Lini Andalan Honda di PRJ 2026: Skutik sampai Motor Listrik
19 Juni 2026, 15:00 WIB
Menurut Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 tidak semua motor terkena kebijakan PPN 12 persen
Oleh Satrio Adhy
Artinya tetap mengikuti aturan PPN 11 persen yang sudah berlaku beberapa waktu lalu. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Akan tetapi di sejumlah daerah bakal tetap mengalami kenaikan harga. Hal tersebut imbas dari penerapan opsen PKB (Pajak kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan) bukan PPN 12 persen.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 Juni 2026, 15:00 WIB
19 Juni 2026, 09:00 WIB
12 Juni 2026, 21:28 WIB
11 Juni 2026, 09:30 WIB
07 Juni 2026, 20:47 WIB
Terkini
29 Juni 2026, 21:05 WIB
Veda Ega Pratama mengaku kecewa karena mengalami kecelakaan dan tidak menyelesaikan Moto3 Belanda 2026
29 Juni 2026, 16:00 WIB
Usai balapan di Belanda, Martin berhasil menempati puncak klasemen sementara MotoGP 2026 dengan 193 poin
29 Juni 2026, 15:36 WIB
Toyota Astra Motor melengkapi jajaran kendaraan komersial ringan dengan memboyong New Hilux ke Indonesia
29 Juni 2026, 07:00 WIB
Penjualan Jaecoo J5 EV terus bergulir hingga sekarang sehingga menjadi sejarah bagi brand asal Cina tersebut
29 Juni 2026, 06:05 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi buat Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
29 Juni 2026, 06:04 WIB
Layanan SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di awal pekan ini, simak informasi lokasi dan syaratanya
29 Juni 2026, 06:00 WIB
Selain pantauan petugas di lapangan, aturan Ganjil Genap Jakarta hari ini tetap berlaku dan didukung ETLE
28 Juni 2026, 21:00 WIB
Xpeng X9 Facelift dan varian baru G6 AWD kini resmi dipasarkan ke konsumen, ada pembaruan eksterior dan fitur