Gaikindo Masih Tunggu Kepastian Insentif Mobil Hybrid
10 Agustus 2026, 10:00 WIB
Toyota berharap insentif mobil hybrid yang diberikan pemerintah pada tahun depan bisa lebih besar lagi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri akan memberikan insentif mobil hybrid. Kebijakan baru tersebut bakal berjalan mulai Januari 2025.
Sementara buat besarannya mencapai tiga persen. Langkah itu dilakukan demi menggairahkan penjualan kendaran roda empat anyar.
Melihat hal tersebut TAM (Toyota Astra Motor) mengaku senang atas bantuan yang diberikan. Namun mereka beharap angkanya bisa ditambah lagi.
“Dibilang cukup atau tidak, saya rasa memang pasti ada potensi untuk lebih besar,” ungkap Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran TAM di Jakarta beberapa waktu lalu.
Meski begitu Anton menjelaskan bahwa Toyota mengaku tetap bersyukur karena pemerintah masih mau mengucurkan insentif mobil hybrid.
Sehingga mampu meningkatkan animo masyarakat buat mengadopsi kendaraan ramah lingkungan. Jadi dapat membantu menurunkan emisi gas buang.
“Sekarang sebenarnya sudah tinggi (minat masyarakat terhadap hyrbid), tetapi ini akan memberikan motivasi lebih kepada para konsumen,” lanjut Anton.
Hal senada turut dilontarkan oleh Bob Azam, Wakil Presiden Direktur PT TMMIN (Toyota Motor Manufacturing Indonesia). Dia menilai insentif mobil hybrid dari pemerintah masih bisa lebih besar.
“Tentu kita berharap lebih besar lagi, ini kan konsumen yang diberikan insentif supaya mereka beralih dari konvensional jadi elektrifikasi. Nanti lihat saja dampaknya seperti apa dan bagaimana pasar merespon,” kata Bob.
Kendati demikian Bob menghargai bantuan dari pemerintah. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap industri otomotif di Tanah Air.
“Kita harus segera membangun pasar supaya ekosistemnya cepat di Indonesia. Jadi industri yang kuat ini dapat diteruskan masuk ke elektrifikasi,” tegas Bob.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021, mobil hybrid dikenakan tarif PPnBM sebesar 15-20 persen.
Setelah ditanggung pemerintah sebesar tiga persen, maka tarif PPnBM kendaraan ramah lingkungan satu ini menjadi 12-17 persen.
Di sisi lain Agus Gumiwang, Menperin (Menteri Perindustrian) meminta kepada produsen buat segera mendaftarkan produk-produk mereka.
“Supaya tahun depan mulai 1 Januari sudah bisa menikmati stimulus yang telah disiapkan oleh pemerintah,” kata Agus.
Agus mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 840 miliar demi memberikan insentif pada kendaraan roda empat hybrid.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Agustus 2026, 10:00 WIB
08 Agustus 2026, 07:12 WIB
07 Agustus 2026, 08:00 WIB
06 Agustus 2026, 20:28 WIB
05 Agustus 2026, 22:00 WIB
Terkini
10 Agustus 2026, 20:44 WIB
Marco Bezzecchi kini sukses menempatkan diri di posisi kedua klasemen sementara MotoGP 2026 dengan 209 poin
10 Agustus 2026, 20:00 WIB
DFSK menggandeng EVSafe Indonesia untuk melakukan edukasi keamanan teknologi PHEV kepada para konsumennya
10 Agustus 2026, 19:10 WIB
Garda Oto terus melakukan inovasi dalam hal pelayanan yang berimbas pada loyalnya para pelanggan mereka
10 Agustus 2026, 16:22 WIB
Kolaborasi Motul dan Von Dutch diramaikan komunitas sepeda motor bergaya otentik dan klasik yang berkelas
10 Agustus 2026, 12:01 WIB
UD Trucks kembali menggelar ajang kompetensi para pengemudi truck berskala nasional EMC 2026 beberapa waktu lalu
10 Agustus 2026, 10:00 WIB
Meskipun penjualannya sudah terbilang baik, Gaikindo menilai insentif mobil hybrid masih tetap diperlukan
10 Agustus 2026, 08:31 WIB
DFSK E5 Plus Punya Tawaran Fitur dan Teknologi Yang Lengkap dan Siap Tantang SUV PHEV Sekelasnya di Tanah Air
10 Agustus 2026, 06:37 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu fasilitas dari kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat hari ini