Diskon Honda Vario 160 di Dealer Resmi Bisa Hemat Ratusan Ribu
18 Februari 2022, 17:11 WIB
Resmi digantikan dengan mesin yang lebih besar, harga Honda Vario 150 bekas masih menarik perhatian konsumen Tanah Air
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Memiliki beragam pilihan, skuter matik (skutik) menjadi segmen kendaraan roda dua terlaris di Indonesia. Tak heran harga Honda Vario 150 bekas cukup menarik perhatian calon konsumen.
Hadirnya all new Honda Vario 160, ternyata membuat pilihan mesin 150 di model ini tak lagi dijual. Tertera dengan jelas di website resmi Astra Honda Motor (AHM), pilihan yang diberikan saat ini hanya mesin 125 dan 160.
"Maaf, Honda Vario 150 udah enggak dijual, paling stok aja, cuma di kami stoknya sudah tidak ada. Pilihan yang terbaru saat ini ada all new Honda Vario 160," kata tenaga penjual Honda kepada TrenOto, Jumat (4/2/2022).
Resmi memeriahkan pasar otomotif Tanah Air pada 2015 lalu, Honda Vario 150 memiliki mesin 1 silinder 4 langkah SOHC pendingin cairan eSP dengan ACG starter.
Terus mengalami perubahan, motor pabrikan sayap mengepak tersebut menjadi yang teririt di kelasnya sebelum resmi disuntik mati. Situs resmi AHM menyebut, konsumsi BBM Vario 150 mencapai 46,9 kilometer untuk satu liter bensin.
Data tersebut didapat dari hasil pengujian metode ECE R40 Euro 3. Salah satu alasan motor 150 cc tersebut irit BBM ialah fitur Idling Stop System (ISS).
Saat menggunakan fitur ISS, mesin motor akan mati sesaat setelah pengendara berhenti di lampu merah atau terjebak kemacetan. Hanya dalam 3 detik mesin akan mati secara otomatis setelah berhenti.
Hal ini tentu berpengaruh pada konsumsi bahan bakar dan emisi gas buang. Agar bisa kembali berkendara dan menyalakan mesin, pengendara cukup memutar tuas gas maka mesin.
Alasan lain motor ini hemat BBM ialah, mesin 4 langkah SOHC, eSP, pendingin cairan dan teknologi PGM-FI (Programmed Fuel Injection).
Dari penulusuran yang dilakukan TrenOto, harga Honda Vario 150 bekas masih berada di angka belasan juta. Sebelum membeli calon konsumen harus memeriksa terlebih dahulu kondisi motor dan kelengkapan surat.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 Februari 2022, 17:11 WIB
10 Februari 2022, 19:26 WIB
09 Februari 2022, 17:00 WIB
04 Februari 2022, 20:17 WIB
03 Februari 2022, 18:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
Toyota Kijang Innova diesel bekas lansiran 2024 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada cicilan ringan
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat
15 Agustus 2025, 18:00 WIB
Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera