Catat Harga Motor Matic Murah Agustus 2026, Mio M3 Naik
18 Agustus 2026, 12:28 WIB
Ini rekomendasi 3 skutik murah yang jadi favorit masyarakat, jika berminat cicilannya mulai Rp600 ribuan
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Masyarakat Indonesia saat ini masih mengandalkan motor matic atau skutik sebagai alat transportasi sehari-hari. Desainnya sangat beragam, praktis serta memiliki konsumsi bahan bakar irit cocok untuk penggunaan harian.
Khususnya di daerah perkotaan yang macet dan seringkali minim lahan parkir. Ukuran skutik yang tidak terlalu besar sangat berguna untuk kebutuhan di wilayah perkotaan.
Bicara soal harga umumnya mulai dari Rp18 jutaan. Tidak perlu khawatir juga karena ada opsi pembayaran secara cicilan untuk lebih memudahkan konsumen dalam membeli motor sesuai kebutuhannya.
Berikut TrenOto rangkum 3 skutik murah di Indonesia yang bisa jadi bahan pertimbangan, beserta harga dan skema cicilannya.
Motor matic dari Yamaha ini sekilas punya postur serupa Honda Beat. Sama seperti kebanyakan skutik keluaran terbaru, Mio M3 dilengkapi teknologi mumpuni salah satunya Bluecore.
Untuk diketahu Bluecore sendiri diklaim dapat membantu menghemat konsumsi bahan bakar sampai 50 persen. Dari sisi keamanan ada smart lock system, fungsinya membantu pengendara mengunci rem di kontur jalan tanjakan atau turunan.
Mengutip informasi dari situs resminya, Selasa (18/7) harga Yamaha Mio M3 adalah Rp17.4 jutaan. Berikut kami rangkum skema cicilannya:
Motor satu ini pastinya sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia. Jadi salah satu skutik terfavorit konsumen karena harga terjangkau serta mesin irit, ada tiga varian Honda Beat yang bisa dipilih sesuai budget dan selera.
Trim terendahnya adalah Beat CBS di Rp18 jutaan. Lalu ada Beat Street jika Anda mengincar desain yang lebih unik dan sporti di Rp18.7 jutaan serta varian tertingginya Deluxe seharga Rp18.9 jutaan. Cek skema cicilannya di sini.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Agustus 2026, 12:28 WIB
10 Juli 2026, 18:09 WIB
28 Juni 2026, 11:00 WIB
17 Juni 2026, 18:37 WIB
19 Mei 2026, 19:36 WIB
Terkini
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk memberikan efek jera, besaran denda jika melanggar Ganjil Genap Jakarta ditetapkan sebesar Rp 500 ribu
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini, bisa mendatangi SIM keliling Bandung di dua lokasi
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak daftar lokasinya
19 Agustus 2026, 21:00 WIB
IMHAX 2026 digelar 3 - 6 September 2026 menghadirkan deretan apparel mulai dari brand lokal hingga impor
19 Agustus 2026, 20:13 WIB
Diler baru Omoda & Jaecoo memiliki fasilitas untuk melayani konsumen di wilayah Tangerang dan sekitarnya
19 Agustus 2026, 17:30 WIB
OLXmobbi mengklaim bahwa selama pameran GIIAS 2026, penjualan mobil bekas meningkat dibandingkan tahun lalu
19 Agustus 2026, 15:12 WIB
Wholesales mobil hybrid yang mencakup PHEV dan HEV turun di periode Juli 2026, Toyota masih terlaris
19 Agustus 2026, 11:00 WIB
Saat ini insentif motor listrik belum dicairkan kepada masyarakat karena masih menunggu penerbitan PMK