Wholesales Motor Baru April 2026, Tumbuh 16 Persen Dari Bulan Lalu
12 Mei 2026, 19:21 WIB
Menurut Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 tidak semua motor terkena kebijakan PPN 12 persen
Oleh Satrio Adhy
Artinya tetap mengikuti aturan PPN 11 persen yang sudah berlaku beberapa waktu lalu. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Akan tetapi di sejumlah daerah bakal tetap mengalami kenaikan harga. Hal tersebut imbas dari penerapan opsen PKB (Pajak kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan) bukan PPN 12 persen.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
12 Mei 2026, 19:21 WIB
15 April 2026, 18:00 WIB
26 Februari 2026, 08:00 WIB
24 Februari 2026, 17:37 WIB
20 Februari 2026, 16:00 WIB
Terkini
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru
13 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta
13 Mei 2026, 19:15 WIB
Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta
13 Mei 2026, 14:45 WIB
Suzuki menggelar Burgman Fun Rally 2026 untuk mendekatkan diri kepada para konsumen kendaraan roda dua mereka
13 Mei 2026, 14:44 WIB
Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 di Pulau Sumatera resmi berakhir setelah JMC diajak menjelajah ke Lampung
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Sebelum libur kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara motor dan mobil
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Hari ini fasilitas SIM keliling Jakarta masih dibuka seperti biasa melayani prosedur perpanjangan masa berlaku
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini akan berlaku mulai pagi dan kembali aktif pada sore hari untuk mengurai kemacetan