Motor Listrik Baru Honda UC3 Meluncur, Harga Rp 71 Jutaan
10 Januari 2026, 15:00 WIB
KPK kembali menyita satu unit kendaraan dari kediaman Ridwan Kamil terkait dugaan kasus korupsi Bank BJB
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Ridwan Kamil terus menjadi sorotan publik. Apalagi setelah terseret kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
Kali ini KPK kembali menyita barang bukti dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Itu beberapa waktu lalu.
"Informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat," ungkap Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK di Antara, Sabtu (26/04).
Sama seperti sebelumnya, Tessa tidak menyebutkan secara rinci merek dan jenis mobil Ridwan Kamil yang disita.
Ia menjelaskan bahwa, kendaraan roda empat tersebut juga belum dibawa petugas KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.
"Kendaraan ini kenapa belum bisa digeser ke Rupbasan KPK karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil," lanjut Tessa.
Di sisi lain jika mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) di laman resmi KPK, Ridwan Kamil tercatat memiliki dua mobil di garasi pribadinya.
Pertama adalah Hyundai Santa Fe lansiran 2017. Mobil Ridwan Kamil tersebut berstatus hasil sendiri.
Kemudian kendaraan roda empat itu mempunyai nilai taksiran sebesar Rp 319 jutaan.
Selanjutya Ridwan Kamil juga menggunakan sebuah mobil listrik, yakni dari pabrikan Wuling.
Sayang mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai tipe electric vehicle (EV) yang dipakai.
Hanya disebutkaan bahwa mobil Ridwan Kamil tersebut dibeli pada 2022 serta berstatus sebagai hasil sendiri. Lalu memiliki nilai taksiran sampai Rp 282 jutaan
Sekadar mengingatkan, sebelumnya KPK sudah menyita satu unit sepeda motor dari garasi Ridwan Kamil. Kendaraan roda dua tersebut adalah Royal Enfield Classic 50 Limited Edition.
Sekarang motor itu sudah diboyong oleh komisi antirasuah ke Rupbasan KPK bersama puluhan barang bukti lain.
Beberapa waktu lalu KPK menjelaskan mengapa mereka menyita kendaraan milik Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Mereka menduga kendaraan-kendaraan ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan Bank BJB pada periode 2021-2023.
"Tentu bisa jadi kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang berlangsung," kata Tessa.
Selain itu KPK juga menduga kendaraan Ridwan Kamil yang disita, kemungkinan dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana korupsi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Januari 2026, 18:00 WIB
07 Januari 2026, 18:00 WIB
07 Januari 2026, 14:00 WIB
07 Januari 2026, 10:00 WIB
Terkini
10 Januari 2026, 17:00 WIB
Diskon Hyundai Creta tembus Rp 45 juta berlaku khusus unit lansiran 2025, tipe Prime jadi Rp 300 jutaan
10 Januari 2026, 15:00 WIB
Honda UC3 hadir untuk menggoda para konsumen di Thailand dan Vietnam dengan berbekal berbagai keunggulan
10 Januari 2026, 13:00 WIB
Jaecoo Indonesia akui ketersediaan jaringan menjadi tantangan buat mereka di 2026 dan harus segera diatasi
10 Januari 2026, 11:00 WIB
ETLE Drone kini resmi beroperasi di lokasi yang selama ini sulit terjangkau oleh para petugas di lapangan
10 Januari 2026, 09:30 WIB
Krisis geopolitik berdampak besar pada sektor otomotif, Toyota Indonesia mewaspadai pengaruhnya pada logistik dan rantai pasok
10 Januari 2026, 09:00 WIB
Ada beberapa faktor mengapa AISI menetapkan target penjualan motor baru di 6,7 juta buat periode 2026
10 Januari 2026, 07:00 WIB
Pada periode Januari-Desember 2025 penjualan mobil mencapai 800 ribu unit lebih, banyak merek alami kenaikan
09 Januari 2026, 19:00 WIB
Sejumlah komunitas motor berkumpul di kawasan Sentul, Jawa Barat untuk kamping bersama menyambut silahturahmi