Penjualan Mobil Februari 2026 Terdongkrak Permintaan Fleet
27 Maret 2026, 09:00 WIB
Pemerintah resmi merilis aturan lengkap terkait insentif mobil hybrid melalui PMK Nomor 12 Tahun 2025
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Menindaklanjuti wacana pemberian insentif mobil hybrid jelang akhir 2024, aturan resmi terkait subsidi HEV (Hybrid Electric Vehicle) akhirnya resmi dirilis.
Belum lama ini, pemerintah menerbitkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 12 Tahun 2025. Perlu diketahui, insentif nantinya diterapkan untuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPnBM atau pajak penjualan atas barang mewah satu kendaraan yang memenuhi syarat.
Mengacu pada aturan tersebut, ada beberapa jenis mobil hybrid berpeluang mendapatkan insentif dari pemerintah. Pertama adalah kendaraan bermotor roda empat full hybrid, salah satu cirinya mampu digerakkan motor elektrik dalam waktu atau kecepatan tertentu.
Kemudian ada mild hybrid yang dibekali kemampuan pengereman regeneratif serta punya alat bantu gerak berupa motor elektrik. Terakhir adalah PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle), dilengkapi sistem pengisian daya dari luar atau eksternal.
Pada pasal 14 nomor 1, dijelaskan PPnBM ditanggung pemerintah buat kendaraan hybrid atau LCEV (low carbon emission vehicle) diberikan untuk masa pajak Januari 2025 sampai Desember 2025.
Apabila manufaktur ingin memanfaatkan insentif tersebut maka harus mendaftarkan kendaraannya. Kemudian mengantongi surat penetapan kendaraan rendah emisi karbon dari Kementerian Perindustrian.
Skemanya, Kemenperin kemudian menyampaikan daftar kendaraan yang telah memenuhi persyaratan menerima subsidi kepada Kementerian Keuangan.
Mengacu pada aturan tersebut, saat ini ada banyak manufaktur bisa mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima insentif mobil hybrid seperti Toyota.
PT TAM (Toyota Astra Motor) memasarkan banyak HEV di tanah air, dua di antaranya adalah Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid. Keduanya memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 80 persen.
Pihak Toyota juga menegaskan bahwa apabila bantuan pemerintah telah diimplementasikan, maka banderol mobil hybrid terdaftar dipastikan turun.
Selain itu ada PT SIS (Suzuki Indomobil Sales), menawarkan model berkonfigurasi tiga baris yakni Ertiga Hybrid dan XL7 Hybrid.
Merek asal Tiongkok, Chery juga akan menghadirkan mobil hybrid jenis PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle) tahun ini. Tidak menutup kemungkinan PT CSI (Chery Sales Indonesia) mengikutkan SUV hybrid mereka buat mendapatkan insentif.
Mengingat lini kendaraan listrik mereka, Omoda E5 dan J6 sudah dirakit lokal demi mengejar subsidi mobil listrik berupa potongan pajak 10 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Maret 2026, 09:00 WIB
24 Maret 2026, 07:45 WIB
10 Maret 2026, 11:00 WIB
09 Maret 2026, 07:14 WIB
08 Maret 2026, 13:00 WIB
Terkini
29 Maret 2026, 16:08 WIB
Mobil listrik Denza Z bakal mengisi kelas yang sama dengan Porsche 911, gandeng Daniel Craig untuk promosinya
29 Maret 2026, 11:44 WIB
Kecelakaan arus mudik dan balik Lebaran 2026 diklaim mengalami penurunan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya
29 Maret 2026, 04:07 WIB
Jorge Martin sukses menundukkan Francesco Bagnaia pada lap terakhir sprint race MotoGP Amerika 2026 di COTA
28 Maret 2026, 13:00 WIB
Geely berhasil mencatat angka penjualan yang tinggi di awal 2026 berkat kedua modelnya yaitu EX5 dan EX2
28 Maret 2026, 11:00 WIB
Penjualan mobil di RI menorehkan capaian positif, tetapi masih banyak tantangan perlu dihadapi tahun ini
28 Maret 2026, 07:33 WIB
Pada akhir Maret 2026 beberapa harga motor bebek cukup stabil, hanya TVS yang melakukan penyesuaian banderol
27 Maret 2026, 20:00 WIB
Nio Firefly akan mengisi kelas yang sama dengan salah satu calon mobil listrik baru di RI, Honda Super One
27 Maret 2026, 17:53 WIB
Marc Marquez memiliki peluang besar dan modal penting dalam menjalani MotoGP Amerika 2026 di akhir pekan