Perang Harga Mobil Cina Diprediksi Semakin Panas ke Depannya
07 Juni 2025, 07:00 WIB
Harga kendaraan bermotor berpeluang naik imbas PPN 12 persen, tetapi mobil listrk dan hybrid dapat insentif
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kenaikan PPN 12 persen dari 11 persen dipastikan berlaku hari ini, Rabu (1/1). Hal tersebut sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah rapat tutup tahun di Kantor Kementerian Keuangan.
Presiden menegaskan bahwa kenaikan pajak dikhususkan pada barang dan jasa mewah sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
“Kesepakatan pemerintah RI dengan DPR di 2021, kenaikan tarif dilakukan bertahap. Dari 10 persen, 11 persen April 2022 ini sudah dilaksanakan, kemudian perintah UU 11 persen ke 12 persen pada 1 Januari 2025,” kata Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (30/12).
Bersamaan dengan itu telah disiapkan paket stimulus untuk sejumlah sektor, termasuk insentif mobil listrik dan hybrid.
Kenaikan bertahap hingga mencapai PPN 12 persen bermaksud agar tidak ada dampak signifikan terjadi terhadap daya beli masyarakat, inflasi serta pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut Kementerian Keuangan menjabarkan insentif digelontorkan pemerintah adalah sebesar Rp 265,6 triliun, disalurkan ke masyarakat lewat paket stimulus.
Ini mencakup PPN DTP mobil listrik, PPnBM DTP atas EV (Electric Vehicle) roda empat tertentu secara utuh (CBU/Completely Built Up), penyerahan EV roda empat tertentu CKD (Completely Knocked Down/dirakit lokal), pembebasan bea masuk EV CBU dan PPnBM DTP kendaraan bermotor hybrid.
Menyusul pemberlakuan PPN 12 persen, dampaknya akan mulai dirasakan dalam waktu dekat. Seperti telah disampaikan sejumlah manufaktur beberapa waktu lalu, harga OTR (On The Road) mobil hampir dipastikan mengalami kenaikan.
Khusus mobil listrik dan hybrid yang telah memenuhi persyaratan tidak akan terpengaruh. Perlu diketahui, kebijakan insentif mobil listrik CKD 10 persen yang berlaku di 2024 masih dilanjutkan tahun ini.
Guna mendongkrak penjualan kendaraan ramah lingkungan, di 2025 juga berlaku PPnBM DTP sebesar tiga persen untuk mobil hybrid.
Menjadi angin segar bagi sejumlah pabrikan yang gencar memasarkan mobil hybrid seperti Toyota. Manufaktur Jepang itu bahkan memastikan lini hybrid didaftarkan buat terima insentif dipastikan bakal turun harga.
“Harus turun (harga mobil hybrid Toyota). Sama seperti komitmen kita di PPnBM sebelumnya, setiap ada subsidi dari pemerintah kita transparan dan langsung di-translate ke harga,” tegas Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT TAM di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
07 Juni 2025, 07:00 WIB
06 Juni 2025, 14:56 WIB
06 Juni 2025, 08:11 WIB
05 Juni 2025, 21:02 WIB
05 Juni 2025, 19:35 WIB
Terkini
07 Juni 2025, 07:00 WIB
Perang harga yang terjadi antara para pabrikan mobil Cina diprediksi akan semakin ketat di masa mendatang
06 Juni 2025, 16:00 WIB
Duel panas antara Francesco Bagnaia serta Marc Marquez akan tersaji dalam ajang balap MotoGP Aragon 2025
06 Juni 2025, 14:56 WIB
Tiga mobil hybrid baru yang disinyalir meluncur di Indonesia bulan ini dari pabrikan Jepang dan Korea Selatan
06 Juni 2025, 12:00 WIB
GWM Indonesia mengaku sedang mendaftarkan Haval Jolion Ultra agar bisa mendapatkan insentif mobil hybrid
06 Juni 2025, 10:00 WIB
790.000 kendaraan diprediksi tinggalkan Jabotabek saat libur Idul Adha yang berlangsung selama empat hari
06 Juni 2025, 08:11 WIB
Ada tiga pendatang anyar masuk, berikut KatadataOTO rangkum daftar harga mobil hybrid terbaru Juni 2025
06 Juni 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini ditiadakan karena sedang masa libur Idul Adha sehingga memudahkan warga beraktvitas
05 Juni 2025, 22:30 WIB
Marc Marquez berpotensi menjadi hambatan dalam usaha kebangkitan Francesco Bagnaia di MotoGP Aragon 2025