Modifikasi Harley-Davidson Road Glide, Ada 106 Berlian dan Jok LV
24 Februari 2026, 17:37 WIB
Prosedur legalisasi mobil modifikasi dan kustomisasi di RI melalui tahapan panjang, salah satunya uji tipe
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah memberikan kemudiahan buat industri kreatif otomotif dalam hal kustomisasi di RI melalui Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor.
Dalam kebijakan tersebut dijabarkan bahwa kustomisasi kendaraan bermotor itu meliputi perubahan spesifikasi teknis utama seperti rangka landasan, motor penggerak sampai sistem transmisi, serta perubahan persyaratan teknis.
Belum banyak diketahui bahwa prosedur legalisasi mobil modifikasi sampai satu unit kendaraan ditetapkan legal dipakai di jalan itu terbilang cukup panjang.
Seperti yang juga dilalui oleh Tuksedo Studio, manufaktur replika mobil mewah dari Bali, Indonesia. Lini kendaraan ditawarkan harus terlebih dulu dinyatakan legal sebelum bisa dipakai di jalan umum.
“Karena kita masih memiliki rezim nomor sasis dan mesin, sementara di beberapa negara itu hanya nomor sasis (yang diperlukan),” ucap Bambang Soesatyo, Ketua IMI (Ikatan Motor Indonesia) sekaligus Ketua MPR RI di Jakarta Selatan, Senin (12/8).
Namun saat ini Bamsoet mengungkapkan bahwa ada keringanan diberikan guna mempermudah modifikator dan pelaku kustom.
“Mobil-mobil modifikasi jika mesinnya tidak lagi orisinal maka basic-nya (dilihat dari) nomor sasis, atau sebaliknya,” ucap dia.
Bamsoet menjelaskan proses terpanjang adalah di tahapan uji tipe. Tahap tersebut juga bermaksud melihat seberapa aman dan kuat mobil hasil modifikasi itu.
Pihak penguji harus mengukur perubahan perubahan ukuran sumbu roda, sasis, kekuatan mesin, bodi sampai sektor pengereman.
“Proses pengurusan legalitas memang agak lama di uji tipe. Di Kemenperin (Kementerian Perindustrian) itu terkait pabrikasi. Masuk ke Kemenhub (Kementerian Perhubungan) terkait kualitas produk, keselamatan baru nanti ke kepolisian,” tegas Bamsoet.
Sebagai informasi Tuksedo Studio yang berbasis di Bali perdana menggelar pameran di PIM 2, Jakarta Selatan. Ada delapan model replika mobil klasik dan satu rangka dipajang buat konsumen di area lobby.
Di antaranya ada satu unit Porsche 550 Spyder yang belum terjual, ditawarkan seharga sekitar Rp 3 miliar. Mobil berkelir biru dan aksen oranye itu juga dimodifikasi bergaya Outlaw sehingga tampil lebih eksentrik.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Februari 2026, 17:37 WIB
17 Februari 2026, 17:00 WIB
10 Februari 2026, 21:00 WIB
09 Februari 2026, 09:00 WIB
07 Februari 2026, 20:00 WIB
Terkini
01 April 2026, 15:00 WIB
Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya
01 April 2026, 15:00 WIB
Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil
01 April 2026, 13:00 WIB
Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI
01 April 2026, 11:00 WIB
WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM
01 April 2026, 09:00 WIB
Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi
01 April 2026, 08:14 WIB
Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing
01 April 2026, 07:00 WIB
Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026
01 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif