5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret

SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini, berikut kami rangkum informasi lengkapnya

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret

KatadataOTO – SIM keliling Jakarta kembali disediakan oleh Polda Metro Jaya di lima lokasi strategis. Ini dapat memudahkan pemohon sehingga tidak perlu repot mencari kantor Satpas.

Perlu diketahui Surat Izin Mengemudi punya masa berlaku terbatas, yaitu lima tahun setelah tanggal penerbitan. Apabila terlewat dari tanggal tertera di kartu, maka pemohon harus melewati prosedur penerbitan ulang.

Pastikan SIM masih belum terlewat dari masa berlaku. Agar tidak terlambat, pemohon bisa menyambangi fasilitas SIM keliling Jakarta paling tidak 14 hari sebelum dokumen tersebut berstatus mati.

Sementara itu bagi Anda yang merupakan pemilik SIM B, perlu langsung ke kantor Satpas buat melakukan perpanjangan masa berlaku. Karena prosedurnya berbeda dan terbilang lebih rumit. tidak bisa dilayani di SIM keliling Jakarta.

Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 4 Maret 2025
Photo : Istimewa

Biaya Perpanjang SIM

Tarif perpanjangan masa berlaku SIM sudah diatur secara hukum, tepatnya dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Buat SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sementara SIM C Rp 75 ribu.

Sebagai catatan, biaya yang tertera pada aturan ini belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan test psikologi. Angkanya ada di kisaran. Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu (12/03)

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland
  4. Jakarta Utara: LTC Glodok
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling Jakarta mulai beroperasi di lima lokasi tersebut dan bisa disambangi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.

SIM keliling Jakarta tidak dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, apabila dokumen itu sudah terlewat dari tenggat waktu tertera.

Ketentuan waktu perpanjangan SIM tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4, serta Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.


Terkini

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 25 November

Pemilik SIM A dan C wajib memperhatikan masa berlaku kartu, bisa diperpanjang di SIM keliling Jakarta

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 25 November 2025, Awas Ada Operasi Zebra

Operasi Zebra digelar bersamaan dengan ganjil genap Jakarta sehingga masyarakat harus lebih disiplin

news
Cek Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 November

Cek Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 November

Buat Anda yang ingin mencari lokasi SIM keliling Bandung hari ini, bisa mendatanginya di Metro Indah Mall

mobil
Mitsubishi Destinator Sumbangkan 12.000 SPK, Inden Dua Bulan

Mitsubishi Destinator Sudah Raup 12.000 SPK, Inden Dua Bulan

Angka pemesanan Mitsubishi Destinator tembus 12.000 SPK sejak awal diluncurkan, sudah terkirim 6.000 unit

mobil
Mazda di GJAW 2025

Promo Menarik Mazda di GJAW 2025, Nol Persen hingga Cicilan Aksesoris

Mazda siapkan berbagai program untuk menarik konsumen di GJAW 2025 menjelang akhir tahun, berikut detailnya

mobil
Chery X

Chery X Diperkenalkan di GJAW 2025, Meluncur Tahun Depan

Chery X bakal diluncurkan di Indonesia tahun depan dengan harga sekitar Rp 800 jutaan untuk jawab kebutuhan pelanggan

mobil
Changan Deepal S07 dan Lumin

Simak Keunggulan Dua Mobil Listrik Changan yang Debut di GJAW 2025

Changan resmi debut di GJAW 2025 membawa dua mobil listrik andalan dengan harga kompetitif di kelasnya

mobil
Gaikindo Berniat Revisi Target Penjualan Mobil Baru Setelah GJAW

Gaikindo Berniat Revisi Target Penjualan Mobil Baru Setelah GJAW

Gaikindo berniat melakukan revisi penjualan mobil baru untuk periode 2025 setelah gelaran GJAW 2025 berakhir