Syarat Konversi Motor Listrik Gratis Tahap Pertama dari ESDM

Kementerian ESDM kembali menggelar konversi motor listrik gratis, kali ini ditujukan buat warga Jabodetabek

Syarat Konversi Motor Listrik Gratis Tahap Pertama dari ESDM

KatadataOTO – Berbagai cara terus dilakukan pemerintah buat mengajak masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Terkini Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) menggratiskan biaya konversi motor listrik.

Hal tersebut dilakukan demi mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2023. Di dalamnya tercantum tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

“Program gratis konversi motor ini ditujukan bagi masyarakat umum bertempat tinggal di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi),” tulis Dirjen EBTKE ESDM di laman resmi mereka.

ESDM menyatakan kalau kegiatan tersebut untuk menurunkan kadar emisi gas buang. Lalu meningkatkan kualitas udara yang lebih bersih di Jakarta serta sekitarnya.

Subsidi motor listrik konversi
Photo : Kemen ESDM

Sebagai informasi konversi motor listrik gratis dari ESDM sudah dimulai sejak 1 Agustus 2024. Kemudian mereka memberikan kuota sebanyak 500 unit pada tahap pertama.

Bagi masyarakat yang berminat dapat langsung mendaftarkan diri melalui Link ebtke.esdm.go.id/konversi. Anda juga bisa mendatangi langsung bengkel konversi mitra ESDM.

“Kementerian ESDM akan menanggung biaya konversi sepeda motor kurang lebih sebesar Rp 16 juta per unit. Namun tidak termasuk biaya cek fisik dan perubahan surat kendaraan maupun rekondisi di luar pekerjaan,” lanjut mereka.

Jika Anda tertarik melakukan konversi motor listrik gratis, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Berikut KatadatOTO rangkum dari laman resmi Dirjen EBTKE ESDM.

Syarat Konversi Motor Listrik Gratis Tahap Pertama Kementerian ESDM

  • Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta)
  • Nama tertera pada KTP harus sama pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB)
  • Surat kepemilikan lengkap serta telah melunasi pajak kendaraan
  • Melampirkan dokumen atau formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat

Terkini

mobil
Harapan Besar Gaikindo Penjualan Mobil Baru Bisa Naik pada 2026

Gaikindo Berharap Penjualan Mobil Baru 2026 Tembus 1 Juta Unit

Gaikindo memberikan banyak masukan kepada pemerintah agar penjualan mobil baru pada 2026 bisa kembali pulih

news
Simak Lokasi Pembatasan Angkutan Barang saat Nataru 2025-2026

Simak Lokasi Pembatasan Angkutan Barang saat Nataru 2025-2026

Operasional angkutan barang mulai dari Palembang sampai Banyuwangi dibatasi selama libur Nataru 2025-2026

motor
Kaleidoskop 2025: Daftar Motor Baru yang Mengaspal di Indonesia

Kaleidoskop 2025: Daftar Motor Baru yang Mengaspal di Indonesia

Beragam motor baru meramaikan pasar pada 2025, seperti yang mencuri perhatian new Honda Vario dan Satria Pro

mobil
MG S5 EV meluncur tahun depan

MG S5 EV Bakal Meluncur Tahun Depan, Langsung Produksi Lokal

MG S5 EV siap meluncur kuartal pertama 2026 disusul oleh sejumlah model lain untuk garap pasar Tanah Air

mobil
Jaecoo J5 EV Diklaim Sudah Terpesan Lebih dari 10 Ribu Unit

Jaecoo J5 EV Diklaim Sudah Terpesan Lebih dari 10 Ribu Unit

Semenjak diluncurkan beberapa bulan lalu, Jaecoo J5 EV diklaim mendapat respons positif dari konsumen

mobil
Penjualan Mazda Januari-November 2025, Pertahankan Angka Stabil

Penjualan Mazda Januari-November 2025, Pertahankan Stabilitas

Meskipun terdampak pelemahan daya beli dan ekonomi, Mazda pertahankan penjualan stabil sepanjang 2025

motor
TVS

TVS iQube Membelah Jakarta Buktikan Kualitas, Ada Insentif

Motor listrik perkotaan TVS iQube dipasarkan dengan harga spesial untuk menggoda para konsumen di Indonesia

mobil
PHEV Chery

Mobil PHEV Chery Makin Diminati Konsumen Luar Jakarta

Pihak Chery mengungkapkan konsumen di kawasan Tangerang menunjukkan minat terhadap lini PHEV atau CSH