Wholesales Mobil Hybrid Oktober 2025, Toyota dan Suzuki 3 Besar
13 November 2025, 16:00 WIB
Pemerintah resmi merilis aturan lengkap terkait insentif mobil hybrid melalui PMK Nomor 12 Tahun 2025
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Menindaklanjuti wacana pemberian insentif mobil hybrid jelang akhir 2024, aturan resmi terkait subsidi HEV (Hybrid Electric Vehicle) akhirnya resmi dirilis.
Belum lama ini, pemerintah menerbitkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 12 Tahun 2025. Perlu diketahui, insentif nantinya diterapkan untuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPnBM atau pajak penjualan atas barang mewah satu kendaraan yang memenuhi syarat.
Mengacu pada aturan tersebut, ada beberapa jenis mobil hybrid berpeluang mendapatkan insentif dari pemerintah. Pertama adalah kendaraan bermotor roda empat full hybrid, salah satu cirinya mampu digerakkan motor elektrik dalam waktu atau kecepatan tertentu.
Kemudian ada mild hybrid yang dibekali kemampuan pengereman regeneratif serta punya alat bantu gerak berupa motor elektrik. Terakhir adalah PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle), dilengkapi sistem pengisian daya dari luar atau eksternal.
Pada pasal 14 nomor 1, dijelaskan PPnBM ditanggung pemerintah buat kendaraan hybrid atau LCEV (low carbon emission vehicle) diberikan untuk masa pajak Januari 2025 sampai Desember 2025.
Apabila manufaktur ingin memanfaatkan insentif tersebut maka harus mendaftarkan kendaraannya. Kemudian mengantongi surat penetapan kendaraan rendah emisi karbon dari Kementerian Perindustrian.
Skemanya, Kemenperin kemudian menyampaikan daftar kendaraan yang telah memenuhi persyaratan menerima subsidi kepada Kementerian Keuangan.
Mengacu pada aturan tersebut, saat ini ada banyak manufaktur bisa mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima insentif mobil hybrid seperti Toyota.
PT TAM (Toyota Astra Motor) memasarkan banyak HEV di tanah air, dua di antaranya adalah Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid. Keduanya memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 80 persen.
Pihak Toyota juga menegaskan bahwa apabila bantuan pemerintah telah diimplementasikan, maka banderol mobil hybrid terdaftar dipastikan turun.
Selain itu ada PT SIS (Suzuki Indomobil Sales), menawarkan model berkonfigurasi tiga baris yakni Ertiga Hybrid dan XL7 Hybrid.
Merek asal Tiongkok, Chery juga akan menghadirkan mobil hybrid jenis PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle) tahun ini. Tidak menutup kemungkinan PT CSI (Chery Sales Indonesia) mengikutkan SUV hybrid mereka buat mendapatkan insentif.
Mengingat lini kendaraan listrik mereka, Omoda E5 dan J6 sudah dirakit lokal demi mengejar subsidi mobil listrik berupa potongan pajak 10 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 November 2025, 16:00 WIB
13 November 2025, 09:00 WIB
12 November 2025, 16:00 WIB
12 November 2025, 08:00 WIB
11 November 2025, 12:00 WIB
Terkini
14 November 2025, 21:00 WIB
Ratusan anggota komunitas J6 EVO diajak untuk mengikuti acara yang diinisiasi oleh Chery beberapa waktu lalu
14 November 2025, 20:00 WIB
Von Dutch merilis koleksi busana untuk perempuan dengan pilihan warna menarik untuk memperluas pasar
14 November 2025, 19:00 WIB
Nicolo Bulega bertekad naik kelas ke MotoGP, namun perlu melakukan banyak penyesuaian pola berkendara
14 November 2025, 18:01 WIB
Polda Metro Jaya bakal melakukan rekayasa lalu lintas ketika kedatangan Raja Yordania dimulai hari ini
14 November 2025, 17:00 WIB
Galespeed dan Active hadir di Indonesia melalui One3 Motoshop dengan memanfaatkan ajang pameran IMHAX 2025
14 November 2025, 16:00 WIB
Menperin menganggap sektor otomotif tidak boleh diabaikan karena memiliki keterkaitan dalam ekonomi nasional
14 November 2025, 15:00 WIB
Setelah Ora 03, mobil listrik GWM Ora 07 yang debut ASEAN di Thailand tercatat di data wholesales Gaikindo
14 November 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali digelar hari ini dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian di berbagai titik