Kembaran Wuling Cloud EV Tampil Sporti, Dilengkapi Sunroof
15 September 2024, 09:00 WIB
Banyak peluang bahaya dibandingkan kendaraan konvensional, perlu ada regulasi area parkir mobil listrik
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Belum lama ini terjadi insiden kebakaran mobil listrik Mercedes-Benz EQE di Korea Selatan. Terjadi lebih dari satu kali, hal tersebut memicu masyarakat setempat jadi memiliki kekhawatiran.
Pasalnya selain membahayakan, kebakaran di area parkir apartemen itu menimbulkan dampak kerusakan pada ratusan mobil lain di sekitarnya. Kemudian sejumlah penghuni dievakuasi.
Melihat kejadian tersebut pengamat menyoroti pentingnya aturan soal area parkir mobil listrik. Saat ini tempat parkir EV (Electric Vehicle) tidak dibuat khusus dan masih digabungkan dengan kendaraan konvensional lain.
“Ada beberapa hal penting, perlu diperhatikan terkait ketentuan parkir mobil listrik di Indonesia yang sejauh ini belum ada aturannya,” ucap Yannes Martinus Pasaribu, pengamat otomotif dan akademisi ITB (Institut Teknologi Bandung) kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Ia memaparkan ada beberapa poin utama, diawali edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait risiko kebakaran baterai pada mobil listrik.
Menurut dia, komunikasi kepada masyarakat maupun pemilik mobil listrik dapat dilakukan lewat kampanye publik dan media sosial.
“Regulasi parkir yang jelas perlu disusun oleh pemerintah, terutama area parkir khusus, jarak aman antar kendaraan dan ventilasi memadai di area parkir tidak tertutup,” lanjut Yannes.
Perlu diingat kebakaran mobil listrik hampir mustahil dipadamkan dan butuh waktu alam buat menjinakkan api karena tercampur material kimia dari baterai.
Apabila terjadi di area tertutup seperti basement, peluang bahaya lebih besar karena asap kebakaran terkumpul di satu tempat saja dan proses evakuasi jadi semakin rumit.
Infrastruktur pendukung juga harus disiapkan secara matang seperti stasiun pengisian daya yang aman dibekali sistem deteksi kebakaran canggih.
“Harus dibangun secara kolaboratif antara pemerintah dan sektor swasta,” tegas Yannes.
Pihak terkait yang bisa ikut ambil bagian dalam hal ini termasuk manufaktur mobil listrik, diler resmi, bengkel servis, pengguna dan pengelola gedung parkir sampai lembaga asuransi.
Sehingga dengan kerja sama tersebut dapat terwujud lingkungan parkir yang aman. Peluang bahaya diminimalisir secara optimal serta mencegah terjadinya kerugian lebih banyak.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 September 2024, 09:00 WIB
15 September 2024, 08:29 WIB
14 September 2024, 18:00 WIB
14 September 2024, 09:00 WIB
13 September 2024, 22:00 WIB
Terkini
15 September 2024, 09:00 WIB
MG Windsor EV merupakan versi rebadge dari Wuling Cloud EV yang ada di RI saat ini, baru meluncur di India
15 September 2024, 08:33 WIB
Berikut daftar harga helm half face Rp 600 ribuan dalam ajang IMHAX 2024, terdapat beragam diskon menarik
15 September 2024, 08:29 WIB
Pakai teknologi EREV terkini, Neta S Shooting Brake Edition tawarkan jarak tempuh total sampai 1.200 km
14 September 2024, 18:00 WIB
Daihatsu Ayla bekas lansiran 2024 kini dijual Rp 40 jutaan lebih murah meski baru dipakai beberapa bulan
14 September 2024, 18:00 WIB
China digadang jadi negara pertama yang penjualan mobil listrik per bulannya berhasil tembus 1 juta unit
14 September 2024, 17:00 WIB
Terdapat beberapa produk oli Pertamina yang sering dipalsukan, ambil contoh Mesran series sampai Enduro
14 September 2024, 16:08 WIB
Suzuki Baleno bekas lansiran 2022 kini dijual dengan harga Rp 80 jutaan lebih murah ketimbang unit baru
14 September 2024, 13:05 WIB
Wuling Air ev bekas lansiran 2022 ditawarkan dengan beragam promo menarik termasuk TDP sebesar Rp 5 juta