54.000 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra Jaya 2024

54.000 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Zebra Jaya 2024 yang pengawasannya kini semakin ketat

54.000 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra Jaya 2024
Adi Hidayat

KatadataOTO – Polda Metro Jaya telah menindak sedikitnya 54.827 pelanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya 2024. Kegiatan yang berlangsung sejak 14 Oktober tersebut memang cukup ketat dibanding kondisi normal.

Penindakan pun dilakukan dengan beragam cara mulai dari teguran hingga penilangan secara elektronik.

"Tercatat ada 33.152 pelanggaran yang ditindak oleh E-TLE statis, 5.915 kasus ditangani E-TLE mobile dan 15.400 berupa teguran," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya dilansir Antara.

Dari jumlah itu, pengendara kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai  21.434 kasus.

Tilang Polda Metro Jaya
Photo : @TMCPoldaMetro

“Rincian pelanggaran roda dua yaitu tidak menggunakan helm SNI 14.491 kasus, melawan arus ada 4.638 kejadian dan tak menghiraukan marka jalan 2.305,” tegasnya.

Sementara untuk pengendara roda empat totalnya mencapai 19.138 kasus. Jenis terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman 18.767 dan menggunakan ponsel saat berkendara 371.

Jumlah pelanggaran yang tercatat pun diyakini bakal terus bertambah bila masyarakat masih tidak disiplin. Terlebih Operasi Zebra bakal dilangsungkan hingga 27 Oktober 2024.

“Kami berharap dengan penindakan dan sosialisasi masyarakat bisa lebih disiplin serta mematuhi aturan. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan di jalan,” tegasnya.

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Operasi Zebra Jaya 2024 direncanakan terus berlangsung hingga akhir bulan ini dengan fokus pada titik-titik rawan pelanggaran di wilayah Jakarta.

Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2024

  1. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukkan
  2. Penertiban kendaraan bermotor memakai plat rahasia atau plat dinas
  3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
  4. Kendaraan melawan arus
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Menggunakan HP saat berkendara
  7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
  8. Melebihi batas kecepatan
  9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
  10. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak layak jalan
  11. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
  12. Kendaraan bermotor roda dua atau empat tidak dilengkapi STNK
  13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
  14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik

Terkini

news
SIM Keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Tetap Beroperasi saat Libur Mayday 2026

Kepolisian di Kota Kembang tetap menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda pada Jumat (01/05)

mobil
The Elite Showcase 2026

The Elite Showcase 2026: Dari Sung Kang sampai Kehadiran NSR 250

Pameran modifikasi The Elite Showcase 2026 bakal digelar di ICE BSD, Tangerang pada 9-10 Mei mendatang

mobil
Chery Omoda C5

Tawarkan Kenyamanan Kabin, Chery C5 Siap Gantikan E5

Chery OMODA C5 hadir dengan menawarkan kenyamanan lebih dan diharapkan bisa menggantikan E5 di masa mendatang

mobil
Chery

Ambisi Bos Chery Saingi Toyota dan Tesla Demi Kuasai Pasar Global

Demi menguasai pasar otomotif di seluruh dunia, pendiri Chery mengaku telah menyiapkan strategi 'double T'

mobil
Lepas

Lepas Langsung Tancap Gas Menuju Delivery di Auto China 2026

Lepas memperkenalkan sejumlah produk andalan di Auto China 2026, salah satunya adalah mobil listrik L4

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung di Penghujung April 2026

SIM keliling Bandung melayani para pemilik motor dan mobil yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil genap Jakarta Hari ini Kamis 30 April 2026, Terakhir Pekan Ini

Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mengurai kemacetan jalanan Ibu Kota, simak 62 titiknya

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Tempat Hari Ini 30 April 2026

Menjelang Hari Buruh, SIM keliling Jakarta masih bisa melayani perpanjangan masa berlaku SIM di lima lokasi