5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret

SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini, berikut kami rangkum informasi lengkapnya

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret

KatadataOTO – SIM keliling Jakarta kembali disediakan oleh Polda Metro Jaya di lima lokasi strategis. Ini dapat memudahkan pemohon sehingga tidak perlu repot mencari kantor Satpas.

Perlu diketahui Surat Izin Mengemudi punya masa berlaku terbatas, yaitu lima tahun setelah tanggal penerbitan. Apabila terlewat dari tanggal tertera di kartu, maka pemohon harus melewati prosedur penerbitan ulang.

Pastikan SIM masih belum terlewat dari masa berlaku. Agar tidak terlambat, pemohon bisa menyambangi fasilitas SIM keliling Jakarta paling tidak 14 hari sebelum dokumen tersebut berstatus mati.

Sementara itu bagi Anda yang merupakan pemilik SIM B, perlu langsung ke kantor Satpas buat melakukan perpanjangan masa berlaku. Karena prosedurnya berbeda dan terbilang lebih rumit. tidak bisa dilayani di SIM keliling Jakarta.

Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 4 Maret 2025
Photo : Istimewa

Biaya Perpanjang SIM

Tarif perpanjangan masa berlaku SIM sudah diatur secara hukum, tepatnya dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Buat SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sementara SIM C Rp 75 ribu.

Sebagai catatan, biaya yang tertera pada aturan ini belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan test psikologi. Angkanya ada di kisaran. Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu (12/03)

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland
  4. Jakarta Utara: LTC Glodok
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling Jakarta mulai beroperasi di lima lokasi tersebut dan bisa disambangi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.

SIM keliling Jakarta tidak dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, apabila dokumen itu sudah terlewat dari tenggat waktu tertera.

Ketentuan waktu perpanjangan SIM tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4, serta Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.


Terkini

mobil
destinator

Mitsubishi Destinator Dibekali Fitur Konektivitas yang Inovatif

Mitsubishi Connect pada Destinator hadir untuk memanjakan para pengguna dalam setiap perjalanan sehari-hari

mobil
Ekspor BYD

BYD Optimis Bisa Jual 1,3 Juta Mobil di Luar Cina Pada 2026

BYD tingkatkan target ekspor mereka dari Cina pada 2026 sebesar 25 persen dibanding pencapaian tahun lalu

motor
Yamaha Tmax

Simak Spesifikasi Yamaha Tmax Terbaru, Cocok Dipakai Touring

Kehadiran Yamaha Tmax model 2026 menjadi opsi baru bagi para pencinta otomotif, sebab banyak ubahan diberikan

mobil
Lepas

Diler Ketiga Lepas Punya Fasilitas Lengkap Plus Body and Paint

Lepas Trimegah Bekasi hadir untuk melayani konsumen yang ingin mendapatkan mobilitas premium dan berkelas

mobil
Price Lock Jaecoo J5

Jaecoo Gelar Program untuk Hadapi Penghapusan Insentif EV

Jaecoo gelar Price Lock Insurance agar pelanggandapat kepastian harga saat wacana penghapusan insentif EV

mobil
Chery CSH

Chery Serahkan 5.000 Unit Tiggo Series CSH ke Pelanggan Tanah Air

Chery resmi menyerahkan 5.000 unit Tiggo Series CHS ke pelanggan di Tanah Air yang sudah memesan sejak tahun lalu

mobil

Aksi Travis Pastrana Drifting di Markas Bentley

Travis Pastrana beraksi dan kali ini di dalam kantor Bentley

mobil
Jaecoo J5 EV

3.000 Jaecoo J5 Resmi Dikirim Ke Pelanggan

3.000 Jaecoo J5 EV resmi dikirim ke pelanggan di Tanah Air yang sudah menunggu unit sejak tahun lalu