BYD Seal PHEV Meluncur Bulan Ini, Punya Jarak Tempuh 2.000 KM
08 Februari 2025, 09:00 WIB
Pemerintah resmi merilis aturan lengkap terkait insentif mobil hybrid melalui PMK Nomor 12 Tahun 2025
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Menindaklanjuti wacana pemberian insentif mobil hybrid jelang akhir 2024, aturan resmi terkait subsidi HEV (Hybrid Electric Vehicle) akhirnya resmi dirilis.
Belum lama ini, pemerintah menerbitkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 12 Tahun 2025. Perlu diketahui, insentif nantinya diterapkan untuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPnBM atau pajak penjualan atas barang mewah satu kendaraan yang memenuhi syarat.
Mengacu pada aturan tersebut, ada beberapa jenis mobil hybrid berpeluang mendapatkan insentif dari pemerintah. Pertama adalah kendaraan bermotor roda empat full hybrid, salah satu cirinya mampu digerakkan motor elektrik dalam waktu atau kecepatan tertentu.
Kemudian ada mild hybrid yang dibekali kemampuan pengereman regeneratif serta punya alat bantu gerak berupa motor elektrik. Terakhir adalah PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle), dilengkapi sistem pengisian daya dari luar atau eksternal.
Pada pasal 14 nomor 1, dijelaskan PPnBM ditanggung pemerintah buat kendaraan hybrid atau LCEV (low carbon emission vehicle) diberikan untuk masa pajak Januari 2025 sampai Desember 2025.
Apabila manufaktur ingin memanfaatkan insentif tersebut maka harus mendaftarkan kendaraannya. Kemudian mengantongi surat penetapan kendaraan rendah emisi karbon dari Kementerian Perindustrian.
Skemanya, Kemenperin kemudian menyampaikan daftar kendaraan yang telah memenuhi persyaratan menerima subsidi kepada Kementerian Keuangan.
Mengacu pada aturan tersebut, saat ini ada banyak manufaktur bisa mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima insentif mobil hybrid seperti Toyota.
PT TAM (Toyota Astra Motor) memasarkan banyak HEV di tanah air, dua di antaranya adalah Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid. Keduanya memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 80 persen.
Pihak Toyota juga menegaskan bahwa apabila bantuan pemerintah telah diimplementasikan, maka banderol mobil hybrid terdaftar dipastikan turun.
Selain itu ada PT SIS (Suzuki Indomobil Sales), menawarkan model berkonfigurasi tiga baris yakni Ertiga Hybrid dan XL7 Hybrid.
Merek asal Tiongkok, Chery juga akan menghadirkan mobil hybrid jenis PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle) tahun ini. Tidak menutup kemungkinan PT CSI (Chery Sales Indonesia) mengikutkan SUV hybrid mereka buat mendapatkan insentif.
Mengingat lini kendaraan listrik mereka, Omoda E5 dan J6 sudah dirakit lokal demi mengejar subsidi mobil listrik berupa potongan pajak 10 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Februari 2025, 09:00 WIB
05 Februari 2025, 23:23 WIB
04 Februari 2025, 22:00 WIB
04 Februari 2025, 21:00 WIB
03 Februari 2025, 22:00 WIB
Terkini
08 Februari 2025, 19:17 WIB
Aprilia sebut ban jadi penyebab kecelakaan parah Jorge Martin di Sepang, Michelin tanggapi tuduhan tersebut
08 Februari 2025, 17:00 WIB
Ducati Panigale V4 7G resmi dipasarkan di Indonesia, disebut membawa DNA motor balap Bagnaia dan Marquez
08 Februari 2025, 15:00 WIB
Pilihan Daihatsu Sigra bekas Rp 100 jutaan menjelang Ramadan yang cocok buat keperluan mudik Lebaran
08 Februari 2025, 13:00 WIB
Demi memberikan rasa aman ke konsumen, Aion berencana mengoperasi 50 diler di seluruh Indonesia sepanjang 2025
08 Februari 2025, 11:00 WIB
Pemerintah pastikan beri insentif motor listrik di 2025 untuk mempercepat adopsi kendaraan elektrifikasi
08 Februari 2025, 09:00 WIB
BYD Seal hybrid disiapkan meluncur di pasar China bulan ini, berikut tampilan dan bocoran spesifikasinya
08 Februari 2025, 07:32 WIB
Pemilik mobil listrik wajib mengaktifkan fitur Towing Mode ketika mengalami kehabisan daya baterai di jalan
07 Februari 2025, 21:04 WIB
Pemerintah menggratiskan tarif jalan tol sepanjang 132,77 km bagi para pemudik selama musim libur Lebaran 2025