Modifikasi Toyota Hilux Rangga Jadi Mirip Land Cruiser Terbaru
15 Oktober 2024, 20:00 WIB
Prosedur legalisasi mobil modifikasi dan kustomisasi di RI melalui tahapan panjang, salah satunya uji tipe
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah memberikan kemudiahan buat industri kreatif otomotif dalam hal kustomisasi di RI melalui Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor.
Dalam kebijakan tersebut dijabarkan bahwa kustomisasi kendaraan bermotor itu meliputi perubahan spesifikasi teknis utama seperti rangka landasan, motor penggerak sampai sistem transmisi, serta perubahan persyaratan teknis.
Belum banyak diketahui bahwa prosedur legalisasi mobil modifikasi sampai satu unit kendaraan ditetapkan legal dipakai di jalan itu terbilang cukup panjang.
Seperti yang juga dilalui oleh Tuksedo Studio, manufaktur replika mobil mewah dari Bali, Indonesia. Lini kendaraan ditawarkan harus terlebih dulu dinyatakan legal sebelum bisa dipakai di jalan umum.
“Karena kita masih memiliki rezim nomor sasis dan mesin, sementara di beberapa negara itu hanya nomor sasis (yang diperlukan),” ucap Bambang Soesatyo, Ketua IMI (Ikatan Motor Indonesia) sekaligus Ketua MPR RI di Jakarta Selatan, Senin (12/8).
Namun saat ini Bamsoet mengungkapkan bahwa ada keringanan diberikan guna mempermudah modifikator dan pelaku kustom.
“Mobil-mobil modifikasi jika mesinnya tidak lagi orisinal maka basic-nya (dilihat dari) nomor sasis, atau sebaliknya,” ucap dia.
Bamsoet menjelaskan proses terpanjang adalah di tahapan uji tipe. Tahap tersebut juga bermaksud melihat seberapa aman dan kuat mobil hasil modifikasi itu.
Pihak penguji harus mengukur perubahan perubahan ukuran sumbu roda, sasis, kekuatan mesin, bodi sampai sektor pengereman.
“Proses pengurusan legalitas memang agak lama di uji tipe. Di Kemenperin (Kementerian Perindustrian) itu terkait pabrikasi. Masuk ke Kemenhub (Kementerian Perhubungan) terkait kualitas produk, keselamatan baru nanti ke kepolisian,” tegas Bamsoet.
Sebagai informasi Tuksedo Studio yang berbasis di Bali perdana menggelar pameran di PIM 2, Jakarta Selatan. Ada delapan model replika mobil klasik dan satu rangka dipajang buat konsumen di area lobby.
Di antaranya ada satu unit Porsche 550 Spyder yang belum terjual, ditawarkan seharga sekitar Rp 3 miliar. Mobil berkelir biru dan aksen oranye itu juga dimodifikasi bergaya Outlaw sehingga tampil lebih eksentrik.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Oktober 2024, 20:00 WIB
08 Oktober 2024, 21:30 WIB
08 Oktober 2024, 20:30 WIB
08 Oktober 2024, 13:00 WIB
05 Oktober 2024, 14:00 WIB
Terkini
31 Oktober 2024, 22:00 WIB
KatadataOTO berkesempatan melihat langsung alur produksi mobil di Pabrik Daihatsu, Karawang Assembly Plant
31 Oktober 2024, 21:00 WIB
Jadi tulang punggung penjualan motor PT SIS, pemesanan Suzuki Burgman Street 125EX diklaim hampir 3.000 unit
31 Oktober 2024, 20:00 WIB
Respiro meluncurkan jaket motor baru bertepatan gelaran IMOS 2024 di ICE, BSD yang diberi nama Threnox
31 Oktober 2024, 18:19 WIB
Merek motor listrik Polytron tawarkan beragam program yang hanya berlaku selama masa pameran berlangsung
31 Oktober 2024, 17:00 WIB
Proban Motoparts menggandeng grup perusahaan Idemitsu Indonesia untuk mengembangkan pelumas Sprinto Matic
31 Oktober 2024, 16:00 WIB
TVS memboyong dua produk anyar dalam pameran IMOS 2024, yakni Apache RTR 310 serta motor listrik iQube
31 Oktober 2024, 15:00 WIB
Menyasar konsumen yang butuh transportasi praktis di kota, motor listrik Electrum H3i meluncur di IMOS 2024
31 Oktober 2024, 14:00 WIB
NJS luncurkan dua helm baru yang menggunakan bahan karbon dan dilengkapi juga sejumlah penyegaran menarik