5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret

SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini, berikut kami rangkum informasi lengkapnya

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret
Serafina Ophelia

KatadataOTO – SIM keliling Jakarta kembali disediakan oleh Polda Metro Jaya di lima lokasi strategis. Ini dapat memudahkan pemohon sehingga tidak perlu repot mencari kantor Satpas.

Perlu diketahui Surat Izin Mengemudi punya masa berlaku terbatas, yaitu lima tahun setelah tanggal penerbitan. Apabila terlewat dari tanggal tertera di kartu, maka pemohon harus melewati prosedur penerbitan ulang.

Pastikan SIM masih belum terlewat dari masa berlaku. Agar tidak terlambat, pemohon bisa menyambangi fasilitas SIM keliling Jakarta paling tidak 14 hari sebelum dokumen tersebut berstatus mati.

Sementara itu bagi Anda yang merupakan pemilik SIM B, perlu langsung ke kantor Satpas buat melakukan perpanjangan masa berlaku. Karena prosedurnya berbeda dan terbilang lebih rumit. tidak bisa dilayani di SIM keliling Jakarta.

Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 4 Maret 2025
Photo : Istimewa

Biaya Perpanjang SIM

Tarif perpanjangan masa berlaku SIM sudah diatur secara hukum, tepatnya dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Buat SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sementara SIM C Rp 75 ribu.

Sebagai catatan, biaya yang tertera pada aturan ini belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan test psikologi. Angkanya ada di kisaran. Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu (12/03)

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland
  4. Jakarta Utara: LTC Glodok
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling Jakarta mulai beroperasi di lima lokasi tersebut dan bisa disambangi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.

SIM keliling Jakarta tidak dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, apabila dokumen itu sudah terlewat dari tenggat waktu tertera.

Ketentuan waktu perpanjangan SIM tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4, serta Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.


Terkini

motor
Honda Monkey

Honda Monkey Tampil Makin Ikonik, Harga Rp 88 Jutaaan

AHM memberikan sejumlah penyegaran pada Honda Monkey, meliputi sejumlah opsi kelir dan motif jok baru

mobil
Penjualan Daihatsu

Penjualan Daihatsu Tumbuh 27 Persen di Semester I 2026

Pertumbuhan penjualan Daihatsu kembali terlihat di Juni 2026, kendaraan komersial jadi kontributor utama

modifikasi
IMI

IMI Awards Soroti dan Apresiasi Dunia Modifikasi Tanah Air

IMI Awards 2025 memberikan apresiasi kepada Andre Mulyadi yang konsisten dalam dunia modifikasi Indonesia

otosport
MotoGP 2027

Susunan Sementara Pembalap MotoGP 2027, Banyak Posisi Kosong

Sejumlah tim belum memberikan pengumuman mengenai susunan pembalap yang akan mereka usung di MotoGP 2027

mobil
VinFast

VinFast VF MPV 7 Ada Versi Ekonomisnya, Harga Rp 200 Jutaan

Vinfast turut menawarkan Limo Green kepada konsumen individual, tidak hanya pembeli fleet atau pelaku usaha

mobil
Aletra L8 EV

Aletra L8 Bakal Punya Adik Meluncur di GIIAS 2026

Aletra dikatakan tengah mempersiapkan untuk menghadirkan produk terbaru di ajang pameran otomotif GIIAS 2026

news
Pertamina kembali menggelar Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026

Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026 Dorong Inovasi Insan Media

Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026 diharapkan mempererat hubungan antara narasumber dan insan media.

mobil
Toyota Hilux BEV

Spesifikasi Toyota Hilux BEV, Pikap Listrik Harga Rp 1 M

Berikut adalah spesifikasi Toyota Hilux BEV, era baru pikap elektrifikasi Toyota untuk pasar Indonesia