Bali Jadi Pasar Potensial untuk Menjual Mobil Listrik Cina
11 Mei 2026, 19:00 WIB
KPK kembali menyita satu unit kendaraan dari kediaman Ridwan Kamil terkait dugaan kasus korupsi Bank BJB
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Ridwan Kamil terus menjadi sorotan publik. Apalagi setelah terseret kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
Kali ini KPK kembali menyita barang bukti dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Itu beberapa waktu lalu.
"Informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat," ungkap Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK di Antara, Sabtu (26/04).
Sama seperti sebelumnya, Tessa tidak menyebutkan secara rinci merek dan jenis mobil Ridwan Kamil yang disita.
Ia menjelaskan bahwa, kendaraan roda empat tersebut juga belum dibawa petugas KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.
"Kendaraan ini kenapa belum bisa digeser ke Rupbasan KPK karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil," lanjut Tessa.
Di sisi lain jika mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) di laman resmi KPK, Ridwan Kamil tercatat memiliki dua mobil di garasi pribadinya.
Pertama adalah Hyundai Santa Fe lansiran 2017. Mobil Ridwan Kamil tersebut berstatus hasil sendiri.
Kemudian kendaraan roda empat itu mempunyai nilai taksiran sebesar Rp 319 jutaan.
Selanjutya Ridwan Kamil juga menggunakan sebuah mobil listrik, yakni dari pabrikan Wuling.
Sayang mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai tipe electric vehicle (EV) yang dipakai.
Hanya disebutkaan bahwa mobil Ridwan Kamil tersebut dibeli pada 2022 serta berstatus sebagai hasil sendiri. Lalu memiliki nilai taksiran sampai Rp 282 jutaan
Sekadar mengingatkan, sebelumnya KPK sudah menyita satu unit sepeda motor dari garasi Ridwan Kamil. Kendaraan roda dua tersebut adalah Royal Enfield Classic 50 Limited Edition.
Sekarang motor itu sudah diboyong oleh komisi antirasuah ke Rupbasan KPK bersama puluhan barang bukti lain.
Beberapa waktu lalu KPK menjelaskan mengapa mereka menyita kendaraan milik Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Mereka menduga kendaraan-kendaraan ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan Bank BJB pada periode 2021-2023.
"Tentu bisa jadi kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang berlangsung," kata Tessa.
Selain itu KPK juga menduga kendaraan Ridwan Kamil yang disita, kemungkinan dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana korupsi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
11 Mei 2026, 19:00 WIB
10 Mei 2026, 18:48 WIB
10 Mei 2026, 06:01 WIB
08 Mei 2026, 17:49 WIB
08 Mei 2026, 07:00 WIB
Terkini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru
13 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta
13 Mei 2026, 19:15 WIB
Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta
13 Mei 2026, 14:45 WIB
Suzuki menggelar Burgman Fun Rally 2026 untuk mendekatkan diri kepada para konsumen kendaraan roda dua mereka
13 Mei 2026, 14:44 WIB
Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 di Pulau Sumatera resmi berakhir setelah JMC diajak menjelajah ke Lampung