5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret

SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini, berikut kami rangkum informasi lengkapnya

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret
Serafina Ophelia

KatadataOTO – SIM keliling Jakarta kembali disediakan oleh Polda Metro Jaya di lima lokasi strategis. Ini dapat memudahkan pemohon sehingga tidak perlu repot mencari kantor Satpas.

Perlu diketahui Surat Izin Mengemudi punya masa berlaku terbatas, yaitu lima tahun setelah tanggal penerbitan. Apabila terlewat dari tanggal tertera di kartu, maka pemohon harus melewati prosedur penerbitan ulang.

Pastikan SIM masih belum terlewat dari masa berlaku. Agar tidak terlambat, pemohon bisa menyambangi fasilitas SIM keliling Jakarta paling tidak 14 hari sebelum dokumen tersebut berstatus mati.

Sementara itu bagi Anda yang merupakan pemilik SIM B, perlu langsung ke kantor Satpas buat melakukan perpanjangan masa berlaku. Karena prosedurnya berbeda dan terbilang lebih rumit. tidak bisa dilayani di SIM keliling Jakarta.

Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 4 Maret 2025
Photo : Istimewa

Biaya Perpanjang SIM

Tarif perpanjangan masa berlaku SIM sudah diatur secara hukum, tepatnya dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Buat SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sementara SIM C Rp 75 ribu.

Sebagai catatan, biaya yang tertera pada aturan ini belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan test psikologi. Angkanya ada di kisaran. Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu (12/03)

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland
  4. Jakarta Utara: LTC Glodok
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling Jakarta mulai beroperasi di lima lokasi tersebut dan bisa disambangi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.

SIM keliling Jakarta tidak dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, apabila dokumen itu sudah terlewat dari tenggat waktu tertera.

Ketentuan waktu perpanjangan SIM tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4, serta Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.


Terkini

mobil
BMW Astra

BMW Astra Ingin Panen SPK di GIIAS 2026, Terima Tukar Tambar

BMW Astra menyiapkan beberapa program menarik selama gelaran GIIAS 2026 demi bisa mendapatkan banyak konsumen

mobil
BAIC T1

BAIC T1, Rival Kuat EV Kompak Bertabur Fitur Premium

GIIAS 2026 bakal jadi panggung perdana BAIC T1 debut di pasar Indonesia, simak deretan keunggulannya

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 27 Juli 2026, Beroperasi Sejak Pagi

SIM keliling Bandung bisa memudahkan Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara untuk golongan A dan C

mobil
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 27 Juli 2026

Tersebar di lima lokasi berbeda, berikut informasi tempat, persyaratan dan biaya SIM keliling Jakarta

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek Lagi Titik Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 27 Juli 2026

KadatadataOTO merangkum jadwal dan lokasi ganjil genap Jakarta hari ini lengkap hingga gerbang tolnya

motor
Motor Baru

IDRS Tawarkan Program Pengujian Motor Baru Pakai Standar PBB

IDRS ingin meningkatkan standar keselamatan pengujian pada setiap motor baru yang ada dipasarkan di Tanah Air

mobil
Lynk & Co

Geely Buka Peluang Bawa Lynk & Co ke Indonesia

Apabila dikembangkan di masa mendatang, Geely membuka peluang menghadirkan Lynk & Co ke pasar Indonesia

mobil
Toyota

Setelah Lombok, Toyota Perkuat Pendidikan Vokasi di Bali

Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil