Toyota Fortuner Bekas Tahun Muda TDP Cuma Rp9 Juta

Toyota Fortuner bekas di tawarkan dengan harga lebih murah ratusan juta rupiah dan dimudahkan dengan kredit ringan

Toyota Fortuner Bekas Tahun Muda TDP Cuma Rp9 Juta

TRENOTO – Toyota Fortuner merupakan salah satu SUV (Sport Utility Vehicle) diesel favorit keluarga Indonesia. Mobil ini terus mendapatkan pengembangan, guna memenangkan persaingan sehingga harganya terus terkerek naik.

Untuk konsumen dengan budget terbatas, Toyota Fortuner bekas bisa menjadi pilihan berikutnya. Meskipun unit second, namun tahun pembuatan mobil baru masuk tahun kedua sehingga kondisinya masih bisa diperhitungkan.

Unit Toyota Fortuner bekas yang kami temui di situs jual beli mobil tersebut merupakan tahun pembuatan 2020 dan berkelir putih. Mobil berwarna putih nampaknya tengah digemari di Tanah Air, karena stoknya cukup melimpah di pasaran.

Photo : OLX

Harga yang ditawarkan juga lebih tinggi daripada unit dengan warna lainnya.

SUV tujuh penumpang berpenampilan sporti ini merupakan tipe VRZ 4X2. Mobil sendiri menggunakan mesin diesel Toyota 2.400 cc yang dikenal tangguh dan mudah perawatannya.

Kendaraan yang disebutkan berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara ini memiliki garansi. Selain itu penjualnya memberikan jaminan uang kembali apabila ditemukan kondisi tidak sesuai klaim penjualnya.

Untuk memberikan kenyamanan bagi calon pembeli, Toyota Fortuner bekas warna putih tersebut adalah tangan pertama dari baru. Lebih jauh sudah dilakukan inspeksi pada 25 Agustus 2022.

Baca juga : Keunggulan Mesin New Fortuner Dibanding Kompetitor

Dikatakan bahwa kendaraan dijamin bebas tabrak dan banjir yang melegakan calon pembeli. Lalu keuntungan lainnya adalah pajak tahunan mobil dan masih berlaku hingga Februari 2023.

Berdasarkan inspeksi mobil dalam kondisi prima baik mesin, eksterior hingga interior. Sehingga mobil bisa langsung pakai konsumen.

Namun selayaknya membeli mobil bekas, calon pembeli tidak boleh melewatkan kesempatan untuk melakukan pemeriksaan ulang. Hal ini guna meminimalisir penyesalan di kemudian hari.

Photo : OLX

Bicara harga Toyota Fortuner bekas ini dipasarkan dengan harga Rp449 juta. Banderolnya berbeda jauh dibandingkan barunya yakni Rp602 juta.

Dalam kondisi dua tahun harga mobil ini sudah menyusut sebesar Rp153 jutaan. Kondisi tersebut menguntungkan calon pembeli sekaligus menuntut kewaspadaan.

Jika setelah dilakukan pengecekan ulang ternyata unitnya masih dalam kondisi baik, berarti konsumen akan diuntungkan.

Untuk memudahkan calon pembeli, diler menawarkan pilihan paket kredit murah dengan Total Down Payment (TDP) hanya Rp9 jutaan.


Terkini

news
Tol Probolinggo

Tol Probolinggo Banyuwangi Seksi 1 Buka Fungsional Saat Arus Balik

tol Probolinggo Banyuwangi seksi 1 dibuka secara fungsional saat arus balik Lebaran 2025 untuk hindari kemacetan

motor
Begini Nasib Harga Motor Honda saat Rupiah Terus Melemah

Nasib Harga Motor Honda saat Rupiah Terus Melemah

Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bakal berdampak ke harga motor Honda di Indonesia

news
Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini

news
Tarif tol

Jasa Marga Bebaskan Tarif Tol Saat Arus Balik, Simak Aturannya

Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik

mobil
Nissan

Nissan Jual Pabrik Pada Renault Demi Selamatkan Perusahaan

Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan

mobil
Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen

otosport
MotoGP Amerika 2025

Drama MotoGP Amerika 2025: Bos Trackhouse Mau Ada Aturan Tegas

MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan

mobil
Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik