jakarta

mobil
Honda Super One

Honda Super One Goda Petrolhead untuk Beralih ke Mobil Listrik

Mobil listrik mungil Honda Super One bakal hadir di GIIAS 2026, mengincar pengguna mobil konvensional

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Juli 2026 Berlaku Kembali

Sistem pengaturan lalu lintas di Ibu Kota hingga saat ini masih mengandalkan ganjil genap Jakarta salah satunya

news
SIM Keliling Jakarta

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 16 Juli 2026

Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM di SIM keliling Jakarta

mobil
Toyota

Startegi Toyota Tingkatkan Pendidikan Vokasi di Lombok

Toyota Motor Manufacturing Indonesia bertekad untuk terus melahirkan siswa-siswa SMK yang berkualitas