54.000 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra Jaya 2024

54.000 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Zebra Jaya 2024 yang pengawasannya kini semakin ketat

54.000 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra Jaya 2024

KatadataOTO – Polda Metro Jaya telah menindak sedikitnya 54.827 pelanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya 2024. Kegiatan yang berlangsung sejak 14 Oktober tersebut memang cukup ketat dibanding kondisi normal.

Penindakan pun dilakukan dengan beragam cara mulai dari teguran hingga penilangan secara elektronik.

"Tercatat ada 33.152 pelanggaran yang ditindak oleh E-TLE statis, 5.915 kasus ditangani E-TLE mobile dan 15.400 berupa teguran," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya dilansir Antara.

Dari jumlah itu, pengendara kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai  21.434 kasus.

Tilang Polda Metro Jaya
Photo : @TMCPoldaMetro

“Rincian pelanggaran roda dua yaitu tidak menggunakan helm SNI 14.491 kasus, melawan arus ada 4.638 kejadian dan tak menghiraukan marka jalan 2.305,” tegasnya.

Sementara untuk pengendara roda empat totalnya mencapai 19.138 kasus. Jenis terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman 18.767 dan menggunakan ponsel saat berkendara 371.

Jumlah pelanggaran yang tercatat pun diyakini bakal terus bertambah bila masyarakat masih tidak disiplin. Terlebih Operasi Zebra bakal dilangsungkan hingga 27 Oktober 2024.

“Kami berharap dengan penindakan dan sosialisasi masyarakat bisa lebih disiplin serta mematuhi aturan. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan di jalan,” tegasnya.

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Operasi Zebra Jaya 2024 direncanakan terus berlangsung hingga akhir bulan ini dengan fokus pada titik-titik rawan pelanggaran di wilayah Jakarta.

Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2024

  1. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukkan
  2. Penertiban kendaraan bermotor memakai plat rahasia atau plat dinas
  3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
  4. Kendaraan melawan arus
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Menggunakan HP saat berkendara
  7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
  8. Melebihi batas kecepatan
  9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
  10. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak layak jalan
  11. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
  12. Kendaraan bermotor roda dua atau empat tidak dilengkapi STNK
  13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
  14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik

Terkini

otosport
Vega Ega Pratama Dilirik Bos Gresini, Potensi Tampil di MotoGP

Veda Ega Pratama Dilirik Bos Gresini, Potensi Tampil di MotoGP

Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan

news
GIIAS Bandung 2025

Daya Tarik GIIAS Bandung 2025 Untuk Genjot Penjualan

GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru

motor
Federal Sebut Industri Oli Tak Terdampak Lesunya Pasar Motor Baru

Federal Sebut Industri Oli Tak Terdampak Lesunya Pasar Motor Baru

Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu

mobil
Harga Mobil Listrik Oktober 2025, Aion UT Rp 300 Jutaan

Harga Mobil Listrik Oktober 2025, Aion UT Rp 300 Jutaan

Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025

mobil
Honda hadir di GIIAS Bandung 2025

Honda Hadirkan Mobil Hybrid di GIIAS 2025

Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia

news
BP AKR dan Shell Kehabisan Stok BBM, Vivo Aman

Ada Kandungan Etanol, Vivo dan BP Batal Beli BBM dari Pertamina

Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Biaya Lengkap SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Oktober

Ada persyaratan dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon jika ingin memanfaatkan SIM keliling Jakarta

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Oktober 2025, Diawasi Tilang Elektronik

Ganjil genap Jakarta 2 Oktober 2025 bakal diawasi ketat menggunakan kamera ETLE di berbagai lokasi utama