5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret

SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini, berikut kami rangkum informasi lengkapnya

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret

KatadataOTO – SIM keliling Jakarta kembali disediakan oleh Polda Metro Jaya di lima lokasi strategis. Ini dapat memudahkan pemohon sehingga tidak perlu repot mencari kantor Satpas.

Perlu diketahui Surat Izin Mengemudi punya masa berlaku terbatas, yaitu lima tahun setelah tanggal penerbitan. Apabila terlewat dari tanggal tertera di kartu, maka pemohon harus melewati prosedur penerbitan ulang.

Pastikan SIM masih belum terlewat dari masa berlaku. Agar tidak terlambat, pemohon bisa menyambangi fasilitas SIM keliling Jakarta paling tidak 14 hari sebelum dokumen tersebut berstatus mati.

Sementara itu bagi Anda yang merupakan pemilik SIM B, perlu langsung ke kantor Satpas buat melakukan perpanjangan masa berlaku. Karena prosedurnya berbeda dan terbilang lebih rumit. tidak bisa dilayani di SIM keliling Jakarta.

Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 4 Maret 2025
Photo : Istimewa

Biaya Perpanjang SIM

Tarif perpanjangan masa berlaku SIM sudah diatur secara hukum, tepatnya dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Buat SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sementara SIM C Rp 75 ribu.

Sebagai catatan, biaya yang tertera pada aturan ini belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan test psikologi. Angkanya ada di kisaran. Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu (12/03)

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland
  4. Jakarta Utara: LTC Glodok
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling Jakarta mulai beroperasi di lima lokasi tersebut dan bisa disambangi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.

SIM keliling Jakarta tidak dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, apabila dokumen itu sudah terlewat dari tenggat waktu tertera.

Ketentuan waktu perpanjangan SIM tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4, serta Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.


Terkini

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Terpesan 500 Unit, Daihatsu Rocky Hybrid Siap Dikirim November

Sejak GIIAS 2025 pemesanan Daihatsu Rocky Hybrid telah mencapai 500 unit dan siap dikirim mulai November

mobil
Hasil Tes Tabrak BYD Atto 1, Bintang Lima dari Euro NCAP

Hasil Tes Tabrak BYD Atto 1, Bintang Lima dari Euro NCAP

BYD Atto 1 memperoleh nilai tes tabrak sempurna yaitu bintang lima dari Euro NCAP, berikut penjelasannya

mobil
BYD Seal Versi Murah Masuk Asia Tenggara, Debut di Malaysia

BYD Seal Versi Murah Masuk Asia Tenggara, Debut di Malaysia

BYD Seal 6 digadang sebagai versi murah dari Seal, bakal hadir di Malaysia menjelang akhir September 2025

mobil
Chery Tetap Bertekad Bikin Pabrik Mandiri di Indonesia

Chery Tetap Bertekad Bikin Pabrik Mandiri di Indonesia

Meski masih memanfaatkan fasilitas milik Handal, Chery berambisi untuk mendirikan pabrik mandiri di Indonesia

otosport
Bagnaia Dapat Bala Bantuan untuk Jalani MotoGP Jepang 2025

Bagnaia Dapat Bala Bantuan untuk Jalani MotoGP Jepang 2025

Modal buat menghadapi MotoGP Jepang 2025, Bagnaia analisa motor bersama mantan pembalap Ducati, Casey Stoner

motor
Harga Motor Matic Murah Mei 2025, Beat sampai Vespa LX Stabil

Harga Motor Matic Murah September 2025, Honda Beat Tidak Naik

Berikut harga motor matic murah di September 2025 untuk menjadi patokan saat membeli kendaraan di IMOS 2025

mobil
Harga Mobil Listrik CBU Bisa Meroket 40 Persen Tanpa Insentif

Harga Mobil Listrik CBU Bisa Meroket 40 Persen Tanpa Insentif

Harga mobil listrik CBU bisa bersaing berkat insentif, berpotensi naik apabila tak memenuhi TKDN 40 persen

mobil
Insentif Mobil Listrik CBU Tak Diperpanjang, GIAMM Siap Cari Peluang

Insentif Mobil Listrik CBU Tak Diperpanjang, GIAMM Dapat Peluang

GIAMM menyambut baik keputusan insentif mobil listrik CBU tidak akan dilanjutkan pemerintah di tahun depan