Chery Yakin PHEV Bisa Gebrak Pasar Indonesia, Asal Harga Menarik
16 April 2025, 17:39 WIB
Pemerintah resmi merilis aturan lengkap terkait insentif mobil hybrid melalui PMK Nomor 12 Tahun 2025
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Menindaklanjuti wacana pemberian insentif mobil hybrid jelang akhir 2024, aturan resmi terkait subsidi HEV (Hybrid Electric Vehicle) akhirnya resmi dirilis.
Belum lama ini, pemerintah menerbitkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 12 Tahun 2025. Perlu diketahui, insentif nantinya diterapkan untuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPnBM atau pajak penjualan atas barang mewah satu kendaraan yang memenuhi syarat.
Mengacu pada aturan tersebut, ada beberapa jenis mobil hybrid berpeluang mendapatkan insentif dari pemerintah. Pertama adalah kendaraan bermotor roda empat full hybrid, salah satu cirinya mampu digerakkan motor elektrik dalam waktu atau kecepatan tertentu.
Kemudian ada mild hybrid yang dibekali kemampuan pengereman regeneratif serta punya alat bantu gerak berupa motor elektrik. Terakhir adalah PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle), dilengkapi sistem pengisian daya dari luar atau eksternal.
Pada pasal 14 nomor 1, dijelaskan PPnBM ditanggung pemerintah buat kendaraan hybrid atau LCEV (low carbon emission vehicle) diberikan untuk masa pajak Januari 2025 sampai Desember 2025.
Apabila manufaktur ingin memanfaatkan insentif tersebut maka harus mendaftarkan kendaraannya. Kemudian mengantongi surat penetapan kendaraan rendah emisi karbon dari Kementerian Perindustrian.
Skemanya, Kemenperin kemudian menyampaikan daftar kendaraan yang telah memenuhi persyaratan menerima subsidi kepada Kementerian Keuangan.
Mengacu pada aturan tersebut, saat ini ada banyak manufaktur bisa mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima insentif mobil hybrid seperti Toyota.
PT TAM (Toyota Astra Motor) memasarkan banyak HEV di tanah air, dua di antaranya adalah Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid. Keduanya memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 80 persen.
Pihak Toyota juga menegaskan bahwa apabila bantuan pemerintah telah diimplementasikan, maka banderol mobil hybrid terdaftar dipastikan turun.
Selain itu ada PT SIS (Suzuki Indomobil Sales), menawarkan model berkonfigurasi tiga baris yakni Ertiga Hybrid dan XL7 Hybrid.
Merek asal Tiongkok, Chery juga akan menghadirkan mobil hybrid jenis PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle) tahun ini. Tidak menutup kemungkinan PT CSI (Chery Sales Indonesia) mengikutkan SUV hybrid mereka buat mendapatkan insentif.
Mengingat lini kendaraan listrik mereka, Omoda E5 dan J6 sudah dirakit lokal demi mengejar subsidi mobil listrik berupa potongan pajak 10 persen.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
16 April 2025, 17:39 WIB
16 April 2025, 12:00 WIB
16 April 2025, 10:16 WIB
15 April 2025, 18:00 WIB
14 April 2025, 21:00 WIB
Terkini
16 April 2025, 17:39 WIB
Chery sebut PHEV sebagai alternatif kendaraan ramah lingkungan yang menarik, tetapi harganya harus kompetitif
16 April 2025, 14:13 WIB
Penjualan Denza D9 di Indonesia tembus 1.801 unit pada Maret, angkanya mencapai 2.000 unit sepanjang 2025
16 April 2025, 12:00 WIB
Chery siap menawarkan Tiggo 8 CSH dengan banderol kompetitif, kemungkinan besar di bawah Rp 1 miliar
16 April 2025, 10:16 WIB
Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM menyatakan kalau pemerintah berniat memberikan insentif mobil hidrogen
16 April 2025, 09:00 WIB
Maskapai lain pilih merek Jerman, Batik Air Malaysia menggunakan EV Chine Leapmotor C10 jadi shuttle bandara
16 April 2025, 08:00 WIB
Nissan memberi respon terkait rencana Presiden Prabowo yang ingin melonggarkan aturan TKDN di masa mendatang
16 April 2025, 07:00 WIB
Xpeng X9 resmi meluncur secara global dengan beragam pengembangan baru namun harganya tetap kompetitif
16 April 2025, 06:05 WIB
Ada banyak cara saat ingin mengurus dokumen berkendara, seperti dengan memanfaatkan SIM Keliling Bandung