Bikin Toyota Hilux Rangga Jadi Motorhome, Biaya Tembus Rp 1 M
10 September 2024, 21:00 WIB
Prosedur legalisasi mobil modifikasi dan kustomisasi di RI melalui tahapan panjang, salah satunya uji tipe
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah memberikan kemudiahan buat industri kreatif otomotif dalam hal kustomisasi di RI melalui Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor.
Dalam kebijakan tersebut dijabarkan bahwa kustomisasi kendaraan bermotor itu meliputi perubahan spesifikasi teknis utama seperti rangka landasan, motor penggerak sampai sistem transmisi, serta perubahan persyaratan teknis.
Belum banyak diketahui bahwa prosedur legalisasi mobil modifikasi sampai satu unit kendaraan ditetapkan legal dipakai di jalan itu terbilang cukup panjang.
Seperti yang juga dilalui oleh Tuksedo Studio, manufaktur replika mobil mewah dari Bali, Indonesia. Lini kendaraan ditawarkan harus terlebih dulu dinyatakan legal sebelum bisa dipakai di jalan umum.
“Karena kita masih memiliki rezim nomor sasis dan mesin, sementara di beberapa negara itu hanya nomor sasis (yang diperlukan),” ucap Bambang Soesatyo, Ketua IMI (Ikatan Motor Indonesia) sekaligus Ketua MPR RI di Jakarta Selatan, Senin (12/8).
Namun saat ini Bamsoet mengungkapkan bahwa ada keringanan diberikan guna mempermudah modifikator dan pelaku kustom.
“Mobil-mobil modifikasi jika mesinnya tidak lagi orisinal maka basic-nya (dilihat dari) nomor sasis, atau sebaliknya,” ucap dia.
Bamsoet menjelaskan proses terpanjang adalah di tahapan uji tipe. Tahap tersebut juga bermaksud melihat seberapa aman dan kuat mobil hasil modifikasi itu.
Pihak penguji harus mengukur perubahan perubahan ukuran sumbu roda, sasis, kekuatan mesin, bodi sampai sektor pengereman.
“Proses pengurusan legalitas memang agak lama di uji tipe. Di Kemenperin (Kementerian Perindustrian) itu terkait pabrikasi. Masuk ke Kemenhub (Kementerian Perhubungan) terkait kualitas produk, keselamatan baru nanti ke kepolisian,” tegas Bamsoet.
Sebagai informasi Tuksedo Studio yang berbasis di Bali perdana menggelar pameran di PIM 2, Jakarta Selatan. Ada delapan model replika mobil klasik dan satu rangka dipajang buat konsumen di area lobby.
Di antaranya ada satu unit Porsche 550 Spyder yang belum terjual, ditawarkan seharga sekitar Rp 3 miliar. Mobil berkelir biru dan aksen oranye itu juga dimodifikasi bergaya Outlaw sehingga tampil lebih eksentrik.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 September 2024, 21:00 WIB
01 September 2024, 10:19 WIB
27 Agustus 2024, 18:00 WIB
20 Agustus 2024, 07:00 WIB
14 Agustus 2024, 08:00 WIB
Terkini
11 September 2024, 19:31 WIB
Kehadiran kendaraan berat dan niaga bertenaga listrik mulai ramai, IEE Series 2024 dihadiri 2.400 perusahaan
11 September 2024, 19:01 WIB
Ada banyak peminat kendaraan roda dua, asosiasi Periklindo berharap kuota subsidi motor listrik ditambah
11 September 2024, 18:56 WIB
Jadi salah satu pasar terbesar, banyak merek global kolaborasi agar bisa berjualan mobil listrik di China
11 September 2024, 18:00 WIB
Toyota perkirakan penjualan mobil di Indonesia tahun ini hanya akan tembus 900 ribuan unit, turun dari tahun lalu
11 September 2024, 14:00 WIB
Dishub DKI Jakarta menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas saat konser Bruno Mars berlangsung di Stadion JIS
11 September 2024, 14:00 WIB
Dishub DKI Jakarta menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas saat konser Bruno Mars berlangsung di Stadion JIS
11 September 2024, 10:05 WIB
Menurut Saleh, para Ojol dan taksi online tetap bisa membeli BBM Subsidi seperti Pertalite meski akan dibatasi
11 September 2024, 09:00 WIB
Pilih pakai mobil yang banyak digunakan, ini 3 mobil Toyota yang dipakai Paus Fransiskus selama kunjungan