5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret

SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini, berikut kami rangkum informasi lengkapnya

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret
Serafina Ophelia

KatadataOTO – SIM keliling Jakarta kembali disediakan oleh Polda Metro Jaya di lima lokasi strategis. Ini dapat memudahkan pemohon sehingga tidak perlu repot mencari kantor Satpas.

Perlu diketahui Surat Izin Mengemudi punya masa berlaku terbatas, yaitu lima tahun setelah tanggal penerbitan. Apabila terlewat dari tanggal tertera di kartu, maka pemohon harus melewati prosedur penerbitan ulang.

Pastikan SIM masih belum terlewat dari masa berlaku. Agar tidak terlambat, pemohon bisa menyambangi fasilitas SIM keliling Jakarta paling tidak 14 hari sebelum dokumen tersebut berstatus mati.

Sementara itu bagi Anda yang merupakan pemilik SIM B, perlu langsung ke kantor Satpas buat melakukan perpanjangan masa berlaku. Karena prosedurnya berbeda dan terbilang lebih rumit. tidak bisa dilayani di SIM keliling Jakarta.

Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 4 Maret 2025
Photo : Istimewa

Biaya Perpanjang SIM

Tarif perpanjangan masa berlaku SIM sudah diatur secara hukum, tepatnya dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Buat SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sementara SIM C Rp 75 ribu.

Sebagai catatan, biaya yang tertera pada aturan ini belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan test psikologi. Angkanya ada di kisaran. Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu (12/03)

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland
  4. Jakarta Utara: LTC Glodok
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling Jakarta mulai beroperasi di lima lokasi tersebut dan bisa disambangi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.

SIM keliling Jakarta tidak dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, apabila dokumen itu sudah terlewat dari tenggat waktu tertera.

Ketentuan waktu perpanjangan SIM tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4, serta Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.


Terkini

mobil
Suzuki

Suzuki Pamer Enam Kendaraan Niaga Jago Cari Cuan di GIICOMVEC 2026

Suzuki Indonesia hadirkan enam kendaraan niaga andalan untuk para pebisnis Tanah Air di ajang GIICOMVEC 2026

mobil
Prabowo

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Produksi Sedan Listrik di 2028

Prabowo optimis bahwa Indonesia bisa memproduksi sedan listrik di 2028 untuk menarik lebih banyak pelanggan

mobil
Foton

Foton Luncurkan Double Cabin Listrik eTunland di GIICOMVEC 2026

Foton eTunland menjadi salah satu mobil listrik yang dipasarkan dalam ajang GIICOMVEC 2026 di JIExpo Kemayoran

news
Fuso

Fuso Tampilkan Lima Unit Andalan di GIICOMVEC 2026

Lima produk andalan Mitsubishi Fuso ditampilkan di booth GIICOMVEC 2026 dengan konsep Zero Down Time

news
JAC Motors Indonesia

JAC Pamerkan Lini EV di GIICOMVEC 2026, Ada Double Cabin

JAC Motors Indonesia memboyong tiga kendaraan listrik dalam pameran GIICOMVEC 2026 di JIExpo Kemayoran

mobil
Skeptis, Honda Kurangi Investasi Pengembangan Mobil Listrik

Honda Batalkan Pengembangan Tiga Model EV, Kesulitan Saingi Cina

Honda menghadapi tantangan penjualan di Amerika Serikat dan kesulitan bersaing dengan brand Tiongkok

mobil
Toyota Hilux Rangga

Pilihan Toyota Hilux Rangga di GIICOMVEC 2026, Bisa Buat MBG

TAM menampilkan sejumlah konversi Toyota Hilux Rangga selama pameran GIICOMVEC 2026 di JIExpo Kemayoran

news
Sailun

Sailun Luncurkan Dua Ban Baru yang Bikin Untung Pebisnis

Sailun Tire meluncurkan dua ban baru yang menyasar kendaraan komersial dan fokus pada efisiensi bahan bakar