Gaji Anggota DPR Naik, Tunjangan Perumahan Senilai Vespa Sprint

Besaran gaji anggota DPR periode 2024-2029 mengalami kenaikan, tunjangan perumahannya bikin rakyat bergetar

Gaji Anggota DPR Naik, Tunjangan Perumahan Senilai Vespa Sprint
Satrio Adhy

KatadataOTO – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menjadi perbincangan. Sebab mereka disebut-sebut mendapatkan kenaikan gaji serta tunjangan yang cukup signifikan pada periode 2024-2029.

Pertama adalah tunjangan beras semula mereka menerima Rp 10 juta. Namun sekarang ada peningkatan menjadi Rp 12 juta.

Kemudian tunjangan bahan bakar, sebelumnya para anggota DPR RI hanya menerima Rp 4 juta hingga Rp 5 juta. Sekarang mereka diberikan sampai Rp 7 juta.

Selain itu menurut Surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015, terdapat sejumlah tunjangan yang dinilai sangat memanjakan para anggota DPR.

Besaran Gaji Anggota DPR di Indonesia Bisa Beli Dua Vespa Matic
Photo : Antara

Misal tunjangan beras sekitar Rp 30.090 per orang per bulan. Lalu ada fasilitas kredit mobil Rp 70 juta per periode.

Selain itu ada anggaran untuk pemeliharaan rumah jabatan antara Rp 3 juta sampai menyentuh Rp 5 juta per bulan.

Tentu angka-angka di atas dinilai fantastis. Mengingat saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran.

Lalu gaji anggota DPR RI dianggap terlalu besar bila dibandingkan dengan upah-upah profesi lainnya. Seperti contoh guru honorer yang hanya menerima berkisar Rp 300 ribu per bulan.

“Perubahan hanya terjadi pada pola penyediaan fasilitas perumahan yang lebih praktis sekaligus efisien dari sisi anggaran negara," ucap Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI di Antara, Kamis (21/08).

Berikut rincian gaji anggota DPR RI untuk masa jabatan 2024-2029 yang menyentuh angka Rp 118,9 jutaan per bulan seperti diberitakan Katadata sebelumnya.

Rincian Gaji Anggota DPR RI

  • Gaji Pokok: Rp 4,2 juta
  • Tunjangan Istri (10 persen gaji pokok): Rp 420 ribu
  • Tunjangan Anak (maksimal dua anak): Rp 168 ribu
  • Uang Sidang/ Paket: Rp 2 juta
  • Tunjangan Beras Per ANggota Keluarga (maksimal empat orang): Rp 30.090
  • Tunjangan Jabatan: Rp 9,7 juta
  • Tunjangan PPh 21: Rp 2,6 jutaan
  • Tunjangan Kehormatan: Rp 5,5 jutaan
  • Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp 15,5 jutaan
  • Tunjangan Bahan Bakar: Rp 7 juta
  • Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 3,7 juta

Terkini

mobil
Jaecoo Land

Jaecoo Land Resmi Dibuka, Festival Otomotif Ramah Keluarga

Festival otomotif dan lifestyle Jaecoo Land digelar 11-12 April 2026 di One Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan

news
Fuso

Cara Fuso Tingkatkan Efisiensi Waktu dan Biaya Perawatan

Fuso menerapkan sejumlah strategi yang dapat memudahkan konsumen menghemat waktu dan biaya perawatan

mobil
Daihatsu Sigra bekas

Pilihan Daihatsu Sigra Bekas Lansiran 2023, Ada DP Rp 8 Juta

Pilihan Daihatsu Sigra bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam kemudahan termasuk DP Rp 8 juta

modifikasi
Crescendo

Crescendo dan Harmonic Harmony di Global Car Media World 2026

Crescendo dan Harmonic Harmony meramaikan dan menyabet sejumlah prestasi gemilang di ajang internasional

mobil
Changan

Changan Deepal S05 REEV Debut di Indonesia, 1.200 Km Sekali Charge

Changan Deepal S05 siap untuk menjadi kendaraan elektrifikasi jenis REEV pertama di Indonesia dalam waktu dekat

motor
Motul

Motul dan Bimota Sinergi Dari Mobilitas Harian Hingga WSBK

Motul menggandeng Bimota yang lebih dari sekadar kerja sama namun merekomendasikan kepada pengendara

mobil
Wuling

Cara Wuling Goda Pengunjung GIICOMVEC 2026, Jagokan Mitra EV

Wuling menghadirkan Mitra EV sampai Formo Max guna menjawab kebutuhan para pengusaha di GIICOMVEC 2026

mobil
Toyota Avanza bekas

Toyota Avanza Bekas Lansiran 2022, TDP Mulai Rp 5 Jutaan

Toyota Avanza bekas lansiran 2022 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada banyak kemudahan yang bisa didapat