Tren Modifikasi Motor Matic yang Semakin Populer di 2026
31 Desember 2025, 17:19 WIB
Ini daftar harga motor listrik subsidi terbaru setelah aturannya dirubah oleh Presiden Jokowi, termurah Rp5 jutaan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini merubah aturan subsidi motor listrik melalui Menteri Perindustrian). Kini bantuan itu bisa dirasakan oleh semua masyarakat dengan hanya satu KTP.
Kebijakan anyar tersebut tertuang dalam Permenperin (Peraturan Menteri Perindustrian) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023. Di dalamnya diatur mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua.
Sekarang syarat subsidi motor listrik jadi lebih sederhana. Cukup memiliki KTP saja buat menikmatinya, namun satu NIK hanya berhak membeli satu unit.
Dengan perubahaan tersebut Agus Gumiwang selaku Menteri Perindustrian berharap minat masyarakat buat adopsi kendaraan setrum di Tanah Air bertumbuh.
“Saya kira ini salah satu upaya kita buat meningkatkan minat masyarakat untuk mengisi populasi keberadaan motor listrik, jadi kita merevisi aturannya,” kata Agus di Antara, Kamis (31/8).
Pria tersebut juga ingin target kuota 200 ribu unit bantuan dari Jokowi dapat tercapai pada akhir 2023. Jadi lebih banyak orang memakai kendaraan roda dua ramah lingkungan.
Selain itu diharapkan bisa mengubah pola pikir masyarakat mengenai motor listrik. Sehingga tidak takut lagi beralih dari kendaraan konvensional berbahan bakar minyak.
“Angka insentifnya tidak ada perubahan begitu juga kuotanya. Prasyaratnya saja yang kita revisi guna memudahkan karena strategi kami sekarang adalah mengisi populasi,” tegas Agus.
Patut diketahui sekarang sudah banyak industri sepeda motor listrik yang ingin turut terlibat. Sejumlah produsen mulai menaikan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen sebagai syarat dari pemerintah.
Saat ini ada 14 perusahaan dengan total 30 model motor listrik memenuhi persyaratan serta bisa dibeli masyarakat, melalui potongan harga Rp7 juta.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Desember 2025, 17:19 WIB
31 Desember 2025, 12:00 WIB
30 Desember 2025, 14:00 WIB
30 Desember 2025, 10:00 WIB
24 Desember 2025, 09:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV