Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 27 September 2023

Ada 2 fasilitas terdekat bisa dimanfaatkan setiap harinya, berikut adalah 2 lokasi SIM keliling Bandung

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 27 September 2023

TRENOTO – Fasilitas SIM keliling Bandung tersedia buat masyarakat yang tidak ingin repot menyambangi kantor Satpas saat melakukan perpanjangan SIM. Persyaratannya juga terbilang mudah.

Pemohon tinggal menyiapkan dokumen identitas seperti e-KTP, SIM A atau C yang bakal diperpanjang lengkap beserta salinannya.

Perlu diingat Korlantas Polri tidak bisa memberikan dispensasi apabila Anda terlambat. Jadi diimbau untuk memproses SIM setidaknya 14 hari sebelum tenggat waktu.

Siapkan juga biaya mulai Rp80.000 tergantung jenis SIM. Bawa dana lebih mengingat angka tersebut belum termasuk pengecekan kesehatan dan psikologi.

Jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung
Photo : Istimewa

Lebih lengkapnya lagi berikut adalah lokasi SIM keliling Bandung terdekat yang beroperasi hari ini.

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 27 September 2023

  • D’Botanica (BTC Mall), Jl. Dr. Djunjunan
  • Lucky Square, Jl. Antapani

Biaya Perpanjangan SIM

Sekadar informasi tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.

Ingat bahwa angka yang tercantum di atas merupakan biaya murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.

Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Syarat Perpanjangan SIM

Ingat bahwa SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena perlu alat khusus ditambah prosesnya lebih rumit.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

SIM keliling Bandung hari ini
Photo : Istimewa

Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.

Sebagai catatan penyandang disabilitas yang perlu memakai alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan. Sesuai rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.


Terkini

mobil
Changan Indonesia

Changan Resmikan 3 Diler Sekaligus, Mudahkan Akses Buat Pelanggan

Changan resmikan tiga diler yang tersebar di Jakarta dan Tangerang untuk mudahkan pelanggan melakukan pembelian

mobil
Geely

Diler Geely Segera Layani Konsumen Aletra Dalam Waktu Dekat

Pelanggan mobil listrik Aletra bisa menikmati layanan after sales memadai di sejumlah outlet Geely di Indonesia

mobil
Lepas L8

Mengulik Penyebab CV Joint Lepas L8 Bisa Patah saat Uji Coba

Belum dikirim ke pelanggan, mobil PHEV Lepas L8 jadi sorotan karena insiden CV Joint patah belum lama ini

mobil
Mobil Listrik

Massiv Luncurkan Aki Khusus Mobil Listrik, Jawab Kebutuhan Pasar

Tingginya penggunaan mobil listrik di Indonesia, mendorong Massiv meluncurkan aki khusus EV di Indonesia

otosport
Fabio Quartararo

Fabio Quartararo Buka Suara soal Rumor Honda: Belum Ada Kontrak

Meskipun belum ada kesepakatan, Fabio Quartararo tak menampik Honda jadi salah satu tim yang dia pertimbangkan

mobil
Mercedes-Benz

Mercedes-Benz Akui Konsumen Premium Tunda Pembelian di 2025

Merek mobil mewah seperti Mercedes-Benz menilai konsumen tunda pembelian karena ketidakstabilan ekonomi

motor
Motor matic murah

Harga Motor Matic Murah Februari 2026, Ada Honda Beat dan Vario

Di awal Februari 2026, harga motor matic murah terpantau stabil tidak mengalami kenaikan seperti di Januari

mobil
Jetour T2

Jetour Investigasi T2 yang Terbakar Akibat Kecelakaan dengan BMW

Jetour T2 dilalap si jago merah akibat menghantam pembatas jalan di tol Jagorawi KM 31 pada Minggu (01/02)