Modal Chery Q Gaet Konsumen RI, Hadirkan Fitur Lengkap Fungsional
07 September 2026, 21:43 WIB
Banyak peluang bahaya dibandingkan kendaraan konvensional, perlu ada regulasi area parkir mobil listrik
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Belum lama ini terjadi insiden kebakaran mobil listrik Mercedes-Benz EQE di Korea Selatan. Terjadi lebih dari satu kali, hal tersebut memicu masyarakat setempat jadi memiliki kekhawatiran.
Pasalnya selain membahayakan, kebakaran di area parkir apartemen itu menimbulkan dampak kerusakan pada ratusan mobil lain di sekitarnya. Kemudian sejumlah penghuni dievakuasi.
Melihat kejadian tersebut pengamat menyoroti pentingnya aturan soal area parkir mobil listrik. Saat ini tempat parkir EV (Electric Vehicle) tidak dibuat khusus dan masih digabungkan dengan kendaraan konvensional lain.
“Ada beberapa hal penting, perlu diperhatikan terkait ketentuan parkir mobil listrik di Indonesia yang sejauh ini belum ada aturannya,” ucap Yannes Martinus Pasaribu, pengamat otomotif dan akademisi ITB (Institut Teknologi Bandung) kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Ia memaparkan ada beberapa poin utama, diawali edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait risiko kebakaran baterai pada mobil listrik.
Menurut dia, komunikasi kepada masyarakat maupun pemilik mobil listrik dapat dilakukan lewat kampanye publik dan media sosial.
“Regulasi parkir yang jelas perlu disusun oleh pemerintah, terutama area parkir khusus, jarak aman antar kendaraan dan ventilasi memadai di area parkir tidak tertutup,” lanjut Yannes.
Perlu diingat kebakaran mobil listrik hampir mustahil dipadamkan dan butuh waktu alam buat menjinakkan api karena tercampur material kimia dari baterai.
Apabila terjadi di area tertutup seperti basement, peluang bahaya lebih besar karena asap kebakaran terkumpul di satu tempat saja dan proses evakuasi jadi semakin rumit.
Infrastruktur pendukung juga harus disiapkan secara matang seperti stasiun pengisian daya yang aman dibekali sistem deteksi kebakaran canggih.
“Harus dibangun secara kolaboratif antara pemerintah dan sektor swasta,” tegas Yannes.
Pihak terkait yang bisa ikut ambil bagian dalam hal ini termasuk manufaktur mobil listrik, diler resmi, bengkel servis, pengguna dan pengelola gedung parkir sampai lembaga asuransi.
Sehingga dengan kerja sama tersebut dapat terwujud lingkungan parkir yang aman. Peluang bahaya diminimalisir secara optimal serta mencegah terjadinya kerugian lebih banyak.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 September 2026, 21:43 WIB
06 September 2026, 01:22 WIB
30 Agustus 2026, 09:00 WIB
26 Agustus 2026, 19:38 WIB
23 Agustus 2026, 12:02 WIB
Terkini
09 September 2026, 06:00 WIB
Beroperasi di lima lokasi berbeda, SIM keliling Jakarta hanya melayani prosedur perpanjangan masa berlaku
08 September 2026, 19:00 WIB
Robot humanoid AiMOGA yang dikembangkan oleh Chery Group sudah masuk ke pasar internasional hingga 60 negara
08 September 2026, 16:50 WIB
SUV masih jadi salah satu favorit konsumen, Xpeng GX tuai respons positif sejak debut di RI beberapa waktu lalu
08 September 2026, 09:00 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat Batam menjadi menyuguhkan banyak kegiatan menarik yang mencuri perhatian masyarakat
08 September 2026, 07:00 WIB
Pameran otomotif GIIAS Bandung 2026 akan menampilkan sekitar 42 kendaraan yang bisa dicoba langsung pengunjung
08 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima tempat berbeda hari ini, simak lokasi dan biayanya
08 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh para pengendara motor dan mobil
07 September 2026, 21:43 WIB
Chery Q menjadi mobil listrik pendatang baru yang menawarkan berbagai fitur kekinian kepada para konsumen