Praktisi Tanggapi Kecelakaan McLaren: Modal Nyetir Saja Tak Cukup
11 Juli 2026, 07:00 WIB
Kecelakaan di Tol Dalkot terjadi saat pihak kepolisian serta Jasa Marga sedang menerapkan contraflow di sana
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kecelakaan di Tol Dalkot (Dalam Kota) arah Cawang pada Jumat (13/12) pagi cukup menjadi perhatian publik. Sebab melibatkan enam kendaraan, salah satunya berada di jalur contraflow.
Menurut keterangan Jasa Marga, insiden tersebut bermula dari kendaraan niaga merek Mitsubishi L300 yang menyalip Honda Mobilio.
Kemudian karena kurang antisipasi, pemilik Mobilio melakukan rem mendadak. Lalu ditabrak dari belakang serta arah berlawanan, yakni contraflow.
“Ada tiga orang pengemudi kendaraan yang mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke RSU UKI untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tulis Jasa Marga dalam keterangan resmi.
Jika dilihat, ini bukan kali pertama kecelakaan saat penerapan contraflow. Sebelumnya pada April 2024 atau ketika arus mudik Lebaran 2024 insiden serupa turut terjadi.
Saat itu Daihatsu Gran Max yang membawa pemudik melaju dari arah Jakarta menuju Cikampek menggunakan jalur contraflow. Namun kendaraan roda empat ini hendak menepi ke bahu jalan dan masuk ke jalur berlawanan.
Lalu sebuah bus dari Cikampek tak bisa menghindari Gran Max. Sehingga kecelakaan hebat tidak dapat dicegah, membuat mobil tersebut terbakar,
Akibatnya ada 12 orang yang menjadi korban dalam insiden itu. Membuat sejumlah orang buka suara mengenai penerapan contraflow di tol.
“Jalur contraflow itu alternatif mengatasi kemacetan, tetapi bahaya jika diterapkan di Indonesia, karena habit dan attitude pengendara rata-rata di bawah batas normal,” ujar Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) kepada KatadataOTO.
Lebih jauh Sony menuturkan bahwa memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) saja belum tentu berkompeten membawa kendaraan di jalan raya.
Sebab masih banyak yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dengan alasan kepentingan pribadi. Alhasil tak jarang sering menimbulkan kecelakaan.
Menurut dia mengemudi saat penerapan contraflow harus sangat berhati-hati. Wajib mengetahui etika maupun aturan berlaku.
Selanjutnya jangan sampai melanggar pembatas yang ada, sebab bakal berhadapan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
“Kontrol emosi juga untuk tidak memaksakan diri injak pedal gas, tetap jaga jarak aman untuk mengantisipasi kondisi-kondisi bahaya,” lanjut dia.
Hal tersebut wajib dilakukan bagi para pemilik kendaraan roda empat. Sebab mereka kerap melanggar aturan dengan menerobos marka jalan.
“Mengenai pembatas sebenarnya sudah memenuhi syarat, baik itu safety cone atau apapun jika datang dari petugas harus ditaati,” Sony menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Juli 2026, 07:00 WIB
29 Maret 2026, 11:44 WIB
11 Maret 2026, 09:00 WIB
06 Maret 2026, 12:00 WIB
21 Februari 2026, 19:00 WIB
Terkini
22 September 2026, 13:00 WIB
Honda meyakini LCGC punya pasarnya sendiri terkhusus untuk pembeli mobil pertama, belum tergantikan EV murah
22 September 2026, 11:35 WIB
Changan mencatatkan penjualan retail 305 unit sepanjang periode 2026, masih berusaha naik di Agustus 2026
22 September 2026, 07:00 WIB
Belum kunjung hadir di RI, BYD Atto 2 versi baru diperkenalkan di negara asalnya dengan sejumlah penyegaran
22 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini beroperasi sejak pagi untuk mengakomodir kebutuhan pengendara di Kota Kembang
22 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mengurai kemacetan panjang terutama pada jam-jam sibuk
21 September 2026, 21:00 WIB
Menurut catatan, Daihatsu berhasil meniagakan hingga 97 ribu mobil baru sejak Januari hingga Agustus 2026
21 September 2026, 19:00 WIB
Hyundai dan Shell resmi melanjutkan kerja sama di Indonesia, untuk memberikan pelayanan terbaik ke pelanggan
21 September 2026, 15:43 WIB
KatadataOTO berkesempatan untuk menguji kemampuan SUV mewah Toyota Land Cruiser 300 Hybrid EV di Gumuk Pasir