BYD Tuai Hasil Manis Dalam Percepatan NEV di Tanah Air
13 Februari 2026, 17:55 WIB
KPK kembali menyita satu unit kendaraan dari kediaman Ridwan Kamil terkait dugaan kasus korupsi Bank BJB
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Ridwan Kamil terus menjadi sorotan publik. Apalagi setelah terseret kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
Kali ini KPK kembali menyita barang bukti dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Itu beberapa waktu lalu.
"Informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat," ungkap Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK di Antara, Sabtu (26/04).
Sama seperti sebelumnya, Tessa tidak menyebutkan secara rinci merek dan jenis mobil Ridwan Kamil yang disita.
Ia menjelaskan bahwa, kendaraan roda empat tersebut juga belum dibawa petugas KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.
"Kendaraan ini kenapa belum bisa digeser ke Rupbasan KPK karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil," lanjut Tessa.
Di sisi lain jika mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) di laman resmi KPK, Ridwan Kamil tercatat memiliki dua mobil di garasi pribadinya.
Pertama adalah Hyundai Santa Fe lansiran 2017. Mobil Ridwan Kamil tersebut berstatus hasil sendiri.
Kemudian kendaraan roda empat itu mempunyai nilai taksiran sebesar Rp 319 jutaan.
Selanjutya Ridwan Kamil juga menggunakan sebuah mobil listrik, yakni dari pabrikan Wuling.
Sayang mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai tipe electric vehicle (EV) yang dipakai.
Hanya disebutkaan bahwa mobil Ridwan Kamil tersebut dibeli pada 2022 serta berstatus sebagai hasil sendiri. Lalu memiliki nilai taksiran sampai Rp 282 jutaan
Sekadar mengingatkan, sebelumnya KPK sudah menyita satu unit sepeda motor dari garasi Ridwan Kamil. Kendaraan roda dua tersebut adalah Royal Enfield Classic 50 Limited Edition.
Sekarang motor itu sudah diboyong oleh komisi antirasuah ke Rupbasan KPK bersama puluhan barang bukti lain.
Beberapa waktu lalu KPK menjelaskan mengapa mereka menyita kendaraan milik Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Mereka menduga kendaraan-kendaraan ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan Bank BJB pada periode 2021-2023.
"Tentu bisa jadi kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang berlangsung," kata Tessa.
Selain itu KPK juga menduga kendaraan Ridwan Kamil yang disita, kemungkinan dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana korupsi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Februari 2026, 17:55 WIB
12 Februari 2026, 18:00 WIB
11 Februari 2026, 13:00 WIB
08 Februari 2026, 10:00 WIB
08 Februari 2026, 07:00 WIB
Terkini
13 Februari 2026, 19:22 WIB
BYD Indonesia mampu memberi dampak langsung bagi kelangsungan industri dan ekosistem mobil listrik nasional
13 Februari 2026, 17:55 WIB
BYD menorehkan sejarah dalam pasar mobil listrik dunia, hal tersebut terlihat sepanjang periode 2025 lalu
13 Februari 2026, 17:55 WIB
Keahlian BYD di bidang teknologi diterapkan pada lini kendaraan ramah lingkungan yang dijual di pasar global
13 Februari 2026, 17:54 WIB
Berbagai model BYD dihadirkan memenuhi kebutuhan konsumen, mobilitas area kota sampai perjalanan jarak jauh
13 Februari 2026, 17:15 WIB
Setelah terima banyak pemesanan dari Australia, Denza B5 siap dijual di Indonesia. Berikut salah satu daya tariknya yaitu off-road
13 Februari 2026, 16:47 WIB
BYD hadirkan berbagai lini produk lintas segmen untuk konsumen Indonesia dari hatchback, sedan sampai SUV
13 Februari 2026, 15:08 WIB
Trac menyiapkan setidaknya 1.500 unit untuk armada sewa mobil selama musim mudik Lebaran dari LCGC sampai MPV
13 Februari 2026, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak digelar kembali untuk atasi kepadatan sehingga pengunjung disarankan siapkan jalur alternatif