5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret

SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini, berikut kami rangkum informasi lengkapnya

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret
Serafina Ophelia

KatadataOTO – SIM keliling Jakarta kembali disediakan oleh Polda Metro Jaya di lima lokasi strategis. Ini dapat memudahkan pemohon sehingga tidak perlu repot mencari kantor Satpas.

Perlu diketahui Surat Izin Mengemudi punya masa berlaku terbatas, yaitu lima tahun setelah tanggal penerbitan. Apabila terlewat dari tanggal tertera di kartu, maka pemohon harus melewati prosedur penerbitan ulang.

Pastikan SIM masih belum terlewat dari masa berlaku. Agar tidak terlambat, pemohon bisa menyambangi fasilitas SIM keliling Jakarta paling tidak 14 hari sebelum dokumen tersebut berstatus mati.

Sementara itu bagi Anda yang merupakan pemilik SIM B, perlu langsung ke kantor Satpas buat melakukan perpanjangan masa berlaku. Karena prosedurnya berbeda dan terbilang lebih rumit. tidak bisa dilayani di SIM keliling Jakarta.

Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 4 Maret 2025
Photo : Istimewa

Biaya Perpanjang SIM

Tarif perpanjangan masa berlaku SIM sudah diatur secara hukum, tepatnya dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Buat SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sementara SIM C Rp 75 ribu.

Sebagai catatan, biaya yang tertera pada aturan ini belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan test psikologi. Angkanya ada di kisaran. Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu (12/03)

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland
  4. Jakarta Utara: LTC Glodok
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling Jakarta mulai beroperasi di lima lokasi tersebut dan bisa disambangi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.

SIM keliling Jakarta tidak dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, apabila dokumen itu sudah terlewat dari tenggat waktu tertera.

Ketentuan waktu perpanjangan SIM tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4, serta Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.


Terkini

mobil
BYD

Spesifikasi BYD Sealion 8 yang Terdaftar di RI, Rival Palisade

BYD Sealion 8 berpeluang jadi penantang baru Hyundai Palisade Hybrid di Indonesia, NJKB-nya terdaftar

mobil
Changan

Strategi Ekspansi Global Changan Group Masuk ke Babak Baru

Changan Group mengumumkan strategi dan visi perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan penjualan dan citra

motor
Motul

Motul Gandeng Kawasaki, Jajakan Pelumas di Bengkel Umum

Motul dan Kawasaki bekerjasama untuk lebih mengembangkan sayap dalam hal layanan after sales di Indonesia

mobil
New Alvez

Wuling New Alvez, SUV Kompak Andalan Anak Muda

SUV kompak yang kerap menjadi andalan anak muda Tanah Air merujuk pada Wuling New Alvez karena fiturnya

otosport
Klasemen sementara MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Bezzecchi Masih Berada di Puncak

Marco Bezzecchi tidak tergoyahkan di persaingan papan atas klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri Spanyol

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 27 April 2026, Didukung ETLE

ETLE statis maupun mobile akan mendukung operasional ganjil genap Jakarta haari ini untuk mengurai kemacetan

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 27 April 2026

Menjelang akhir April, SIM keliling Jakarta masih melayani perpanjangan SIM seperti biasa di lima lokasi

news
SIM Keliling Bandung

Simak 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 27 April 2026

Kehadiran SIM keliling Bandung menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara