Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 1
27 Desember 2025, 09:00 WIB
Pemerintah resmi merilis aturan lengkap terkait insentif mobil hybrid melalui PMK Nomor 12 Tahun 2025
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Menindaklanjuti wacana pemberian insentif mobil hybrid jelang akhir 2024, aturan resmi terkait subsidi HEV (Hybrid Electric Vehicle) akhirnya resmi dirilis.
Belum lama ini, pemerintah menerbitkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 12 Tahun 2025. Perlu diketahui, insentif nantinya diterapkan untuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPnBM atau pajak penjualan atas barang mewah satu kendaraan yang memenuhi syarat.
Mengacu pada aturan tersebut, ada beberapa jenis mobil hybrid berpeluang mendapatkan insentif dari pemerintah. Pertama adalah kendaraan bermotor roda empat full hybrid, salah satu cirinya mampu digerakkan motor elektrik dalam waktu atau kecepatan tertentu.
Kemudian ada mild hybrid yang dibekali kemampuan pengereman regeneratif serta punya alat bantu gerak berupa motor elektrik. Terakhir adalah PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle), dilengkapi sistem pengisian daya dari luar atau eksternal.
Pada pasal 14 nomor 1, dijelaskan PPnBM ditanggung pemerintah buat kendaraan hybrid atau LCEV (low carbon emission vehicle) diberikan untuk masa pajak Januari 2025 sampai Desember 2025.
Apabila manufaktur ingin memanfaatkan insentif tersebut maka harus mendaftarkan kendaraannya. Kemudian mengantongi surat penetapan kendaraan rendah emisi karbon dari Kementerian Perindustrian.
Skemanya, Kemenperin kemudian menyampaikan daftar kendaraan yang telah memenuhi persyaratan menerima subsidi kepada Kementerian Keuangan.
Mengacu pada aturan tersebut, saat ini ada banyak manufaktur bisa mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima insentif mobil hybrid seperti Toyota.
PT TAM (Toyota Astra Motor) memasarkan banyak HEV di tanah air, dua di antaranya adalah Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid. Keduanya memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 80 persen.
Pihak Toyota juga menegaskan bahwa apabila bantuan pemerintah telah diimplementasikan, maka banderol mobil hybrid terdaftar dipastikan turun.
Selain itu ada PT SIS (Suzuki Indomobil Sales), menawarkan model berkonfigurasi tiga baris yakni Ertiga Hybrid dan XL7 Hybrid.
Merek asal Tiongkok, Chery juga akan menghadirkan mobil hybrid jenis PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle) tahun ini. Tidak menutup kemungkinan PT CSI (Chery Sales Indonesia) mengikutkan SUV hybrid mereka buat mendapatkan insentif.
Mengingat lini kendaraan listrik mereka, Omoda E5 dan J6 sudah dirakit lokal demi mengejar subsidi mobil listrik berupa potongan pajak 10 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Desember 2025, 09:00 WIB
23 Desember 2025, 18:00 WIB
22 Desember 2025, 19:00 WIB
20 Desember 2025, 16:38 WIB
20 Desember 2025, 07:00 WIB
Terkini
30 Desember 2025, 16:00 WIB
VinFast Indonesia mengatakan bahwa mereka siap memenuhi kewajibannya atas insentif CBU yang telah didapatkan
30 Desember 2025, 15:00 WIB
Ucok harus mengeluarkan dana hampir Rp 1 miliaran untuk memodifikasi Yamaha Xmax berkelir dominan biru
30 Desember 2025, 14:00 WIB
Menurut data Kemenhub, motor listrik yang telah mengantongi SRUT di 2025 baru 55.059 unit atau turun 28,6 persen
30 Desember 2025, 13:00 WIB
Industri baterai lithium terpengaruh dari kinerja penjualan mobil listrik di Cina yang diproyeksi akan turun
30 Desember 2025, 12:00 WIB
Sejumlah model mobil yang disuntik mati oleh pabrikan kemudian diganti produk lain, berikut daftarnya
30 Desember 2025, 11:00 WIB
Insentif otomotif sebaiknya menyasar pada pertumbuhan industri komponen di dalam negeri agar seimbang
30 Desember 2025, 10:00 WIB
Yamaha tengah mencari formulasi yang tepat buat memasarkan motor listrik Neos kepada konsumen di Indoensia
30 Desember 2025, 09:00 WIB
Enduro Service tawarkan beragam layanan seperti penggantian oli mobil dan motor sampai ganti air filter