Tanpa Insentif, Penjualan Mobil Listrik Diprediksi Jeblok

Insentif atau subsidi dari pemerintah memainkan peran penting mendongkrak angka penjualan mobil listrik

Tanpa Insentif, Penjualan Mobil Listrik Diprediksi Jeblok
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Penjualan mobil listrik ternyata masih mengandalkan insentif untuk menggaet konsumen. Tidak hanya di Indonesia, ini juga berlaku di negara-negara lain termasuk Amerika Serikat.

Tanpa adanya subsidi dari pemerintah, lembaga survey J.D. Power memprediksi penjualan mobil listrik di Oktober jeblok 60 persen dibandingkan September.

Penurunan ini terjadi imbas diberhentikannya insentif dari pemerintah Amerika Serikat.

Perlu diketahui sebelumnya insentif mobil listrik dari pemerintah bernilai 7.500 USD atau sekitar Rp 124,5 jutaan dalam kurs rupiah.

Ini Dua Calon Mobil Listrik Mazda di Indonesia, Ada Sedan dan SUV
Photo : Mazda

Mobil listrik bekas juga kebagian dengan nilai 4.000 USD (Rp 66,4 jutaan).

Penjualan retail mobil listrik di AS per Oktober 2025, menurut J.D. Power dan GlobalData diprediksi 54.673 unit.

Meskipun terlihat cukup tinggi, capaian itu turun 43,1 persen dari penjualan retail mobil listrik AS di Oktober 2024 yakni 96.085 unit.

 “Industri otomotif tengah melalui (fase) pertimbangan ulang yang signifikan di segmen kendaraan listrik,” kata Tyson Jominy, J.D. Power Data Analyst dikutip dari Carscoops, Selasa (28/10).

Lebih lanjut dia menjelaskan, absennya insentif mobil listrik akan berdampak sangat besar terhadap penjualan.

Kemudian ada perubahan minat dari konsumen yang mulai terlihat belakangan ini.

“Koreksi di pasar mobil listrik belakangan menggarisbawahi satu pelajaran penting, konsumen lebih suka jika ada banyak opsi powertrain,” kata Jominy.

Seiring pemberhentian insentif dan berkurangnya pembeli, harga mobil listrik secara umum justru disebut kerap mengalami kenaikan.

Namun berbagai merek berusaha untuk memberikan diskon sendiri kepada para konsumen sehingga harga mobil listrik yang ditawarkan semakin atraktif.

Di Indonesia, mobil listrik yang memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen masih mendapatkan insentif pajak dari pemerintah.

Dengan insentif pun, penjualan mobil listrik belum bisa dibilang stabil dan kerap mengalami penurunan.

Harga Mobil Listrik CBU Bisa Meroket 40 Persen Tanpa Insentif
Photo : KatadataOTO

Apalagi dengan bervariasinya model mobil hybrid ditawarkan di Indonesia. Konsumen disuguhkan berbagai opsi yang fleksibel dan tidak sepenuhnya mengandalkan infrastruktur pengisian daya.

Di sisi lain, insentif buat mobil listrik impor disetop di akhir 2025. Ini juga berlaku untuk merek mobil listrik terlaris di dalam negeri yakni BYD.

Artinya BYD perlu mulai merakit lokal mobilnya di 2026. Jika tidak maka harga produk mereka berpotensi naik dan bank guarantee-nya hangus.


Terkini

news
obell

Obell Dapat IMI Awards sebagai Juara Nasional Drift Pro 2 2025

Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift

mobil
Porsche Cayenne

Porsche Cayenne Turun Harga, Impor Utuh dari Malaysia

Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina Juli 2026, Solar dan Pertamax Turbo Turun

Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini

mobil
Toyota Hilux BEV

Toyota Hilux BEV Masih CBU Thailand, Harga Tembus Rp 1 M

Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas

otosport
Yamaha

Kata Bos Yamaha Usai Quartararo dan Rins Pergi di Akhir Musim

Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Juli 2026, Cek Jadwalnya

SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026

Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan

news
SIM Keliling Jakarta

Simak 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026

Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM