5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret

SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini, berikut kami rangkum informasi lengkapnya

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret

KatadataOTO – SIM keliling Jakarta kembali disediakan oleh Polda Metro Jaya di lima lokasi strategis. Ini dapat memudahkan pemohon sehingga tidak perlu repot mencari kantor Satpas.

Perlu diketahui Surat Izin Mengemudi punya masa berlaku terbatas, yaitu lima tahun setelah tanggal penerbitan. Apabila terlewat dari tanggal tertera di kartu, maka pemohon harus melewati prosedur penerbitan ulang.

Pastikan SIM masih belum terlewat dari masa berlaku. Agar tidak terlambat, pemohon bisa menyambangi fasilitas SIM keliling Jakarta paling tidak 14 hari sebelum dokumen tersebut berstatus mati.

Sementara itu bagi Anda yang merupakan pemilik SIM B, perlu langsung ke kantor Satpas buat melakukan perpanjangan masa berlaku. Karena prosedurnya berbeda dan terbilang lebih rumit. tidak bisa dilayani di SIM keliling Jakarta.

Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 4 Maret 2025
Photo : Istimewa

Biaya Perpanjang SIM

Tarif perpanjangan masa berlaku SIM sudah diatur secara hukum, tepatnya dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Buat SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sementara SIM C Rp 75 ribu.

Sebagai catatan, biaya yang tertera pada aturan ini belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan test psikologi. Angkanya ada di kisaran. Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu (12/03)

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland
  4. Jakarta Utara: LTC Glodok
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling Jakarta mulai beroperasi di lima lokasi tersebut dan bisa disambangi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.

SIM keliling Jakarta tidak dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, apabila dokumen itu sudah terlewat dari tenggat waktu tertera.

Ketentuan waktu perpanjangan SIM tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4, serta Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.


Terkini

mobil
Rocky Hybrid

Rahasia Daihatsu Rocky Hybrid Efisien dan Cocok di Perkotaan

Mengulas teknologi yang diusung Daihatsu Rocky Hybrid langsung bersama kepala insinyur di kantor pusat, Jepang

otosport
Moto3 Berlanjut Pasca Kecelakaan Fatal, Dorna Tuai Kritik

Moto3 Berlanjut Pasca Kecelakaan Fatal, Dorna Tuai Kritik

Sejumlah pembalap mengkritik keputusan Dorna melanjutkan Moto3 setelah kecelakaan fatal di Sirkuit Sepang

mobil
Chery

Wujud Chery T1TP, SUV yang Bisa Disulap Jadi Pikap Double Cabin

Chery T1TP resmi diperkenalkan sebagai SUV yang bisa diubah menjadi double cabin untuk memenuhi kebutuhan pelanggan

mobil
Arista Resmikan Tujuh Diler BYD dan Satu Denza Serentak Hari Ini

Arista Group Tingkatkan Layanan Purnajual Lewat Kompetisi Teknisi

Demi meningkatkan kemampuan para mekanik, Arista Group menggelar kompetisi bertajuk After Sales Olympics 2025

motor
Mengenal Pentingnya Oli Sintetik Untuk Motor Matic

Mengenal Pentingnya Oli Sintetik Untuk Motor Matic

Oli sintentik penting bagi motor matic, sebab memiliki banyak kelebihan untuk melindungi bagian dalam mesin

mobil
Mobil Pertahanan Isuzu

Tak Hanya Truk, Ini Penampakan Kendaraan Militer Isuzu

Isuzu punya kendaraan militer yang hanya digunakan di Jepang dengan nama Isuzu SKW, berikut tampilannya

mobil
Chery Tambah Investasi Rp 5 T di Indonesia, Mau Perkuat Produksi

Chery Incar Jadi Produsen Cina Terbesar Kedua di Indonesia

Investasi tambahan Rp 5 triliun diharapkan bisa membuat Chery jadi produsen otomotif terbesar kedua di RI

news
Motul

Motul Ajak Bengkel dan Mekanik Lebih Mengenal Pelumas Kendaraan

Motul ajak bengkel dan mekanik berdiskusi terkait pelumas yang cocok buat digunakan pada kendaraan di Indonesia