Xiaomi Sangat Serius Bertempur di Bisnis Mobil Listrik

Xiaomi siap masuk pasar mobil listrik setelah CEO mereka Lei Jun mengumumkan unit bisnis baru untuk mengembangkan mobil listrik

Xiaomi Sangat Serius Bertempur di Bisnis Mobil Listrik
Arie Prasetya

TRENOTO – Xiaomi yang merupakan raksasa teknologi asal China baru-baru ini dilaporkan secara resmi telah membentuk unit bisnis khusus kendaraan atau mobil listrik bernama Xiaomi EV Company Limited. Persiapan-persiapan mendalam juga sudah mereka lakukan dan ini menunjukkan keseriusan mereka untuk berjibaku di persaingan penjualan kendaraan listrik dunia.

Dilansir dari GizmoChina, Lei Jun, Founder, Chairman sekaligus CEO Xiaomi mengumumkan bahwa mereka setidaknya telah menghabiskan 5 bulan terakhir untuk melakukan beragam langkah demi memperdalam bisnis kendaraan listrik. Mulai dari melakukan riset kepada para pengguna hingga inspeksi rantai industrinya.

Lebih dari 2 ribu survei wawancara dilakuan Xioami dalam kurun waktu tersebut. Dan dikabarkan juga mereka telah melakukan kunjungan ke lebih dari 10 rekan dan mitra industri.

Xiaomi juga dikabarkan telah melakukan rekruitmen karyawan untuk menunjang bisnis baru mereka. Dalam sebulan terakhir tercatat lebih dari 20 ribu pelamar dan kemudian akan disaring dalam tim yang akan berjumlah 300 karyawan.

Lei Jun juga menyebutkan bahwa pihaknya juga telah menggelontorkan modal besar. Disebutkan bahwa nilainya mencapai 10 miliar RMB atau lebih dari Rp 21 triliun. Nominal ini persis sama seperti yang diungkapnya di awal 2021, di mana modal sebanyak itu akan dipergunakan dalam kurun 10 tahun.

Sayangnya sampai berita ini dibuat, belum ada pernyataan resmi dari Xioami mengenai roadmap bisnis kendaraan listrik mereka. Yang jelas untuk memperkuat bisnisnya, Xiaomi pada akhir Agustus 2021 telah membeli Deepmotion Tech, perusahaan spesialisteknologi autonomous drive.

Di sisi lain tercium rumor bahwa Xiaomi tengah melakukan pembicaraan serius dengan pabrikan mobil China, Great Wall. Meski sampai saat ini belum ada kata sepakat, kabarnya Xiaomi akan menggunakan salah satu pabrik Great Wall sebagai line produksi mobil listrik mereka.

Terobosan yang dilakukan Xiaomi ini tentu memberikan harapan tentang keberadaan kendaraan khususnya mobil listrik dengan harga terjangkau. Kita ketahui hingga saat ini belum ada mobil listrik dijual dengan harga terjangkau di dunia. Di Indonesia mobil listrik termurah adalah Hyundai Ioniq yang harganya sekitar Rp 600 jutaan.

Apakah Xiaomi bakal memproduksi mobil litrik seharga LCGC atau lebih murah lagi? Tunggu tanggal mainnya.
 


Terkini

motor
Omoway

Omoway Beri Subsidi Motor Pertamanya, Omo-X Dijual Rp 35 Jutaan

Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia

mobil
BYD Atto 1

BYD Atto 1 Versi Baru Meluncur, Ada Tambahan LiDAR

Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru

mobil
Chery QQ

Belum Rilis, Chery QQ 3 EV Bisa Dipesan Dengan Modal Rp 5 Juta

Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta

mobil
Changan REEV

Changan Optimistis Mobil REEV Diminati di Daerah

Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta

komunitas
Suzuki

Burgman Fun Rally 2026 Jadi Wadah Kumpul Komunitas Motor Suzuki

Suzuki menggelar Burgman Fun Rally 2026 untuk mendekatkan diri kepada para konsumen kendaraan roda dua mereka

komunitas
Maxi Tour Boemi Nusantara 2026

Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 Jelajah Pintu Gerbang Sumatera

Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 di Pulau Sumatera resmi berakhir setelah JMC diajak menjelajah ke Lampung

news
SIM Keliling Bandung

Periksa Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 13 Mei

Sebelum libur kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara motor dan mobil

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 13 Mei 2026, Cek Lokasinya

Hari ini fasilitas SIM keliling Jakarta masih dibuka seperti biasa melayani prosedur perpanjangan masa berlaku