5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret

SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini, berikut kami rangkum informasi lengkapnya

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret

KatadataOTO – SIM keliling Jakarta kembali disediakan oleh Polda Metro Jaya di lima lokasi strategis. Ini dapat memudahkan pemohon sehingga tidak perlu repot mencari kantor Satpas.

Perlu diketahui Surat Izin Mengemudi punya masa berlaku terbatas, yaitu lima tahun setelah tanggal penerbitan. Apabila terlewat dari tanggal tertera di kartu, maka pemohon harus melewati prosedur penerbitan ulang.

Pastikan SIM masih belum terlewat dari masa berlaku. Agar tidak terlambat, pemohon bisa menyambangi fasilitas SIM keliling Jakarta paling tidak 14 hari sebelum dokumen tersebut berstatus mati.

Sementara itu bagi Anda yang merupakan pemilik SIM B, perlu langsung ke kantor Satpas buat melakukan perpanjangan masa berlaku. Karena prosedurnya berbeda dan terbilang lebih rumit. tidak bisa dilayani di SIM keliling Jakarta.

Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 4 Maret 2025
Photo : Istimewa

Biaya Perpanjang SIM

Tarif perpanjangan masa berlaku SIM sudah diatur secara hukum, tepatnya dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Buat SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sementara SIM C Rp 75 ribu.

Sebagai catatan, biaya yang tertera pada aturan ini belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan test psikologi. Angkanya ada di kisaran. Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu (12/03)

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland
  4. Jakarta Utara: LTC Glodok
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling Jakarta mulai beroperasi di lima lokasi tersebut dan bisa disambangi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.

SIM keliling Jakarta tidak dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, apabila dokumen itu sudah terlewat dari tenggat waktu tertera.

Ketentuan waktu perpanjangan SIM tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4, serta Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.


Terkini

mobil
Mitsubishi New Pajero Sport, SUV Tangguh yang Nyaman buat Perempuan

Mitsubishi New Pajero Sport, SUV Tangguh yang Nyaman buat Perempuan

Mitsubishi New Pajero Sport memiliki sejumlah kualitas yang membuatnya patut jadi pertimbangan kaum hawa

mobil
Toyota bZ4X

Toyota bZ4X Meluncur di GJAW 2025, Simak Keunggulannya

Toyota bZ4X produksi lokal resmi dijual dengan harga lebih kompetitif bila dibanding model sebelumnya

mobil
GJAW 2025

Suzuki Grand Vitara Tampil Lebih Segar di GJAW 2025

Dalam gelaran GJAW 2025, SIS memberik penyegaran pada Suzuki Grand Vitara sehingga bisa tampil lebih segar

news
GJAW 2025

GJAW 2025 Dibuka, Harapan Terakhir Gaikindo Dorong Penjualan

Pameran otomotif GJAW 2025 didukung Permata Bank, hadirkan berbagai program penjualan sampai 30 November 2025

mobil
Wuling Alvez

New Wuling Alvez Meluncur di GJAW 2025, Harga Tetap Kompetitif

New Wuling Alvez resmi diluncurkan pada ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025 dengan harga kompetitif

mobil
Chery J6T Diniagakan Rp 500 Jutaan di GJAW 2025, Banyak Bonus

Chery J6T Diniagakan Rp 500 Jutaan di GJAW 2025, Banyak Bonus

Harga Chery J6T akhirnya diumumkan dalam gelaran GJAW 2025, pembeli juga akan mendapatkan berbagai bonus

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 21 November 2025, Siapkan Jalur Alternatif

Adanya ganjil genap Puncak membuat masyarakat harus mempertimbangkan jalur alternatif agar bisa tetap melintas

mobil
Harga Jetour T2

Jetour T2 Resmi Dijual di Indonesia, Rp 500 Jutaan di GJAW 2025

SUV offroad Jetour T2 mulai dijual di Indonesia pada perhelatan GJAW 2025, sudah bisa dipesan oleh konsumen