City Hatchback Tak Lagi Disuplai ke Diler, Honda Buka Suara
12 Januari 2026, 17:00 WIB
Astra Honda Motor menantikan sejumlah daerah kembali memberikan relaksasi opsen PKB dan BBNKB di tahun ini
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Relaksasi opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di sejumlah daerah akan segera berakhir. Seperti contoh di Jawa Tengan serta Jawa Barat.
Hal tersebut tentu menuai banyak respon berbagai pihak. Termasuk dari salah satu pabrikan, yakni AHM (Astra Honda Motor).
Menurut manufaktur berlambang sayap mengepak tersebut, jika relaksasi opsen BBNKB dan PKB berakhir akan berdampak pada harga jual motor baru.
Oleh sebab itu mereka menunggu, apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Jawa Tengah bakal kembali memberikan kelonggaran atau tidak.
“Kita tunggu masing-masing gubernur di provinsi itu punya kebijakan sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Octavianus Dwi, Direktur Pemasaran AHM di Sunter, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Akan tetapi Octa menjelaskan bahwa beberapa daerah sudah memberikan kepastian mengenai relaksasi opsen PKB serta BBNKB.
Seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk kembali memberikan kelonggaran bagi para pembeli motor baru.
“Yang saya dengar beberapa akan keep (tetap menghadirkan relaksasi). Tetapi sejumlah provinsi sudah memberi informasi akan ada kenaikan, ya kita bakal sesuaikan,” lanjut Octa.
Ia menuturkan bahwa jika relaksasi opsen PKB dan BBNKB berakhir, maka penyesuaian harga motor baru Honda bakal mereka lakukan.
Dengan rentan harga mulai Rp 700 ribu sampai Rp 1 jutaan. Namun peningkatan banderol itu tergantung dari tipe juga daerah.
“Balik lagi ya kenaikannya tidak semua maksimal. Masing-masing provinsi punya kebijakan yang melihat kebutuhan konsumen,” tegas Octa.
Sebagai informasi, sebelumnya AISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia) meminta relaksasi opsen PKB serta BBNKB bisa dilanjutkan.
Untuk itu mereka mengaku terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna mencari jalan keluar dari tantangan satu ini.
“Perlu kita bicarakan dengan mereka, karena kalau penjualan turun ini akan berpengaruh ke industri. Akibatnya pajak yang diterima oleh pemerintah daerah juga bakal turun,” kata Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial AISI kepada KatadataOTO dalam kesempatan terpisah.
Dia pun sudah memiliki beberapa saran untuk pemerintah daerah ketika relaksasi opsen PKB serta BBNKB di wilayah mereka selesai.
“Paling ditunda (penerapan opsen) atau kenaikannya bertahap. Sementara dua itu saja untuk solusinya,” Sigit menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Januari 2026, 17:00 WIB
12 Januari 2026, 13:00 WIB
12 Januari 2026, 09:00 WIB
12 Januari 2026, 07:00 WIB
11 Januari 2026, 17:00 WIB
Terkini
15 Januari 2026, 21:34 WIB
BYD hadirkan Sirkuit All-Terrain untuk membuktikan ketangguhan teknologi kendaraan listrik yang mereka kembangkan
15 Januari 2026, 19:00 WIB
FIM menetapkan aturan baru terkait prosedur menyalakan motor pasca kecelakaan di tengah balapan MotoGP
15 Januari 2026, 17:00 WIB
Valentino Rossi percaya Desmosedici milik Ducati masih akan kompetitif usai peraturan MotoGP 2027 dijalankan
15 Januari 2026, 16:00 WIB
Insiden mobil listrik terbakar tidak semata-mata disebabkan oleh baterai, berikut analisa EVSafe Indonesia
15 Januari 2026, 15:00 WIB
Menurut informasi yang dihimpun, Toyota Innova Zenix paling murah dipasarkan dengan banderol Rp 437,3 jutaan
15 Januari 2026, 14:00 WIB
Harga Hyundai Ioniq 5 langsung terkerek tinggi dibandingkan tahun lalu, sehingga bisa memberatkan konsumen
15 Januari 2026, 13:00 WIB
MG Motor Indonesia menggelar program penawaran menarik untuk konsumen setia di Tanah Air di awal 2026
15 Januari 2026, 12:00 WIB
Airlangga mengaku tengah melakukan evaluasi insentif otomotif untuk di 2026 agar industri bisa tetap berjalan