Gaji Anggota DPR Naik, Tunjangan Perumahan Senilai Vespa Sprint

Besaran gaji anggota DPR periode 2024-2029 mengalami kenaikan, tunjangan perumahannya bikin rakyat bergetar

Gaji Anggota DPR Naik, Tunjangan Perumahan Senilai Vespa Sprint
Satrio Adhy

KatadataOTO – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menjadi perbincangan. Sebab mereka disebut-sebut mendapatkan kenaikan gaji serta tunjangan yang cukup signifikan pada periode 2024-2029.

Pertama adalah tunjangan beras semula mereka menerima Rp 10 juta. Namun sekarang ada peningkatan menjadi Rp 12 juta.

Kemudian tunjangan bahan bakar, sebelumnya para anggota DPR RI hanya menerima Rp 4 juta hingga Rp 5 juta. Sekarang mereka diberikan sampai Rp 7 juta.

Selain itu menurut Surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015, terdapat sejumlah tunjangan yang dinilai sangat memanjakan para anggota DPR.

Besaran Gaji Anggota DPR di Indonesia Bisa Beli Dua Vespa Matic
Photo : Antara

Misal tunjangan beras sekitar Rp 30.090 per orang per bulan. Lalu ada fasilitas kredit mobil Rp 70 juta per periode.

Selain itu ada anggaran untuk pemeliharaan rumah jabatan antara Rp 3 juta sampai menyentuh Rp 5 juta per bulan.

Tentu angka-angka di atas dinilai fantastis. Mengingat saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran.

Lalu gaji anggota DPR RI dianggap terlalu besar bila dibandingkan dengan upah-upah profesi lainnya. Seperti contoh guru honorer yang hanya menerima berkisar Rp 300 ribu per bulan.

“Perubahan hanya terjadi pada pola penyediaan fasilitas perumahan yang lebih praktis sekaligus efisien dari sisi anggaran negara," ucap Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI di Antara, Kamis (21/08).

Berikut rincian gaji anggota DPR RI untuk masa jabatan 2024-2029 yang menyentuh angka Rp 118,9 jutaan per bulan seperti diberitakan Katadata sebelumnya.

Rincian Gaji Anggota DPR RI

  • Gaji Pokok: Rp 4,2 juta
  • Tunjangan Istri (10 persen gaji pokok): Rp 420 ribu
  • Tunjangan Anak (maksimal dua anak): Rp 168 ribu
  • Uang Sidang/ Paket: Rp 2 juta
  • Tunjangan Beras Per ANggota Keluarga (maksimal empat orang): Rp 30.090
  • Tunjangan Jabatan: Rp 9,7 juta
  • Tunjangan PPh 21: Rp 2,6 jutaan
  • Tunjangan Kehormatan: Rp 5,5 jutaan
  • Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp 15,5 jutaan
  • Tunjangan Bahan Bakar: Rp 7 juta
  • Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 3,7 juta

Terkini

mobil
Jetour

Jetour Gelar Pameran di Mall, Tawarkan Kenyamanan Berkendara

Jetour T2 dipamerkan di mall wilayah Jakarta Pusat untuk mendekatkan diri dengan para konsumen setia

mobil
SPKLU

Pemerintah Tegaskan Bakal Percepat Pembangunan Ekosistem EV

Pembangunan ekosistem EV bakal dipercepat pemerintah untuk mendukung kemandirian energi nasional di masa depan

news
Daihatsu

Penjualan Daihatsu Gran Max Sudah Mencapai 900 Ribu Unit

Daihatsu Gran Max banyak diandalkan para pebisnis dalam mendukung mobilitas sehari-hari karena keunggulannya

news
KTB Fuso

Fuso Sebut Proyek Pemerintah Bantu Dongkrak Penjualan di 2026

Angka penjualan Fuso disebut terbantu dengan adanya pemesanan unit operasional Koperasi Desa Merah Putih

news
Truk Fuso

Kemenperin Bakal Batasi Truk Impor Dengan Dua Pendekatan

Kemenperin bakal menggandeng lembaga terkait untuk mengatasi lebih ketat gempuran impor truk dari Cina

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 10 April 2026, Ketat di Akhir Pekan

Pembatasan lalu lintas berupa ganjil genap Jakarta tetap di jam sibuk ketat meski sudah memasuki akhir pekan

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 10 April 2026

Manfaatkan layanan SIM keliling Jakarta sebelum akhir pekan, masih tersebar di lima lokasi berbeda hari ini

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 10 April, Beroperasi di Akhir Pekan

Menjelang akhir pekan, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung demi memfasilitasi para pengendara