iGreen+ Perkuat Ekosistem Mobil Listrik, Buat SPKLU di Ring Satu
12 Agustus 2026, 19:55 WIB
Harga kendaraan bermotor berpeluang naik imbas PPN 12 persen, tetapi mobil listrk dan hybrid dapat insentif
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kenaikan PPN 12 persen dari 11 persen dipastikan berlaku hari ini, Rabu (1/1). Hal tersebut sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah rapat tutup tahun di Kantor Kementerian Keuangan.
Presiden menegaskan bahwa kenaikan pajak dikhususkan pada barang dan jasa mewah sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
“Kesepakatan pemerintah RI dengan DPR di 2021, kenaikan tarif dilakukan bertahap. Dari 10 persen, 11 persen April 2022 ini sudah dilaksanakan, kemudian perintah UU 11 persen ke 12 persen pada 1 Januari 2025,” kata Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (30/12).
Bersamaan dengan itu telah disiapkan paket stimulus untuk sejumlah sektor, termasuk insentif mobil listrik dan hybrid.
Kenaikan bertahap hingga mencapai PPN 12 persen bermaksud agar tidak ada dampak signifikan terjadi terhadap daya beli masyarakat, inflasi serta pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut Kementerian Keuangan menjabarkan insentif digelontorkan pemerintah adalah sebesar Rp 265,6 triliun, disalurkan ke masyarakat lewat paket stimulus.
Ini mencakup PPN DTP mobil listrik, PPnBM DTP atas EV (Electric Vehicle) roda empat tertentu secara utuh (CBU/Completely Built Up), penyerahan EV roda empat tertentu CKD (Completely Knocked Down/dirakit lokal), pembebasan bea masuk EV CBU dan PPnBM DTP kendaraan bermotor hybrid.
Menyusul pemberlakuan PPN 12 persen, dampaknya akan mulai dirasakan dalam waktu dekat. Seperti telah disampaikan sejumlah manufaktur beberapa waktu lalu, harga OTR (On The Road) mobil hampir dipastikan mengalami kenaikan.
Khusus mobil listrik dan hybrid yang telah memenuhi persyaratan tidak akan terpengaruh. Perlu diketahui, kebijakan insentif mobil listrik CKD 10 persen yang berlaku di 2024 masih dilanjutkan tahun ini.
Guna mendongkrak penjualan kendaraan ramah lingkungan, di 2025 juga berlaku PPnBM DTP sebesar tiga persen untuk mobil hybrid.
Menjadi angin segar bagi sejumlah pabrikan yang gencar memasarkan mobil hybrid seperti Toyota. Manufaktur Jepang itu bahkan memastikan lini hybrid didaftarkan buat terima insentif dipastikan bakal turun harga.
“Harus turun (harga mobil hybrid Toyota). Sama seperti komitmen kita di PPnBM sebelumnya, setiap ada subsidi dari pemerintah kita transparan dan langsung di-translate ke harga,” tegas Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT TAM di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Agustus 2026, 19:55 WIB
12 Agustus 2026, 09:00 WIB
11 Agustus 2026, 20:06 WIB
10 Agustus 2026, 10:00 WIB
08 Agustus 2026, 07:12 WIB
Terkini
13 Agustus 2026, 22:00 WIB
BMW iX3 Neue Klasse bakal menjadi lead car di acara Maybank Marathon Bali pada 21-23 Agustus mendatang
13 Agustus 2026, 21:34 WIB
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia untuk menggoda para orang berkantong tebal dan pencinta kecepatan
13 Agustus 2026, 18:54 WIB
Penjualan mobil di Indonesia kembali pulih, Toyota masih memimpin sebagai merek mobil terlaris di Juli 2026
13 Agustus 2026, 09:00 WIB
Kontes modifikasi BlackAuto Battle 2026 memasuki seri kedua dan menyambangi kota Solo, Jawa Tengah pekan lalu
13 Agustus 2026, 07:00 WIB
AISI melaporkan pada Juli 2026 terjadi kenaikan hingga 23 persen untuk distribusi motor baru di pasar domestik
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C dengan syarat belum lewat tenggat waktu
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Agar lebih mudah dalam pengurusan dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mencegah kebuntuan pada jalan protokol terutama jam sibuk