Impresi Pertama Changan Nevo Q05: Praktis buat Mobilitas Urban
26 Agustus 2026, 19:38 WIB
Ganjil Genap Jakarta 13 Juli 2023 dilangsungkan sebanyak dua kali dan petugas tetap bila tilang pelanggar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Meski tidak semua polisi bisa melakukan tilang, aturan ganjil genap Jakarta tetap dilangsungkan hari ini. Bahkan petugas tetap diberikan wewenang untuk memberikan tindakan bila ada pengendara yang nekat melanggar aturan.
Bahkan aturan ini akan diperkuat dengan pelaksanaan operasi Patuh Jaya 2023 yang dilangsungkan mulai Senin (10/07) hingga Minggu (23/07). Sehingga bukan tidak mungkin pengawasan menjadi jauh lebih ketat.
Hari ini, Kamis (13/07) adalah giliran mobil dengan berpelat ganjil untuk melintas di sejumlah jalan protokol. Sementara kendaraan bermotor polisi ganjil diharusnya menunggu hingga pembatasan berakhir.
Aturan ganjil genap Jakarta dilangsungkan dua kali sehari yaitu pagi dan sore. Kedua waktu tersebut merupakan puncak kepadatan lalu lintas di Ibu Kota.
Tetapi bagi pengguna kendaraan listrik aturan tersebut tidak berlaku. Pasalnya pemerintah DKI memberikan kelonggaran untuk mobil listrik melintas kapan saja karena dinilai mengurangi polusi dan meningkatkan kualitas udara.
Selama operasi Patuh Jaya 2023, petugas akan diberikan wewenang untuk melakukan penindakan kepada para pelanggar. Tujuannya agar masyarakat lebih disiplin berkendara termasuk mematuhi aturan ganjil genap Jakarta.
Selain itu mereka juga akan dilengkapi beberapa fasilitas tambahan berteknologi tinggi. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Agustus 2026, 19:38 WIB
20 Agustus 2026, 21:00 WIB
19 Agustus 2026, 09:00 WIB
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
12 Agustus 2026, 19:55 WIB
Terkini
27 Agustus 2026, 15:00 WIB
Changan memboyong sejumlah model andalan dari berbagai sub merek, tawarkan variasi produk buat konsumen
27 Agustus 2026, 11:00 WIB
Untuk pasar India, Honda ADV 160 kini pakai mesin bensin yang dapat menenggak bahan bakar campuran etanol
27 Agustus 2026, 09:00 WIB
Baru-baru ini beredar isu kenaikan tarif parkir untuk mobil di Jakarta menjadi Rp 60 ribu yang menuai kontra
27 Agustus 2026, 07:00 WIB
Marini dan Aldeguer akhirnya menentukan masa depan mereka dan mengisi susunan sementara pembalap MotoGP 2027
27 Agustus 2026, 06:07 WIB
Di hari ini SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan mengakomodir kebutuhan pengendara di Kota Kembang
27 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi dan pada jam yang terbatas, simak informasi lengkapnya
27 Agustus 2026, 06:00 WIB
Jadwal, titik-titik lokasi hingga jenis kendaraan yang boleh melintas Ganjil Genap Jakarta dirangkum di bawah
26 Agustus 2026, 19:38 WIB
SUV EV kompak Changan Nevo Q05 membuktikan keandalannya sebagai mobil listrik urban, simak ulasan lengkapnya