Menhub Sarankan Ikut Mudik Gratis Daripada Pakai Motor, Berbahaya
18 Maret 2024, 11:30 WIB
Memiliki aturan dan berpengaruh dengan faktor keselamatan, mudik pakai motor hanya boleh membawa 2 penumpang
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Beragam cara dilakukan masyarakat untuk bisa berkumpul bersama keluarga di kampung halaman, tak terecuali mudik pakai motor. Meski tidak dilarang, berkendara jauh dengan kendaraan roda dua perlu memperhatikan barang bawaan termasuk dari sisi kapasitas penumpang.
Menurut Johanes Lucky selaku Manager Safety Riding PT Astra Honda Motor (AHM) terdapat beberapa hal yang perlu diterapkan saat berkendara agar pengendara merasa aman dan nyaman.
“Penting bagi kita sebagai pengendara sepeda motor mentaati peraturan serta bijak dalam kesadaran berkendara, apalagi dengan membawa orang yang dicintai. Berbagai elemen perlu diperhatikan saat perjalanan,” ujar Lucky.
Untuk lebih jelasnnya, berikut beberapa hal yang perlu diketahui dan disiapkan saat mudik ke kampung halaman dengan sepeda motor.
Berkendara menggunakan sepeda motor ditemani anggota keluarga memang sangat menyenangkan. Namun pengendara harus tetap meperhatikan peraturan yang berlaku.
Pastikan pemudik tidak berkendara lebih dari dua orang. Aturan ini diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 106 mengenai aturan berkendara sepeda motortidak boleh membawa penumpang lebih dari 1 orang.
Saat berboncengan, penumpang sebaiknya memeluk pengendara atau memegang bagian jaket untuk menambah keseimbangan ketika motor melaju. Selain itu, pembonceng juga perlu mengikuti arah pergerakan pengendara.
“Yang utama dalam berkendara membawa penumpang adalah pembonceng juga wajib menggunakan riding gear yang lengkap serta harus bisa menjadi penumpang yang memberikan rasa aman dan nyaman. Jangan membawa barang bawaan yang berlebihan terutama untuk keleluasaan mengemudi,” ujar Lucky.
Khusus barang bawaan, pengendara perlu memastikan lebarnya tidak lebih dari setang kemudi serta panjang sepeda motor. Barang juga tak boleh lebih tinggi dari bahu pengendara ketika duduk.
Pastikan barang bawaan terikat erat sehingga tidak berpotensi mengganggu keseimbangan saat berkendara.
Dalam berkendara bikers juga perlu memperhatikan jarak tempuh. Jika berkendara lebih dari 2 jam, pengendara harus melakukan istirahat.
Jangan lupa mengecek kondisi lalu lintas dari berbagai aplikasi perjalanan dan mencari jalan alternatif agar tidak terjebak dalam kemacetan. Bikers juga perlu melihat kondisi cuaca dan area yang akan dilewati.
“Para bikers perlu mengentahui kondisi jalur yang akan dilalui baik melihat aplikasi peta digital ataupun referensi bacaan yang dapat menambah informasi,” ujar Lucky.
Berkendara sepeda motor di masa pandemi juga mempengaruhi penggunaan riding gear. Tidak hanya helm dan sarung tangan, bikers juga wajib menggunakan jaket, celana panjang, sarung tangan dan sepatu.
Jangan lupa gunakan masker saat berkendara dan beristirahat di tempat umum.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 Maret 2024, 11:30 WIB
19 Mei 2022, 06:00 WIB
12 Mei 2022, 07:14 WIB
09 Mei 2022, 18:38 WIB
09 Mei 2022, 07:54 WIB
Terkini
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada
01 April 2025, 13:00 WIB
Dengan berbagai pertimbangan AHM memprediksi penjualan motor baru Honda akan meningkat pada kuartal pertama
01 April 2025, 11:00 WIB
Hyundai Stargazer facelift diduga terdaftar di RI dengan nama varian Carten, berpeluang meluncur tahun ini