Catat Ada 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 3 Juni 2025
03 Juni 2025, 06:00 WIB
Menjelang akhir pekan manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung di dua tempat, masih berlaku dispensasi
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Menjelang akhir pekan, manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung untuk melakukan perpanjangan. Untuk diketahui ada dispensasi keterlambatan berlaku sampai 20 April 2024.
Namun ada syarat dispensasi yakni masa berlaku habis di periode 8 April sampai 15 April 2024. Di luar itu SIM keliling Bandung tidak bisa melayani permohonan pembuatan SIM baru.
Biaya perlu disiapkan mulai Rp 80.000 tergantung jenis SIM. Angka tersebut belum termasuk tarif lain seperti cek kesehatan.
Ada di dua tempat berbeda setiap hari, berikut kami rangkum jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini.
Dago Plaza, Jl. Ir. H. Juanda No. 61 (09.00 – 12.00 WIB)
ITC Kebon Kelapa, Jl. Pungkur (09.00 – 12.00 WIB)
Untuk diketahui biaya perpanjang SIM A dan C diatur di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000.
Angka tercantum untuk menggunakan layanan SIM keliling Bandung belum termasuk tambahan seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi, jadi pastikan Anda menyiapkan dana lebih.
Berikut daftar biaya perpanjang SIM.
Di samping fasilitas SIM keliling Bandung, tersedia gerai SIM Bandung sebagai bagian dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM unit kerja Polri di luar lingkungan Kantor Kepolisian.
Anda bisa datang sesuai jam operasional area publik. Gerai SIM Bandung tersedia di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590.
Sedangkan jika ingin melakukan perpanjangan STNK bisa di Samsat Keliling Bandung, Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin – Jumat, pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
Jangan sampai salah karena SIM keliling Bandung hanya bisa memproses SIM A dan C. Khusus pemilik SIM B bisa ke kantor Satpas karena perlu alat khusus serta proses lebih rumit.
Berikut dokumen perlu disiapkan sebagai syarat perpanjang SIM.
Surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Pemohon SIM Keliling Bandung perlu siapkan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.
Buat penyandang disabilitas, jika pakai alat bantu dengar harus penuhi persyaratan kesehatan disertai rekomendasi dari dokter, dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Juni 2025, 06:00 WIB
03 Juni 2025, 06:00 WIB
02 Juni 2025, 06:00 WIB
02 Juni 2025, 05:56 WIB
28 Mei 2025, 06:00 WIB
Terkini
03 Juni 2025, 23:30 WIB
Tampilan Yamaha Fazzio yang dimodifikasi ala motor balap bisa menjadi inspirasi para penggunanya di Indonesia
03 Juni 2025, 23:00 WIB
GWM Haval Jolion Ultra diklaim bisa memberi rasa aman lebih berkat berbagai fitur keselamatan terkini
03 Juni 2025, 22:30 WIB
PT Piaggio Indonesia kembali gelar pameran mall-to-mall, kali ini boyong versi terbaru tiga model Vespa
03 Juni 2025, 22:00 WIB
Harga Xpeng X9 dan G6 akan diumumkan pada Juni 2025, keran pemesanan untuk kedua EV itu sudah dibuka
03 Juni 2025, 21:00 WIB
Polytron Fox-R kini ditawarkan dengan tiga warna baru yang diklaim cukup untuk menarik minat pelanggan
03 Juni 2025, 20:00 WIB
Aion V mulai diproduksi lokal agar pengiriman unit di Indonesia bisa lebih cepat dibanding sebelumnya
03 Juni 2025, 19:00 WIB
BYD sebut regulasi pendukung EV yang konsisten dalam jangka waktu panjang bakal lebih menarik investor
03 Juni 2025, 18:00 WIB
Terdapat lima kelebihan mobil listrik Aion V, mulai dari tampilan, interior sampai ke fitur yang diusung