Modifikasi Wuling Cloud EV Bergaya Alto di PEVS 2025
06 Mei 2025, 10:00 WIB
Prosedur legalisasi mobil modifikasi dan kustomisasi di RI melalui tahapan panjang, salah satunya uji tipe
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah memberikan kemudiahan buat industri kreatif otomotif dalam hal kustomisasi di RI melalui Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor.
Dalam kebijakan tersebut dijabarkan bahwa kustomisasi kendaraan bermotor itu meliputi perubahan spesifikasi teknis utama seperti rangka landasan, motor penggerak sampai sistem transmisi, serta perubahan persyaratan teknis.
Belum banyak diketahui bahwa prosedur legalisasi mobil modifikasi sampai satu unit kendaraan ditetapkan legal dipakai di jalan itu terbilang cukup panjang.
Seperti yang juga dilalui oleh Tuksedo Studio, manufaktur replika mobil mewah dari Bali, Indonesia. Lini kendaraan ditawarkan harus terlebih dulu dinyatakan legal sebelum bisa dipakai di jalan umum.
“Karena kita masih memiliki rezim nomor sasis dan mesin, sementara di beberapa negara itu hanya nomor sasis (yang diperlukan),” ucap Bambang Soesatyo, Ketua IMI (Ikatan Motor Indonesia) sekaligus Ketua MPR RI di Jakarta Selatan, Senin (12/8).
Namun saat ini Bamsoet mengungkapkan bahwa ada keringanan diberikan guna mempermudah modifikator dan pelaku kustom.
“Mobil-mobil modifikasi jika mesinnya tidak lagi orisinal maka basic-nya (dilihat dari) nomor sasis, atau sebaliknya,” ucap dia.
Bamsoet menjelaskan proses terpanjang adalah di tahapan uji tipe. Tahap tersebut juga bermaksud melihat seberapa aman dan kuat mobil hasil modifikasi itu.
Pihak penguji harus mengukur perubahan perubahan ukuran sumbu roda, sasis, kekuatan mesin, bodi sampai sektor pengereman.
“Proses pengurusan legalitas memang agak lama di uji tipe. Di Kemenperin (Kementerian Perindustrian) itu terkait pabrikasi. Masuk ke Kemenhub (Kementerian Perhubungan) terkait kualitas produk, keselamatan baru nanti ke kepolisian,” tegas Bamsoet.
Sebagai informasi Tuksedo Studio yang berbasis di Bali perdana menggelar pameran di PIM 2, Jakarta Selatan. Ada delapan model replika mobil klasik dan satu rangka dipajang buat konsumen di area lobby.
Di antaranya ada satu unit Porsche 550 Spyder yang belum terjual, ditawarkan seharga sekitar Rp 3 miliar. Mobil berkelir biru dan aksen oranye itu juga dimodifikasi bergaya Outlaw sehingga tampil lebih eksentrik.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
06 Mei 2025, 10:00 WIB
05 Mei 2025, 22:30 WIB
15 April 2025, 16:05 WIB
08 April 2025, 20:00 WIB
29 Maret 2025, 13:00 WIB
Terkini
16 Mei 2025, 21:00 WIB
Toyota Indonesia gelar pendampingan TEY di Sumatera Barat untuk mematangkan visi dan misi proposal proyek lingkungan
16 Mei 2025, 20:22 WIB
PT MMKSI resmi meluncurkan versi terbaru Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross hari ini, simak daftar harganya
16 Mei 2025, 18:00 WIB
Toyota bZ4X Touring atau bZ Woodland punya dimensi sedikit lebih panjang dan tampilannya semakin sporti
16 Mei 2025, 17:37 WIB
Berbagai merek premium termasuk Porsche menghadapi tantangan berat di era elektrifikasi, hadapi produk Cina
16 Mei 2025, 16:00 WIB
Pabrik CATL di Indonesia diharapkan bisa beroperasi mulai Maret 2026 dengan konsumendari berbagai negara
16 Mei 2025, 15:00 WIB
Penjualan BYD lampaui Toyota di Singapura dengan selisih hingga ribuan unit pada periode Januari hingga April 2025
16 Mei 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali digelar dan masyarakat diminta untuk mengatur ulang jadwal perjalanannya
16 Mei 2025, 13:00 WIB
Trackday jadi sarana aman memacu adrenalin di sirkuit balap, instruktur Ducati berikan sejumlah tips