Suzuki S-Presso Segera Meluncur untuk Gantikan Ignis

Suzuki S-Presso segera meluncur untuk menggantikan Ignis yang stoknya mulai dihabiskan dan tidak diperbarui

Suzuki S-Presso Segera Meluncur untuk Gantikan Ignis
Adi Hidayat

TRENOTO – PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) dikabarkan akan menghentikan penjualan dari salah satu model mereka yakni Ignis. Peran dari mobil tersebut akan digantikan oleh S-Presso yang dikabarkan akan diluncurkan pada bulan depan.

Hal ini disampaikan oleh salah satu tenaga penjual yang ditemui TrenOto beberapa waktu lalu. Ia menyampaikan bahwa Suzuki Ignis kini sudah tidak lagi mendapat supply mobil baru sehingga seakan hanya menghabiskan unit sisa.

“Suzuki Ignis sekarang sudah tidak lagi dikirimkan stoknya. Sepertinya akan digantikan oleh S-Presso. Kabarnya bulan depan akan diluncurkan,” ungkap tenaga penjual tersebut.

Photo : Instagram @indra_fathan

Informasi darinya sebenarnya cukup mengejutkan karena selama ini Suzuki S-Presso digadang-gadang menjadi pengganti dari Karimun Wagon R. Suzuki kini hanya memproduksinya untuk keperluan ekspor.

Meski demikian, foto dari kendaraan sudah beberapa kali muncul di media sosial. Foto pun menunjukkan bahwa nantinya model S-Presso akan dibawa secara utuh dari India seperti Baleno dan SX4 S-Cross.

Sebelumnya diberitakan bahwa situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham memuat data mobil tersebut. Dalam data tertera nama S-Presso yang telah didaftarkan dengan nomor permohonan DID2021020609 oleh Suzuki Motor Corporation sejak 25 Maret 2021.

S-Presso memiliki panjang 3.565 mm, lebar 1.520 mm serta tinggi 1.565 mm dan telah diluncurkan di beberapa negara seperti India serta Filipina. Sementara untuk jantung pacunya, pabrikan berlambang huruf S ini menyematkan mesin 1.000 cc berkode K-10B.

Suzuki Ignis

Photo : OLX Autos

Pertama kali diluncurkan pada 2017, Suzuki Ignis sempat menjadi salah satu City Car terlaris di Indonesia. Mobil tersebut dilengkapi oleh mesin bensin empat silinder K12M berkapasitas 1.197 cc didukung Variable Valve Timing (VVT) dan DOHC.

Meski berkapasitas kecil, mesin mampu menghasilkan tenaga sebesar 81 hp dan torsi 113 Nm. Guna memberikan pilihan berkendara, mereka menyandingkannya dengan pilihan transmisi manual 4 percepatan serta AGS.

Perfoma tersebut sudah membuktikan dirinya mampu memenuhi kebutuhan berkendara masyarakat dengan konsumsi bahan bakar optimal. Mereka juga mengklaim bahwa Ignis memiliki konsumsi BBM hemat karena hanya membutuhkan 1 liter bensin untuk menempun jarak 23.4 Km.


Terkini

news
GIICOMVEC 2026

GIICOMVEC 2026 Bakal Hadirkan Ragam Inspirasi Bisnis

Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI

news
Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

Hemat BBM, Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM

mobil
Pertalite, Pertamina

Pembatasan Pembelian Pertalite Dimulai Hari Ini

Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi

motor
Yamaha AEROX

Yamaha AEROX ALPHA Hadirkan Warna dan Grafis Terbaru

Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina di April 2026, Pertalite dan Pertamax Tetap

Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 1 April 2026, Siapkan Rute Alternatif

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif

news
Sim keliling bandung

Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal April 2026

Demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 1 April 2026

Di awal April 2026, SIM keliling Jakarta tetap melayani pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku