5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret

SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini, berikut kami rangkum informasi lengkapnya

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret

KatadataOTO – SIM keliling Jakarta kembali disediakan oleh Polda Metro Jaya di lima lokasi strategis. Ini dapat memudahkan pemohon sehingga tidak perlu repot mencari kantor Satpas.

Perlu diketahui Surat Izin Mengemudi punya masa berlaku terbatas, yaitu lima tahun setelah tanggal penerbitan. Apabila terlewat dari tanggal tertera di kartu, maka pemohon harus melewati prosedur penerbitan ulang.

Pastikan SIM masih belum terlewat dari masa berlaku. Agar tidak terlambat, pemohon bisa menyambangi fasilitas SIM keliling Jakarta paling tidak 14 hari sebelum dokumen tersebut berstatus mati.

Sementara itu bagi Anda yang merupakan pemilik SIM B, perlu langsung ke kantor Satpas buat melakukan perpanjangan masa berlaku. Karena prosedurnya berbeda dan terbilang lebih rumit. tidak bisa dilayani di SIM keliling Jakarta.

Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 4 Maret 2025
Photo : Istimewa

Biaya Perpanjang SIM

Tarif perpanjangan masa berlaku SIM sudah diatur secara hukum, tepatnya dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Buat SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sementara SIM C Rp 75 ribu.

Sebagai catatan, biaya yang tertera pada aturan ini belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan test psikologi. Angkanya ada di kisaran. Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu (12/03)

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland
  4. Jakarta Utara: LTC Glodok
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling Jakarta mulai beroperasi di lima lokasi tersebut dan bisa disambangi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.

SIM keliling Jakarta tidak dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, apabila dokumen itu sudah terlewat dari tenggat waktu tertera.

Ketentuan waktu perpanjangan SIM tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4, serta Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.


Terkini

news
Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 12 Maret 2025

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 12 Maret 2025

Buat Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara, bisa mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Bandung

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 12 Maret 2025, Puluhan Ruas Jalan Terdampak

Ganjil genap Jakarta kembali digelar hari ini 12 Maret 2025 untuk atasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota

mobil
Hyundai Gowa Siap Manjakan Pemudik di Lebaran 2025, Banyak Promo

Hyundai Gowa Siap Manjakan Pemudik di Lebaran 2025, Banyak Promo

Jelang musim mudik Lebaran 2025, Hyundai Gowa menyiapkan berbagai program menarik untuk para konsumen

otosport
KTM Dikabarkan Siap Perpanjang Kontrak dengan MotoGP

KTM Dikabarkan Siap Perpanjang Kontrak dengan MotoGP

Carmelo Ezpeleta, CEO Dorna Sport menyebut KTM tengah bernegosiasi dengan mereka mengenai kontrak di MotoGP

mobil
Nissan

Nissan Resmi Geser Makoto Uchida dari Kursi CEO

Nissan resmi geser Makoto Uchida dari kursi CEO dan digantikan oleh Ivan Espinosa mulai 1 April 2025

news
Jalur Puncak

Polisi Bakal Gelar Sistem Buka Tutup di Puncak Saat Mudik Lebaran

Polisi bakal gelar sistem buka tutup di jalur Puncak saaat musim mudik Lebaran 2025 untuk hindari kepadatan

mobil
Spesifikasi Xpeng G6 yang Bakal Masuk Indonesia

Spesifikasi Mobil Listrik Xpeng G6 yang Bakal Masuk Indonesia

Mobil listrik Xpeng G6 masuk Indonesia bersama MPV G9 tahun ini, berikut adalah rangkuman spesifikasinya

otopedia
Ini Kerusakan Mobil yang Bisa Ditolak Klaimnya oleh Asuransi

Ini Kerusakan Mobil yang Bisa Ditolak Klaimnya oleh Asuransi

Pihak asuransi berhak menolak klaim kerusakan mobil yang dialami pemilik jika hal-hal ini menjadi penyebabnya