Toyota Calya Bekas Lansiran 2024 Pilihannya Makin Banyak
16 November 2025, 07:00 WIB
Toyota Calya 2019 bekas dijual dengan penawaran menarik berupa DP ringan Rp15 juta dan tenor kredit hingga 5 tahun
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Selama ini segmen Low Cost Green Car (LCGC) memang dikenal sebagai solusi untuk mereka yang menginginkan mobil dengan harga terjangkau. Hal tersebut tidaklah salah karena penawarannya memang sangat kompetitif.
Namun bagi sebagian orang, harga LCGC masih terbilang tinggi khususnya untuk versi 3 baris seperti Toyota Calya. Berdasarkan situs resmi, mobil tersebut dijual mulai dari Rp158.6 juta hingga Rp181.1 juta.
Untuk mengakalinya, maka membeli mobil bekas bisa menjadi solusi cerdas. Berdasarkan salah satu situs jual beli, harga Toyota Calya 2019 bekas tipe G dibanderol Rp134 juta atau Rp47.1 juta lebih murah dari baru.
Selain harga yang lebih murah, pelanggan juga diberi beragam kemudahan karena terdapat beberapa paket kredit menarik. Pelanggan pun bisa memilihnya sesuai kebutuhan dan keinginan.
Salah satu yang menarik adalah diler memberikan DP hanya Rp15 juta. Berkat DP ringan tersebut pelanggan bisa membelinya dengan angsuran Rp4.1 juta per bulan dan tenor 4 tahun.
Bila cicilan tersebut dirasa terlalu tinggi, maka ada paket tenor 5 tahun. Cicilan per bulan pun menjadi lebih ringan, hanya Rp3.5 juta per bulan.
Meski sudah digunakan sejak 2019, tetapi kondisi kendaraan diklaim masih cukup baik. Terlebih mobil sudah lulus inspeksi dari pihak ketiga dan dipastikan bukanlah bekas tabrak maupun banjir.
Selain diberikan garansi mesin, pelanggan juga akan mendapat voucher potongan servis hingga 30.000 km atau 18 bulan. Dengan demikian pemilik baru tidak perlu khawatir untuk melakukan perawatan kendaraan.
Fitur-fitur dari mobil yang sudah menempuh perjalanan sejauh 108.000 km ini diklaim masih berfungsi secara optimal. Tak hanya mesin, kelistrikan serta kaki-kaki pun dinyatakan dalam kondisi terawat.
Walau sudah mendapat beragam jaminan dari diler, bukan berarti dalam melakukan transaksi kewaspadaan boleh dilonggarkan. Pastikan untuk selalu melakukan pemeriksaan secara detail sebelum melakukan pembelian.
Lakukanlah test drive agar bisa merasakan perfomanya secara langsung dan pastikan bahwa semua sesuai dengan janji dari diler. Bila dirasa cocok, periksa kembali seluruh surat-surat kendaraan guna menghindari masalah di masa depan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 November 2025, 07:00 WIB
15 Maret 2025, 16:05 WIB
12 Januari 2025, 09:00 WIB
21 Desember 2024, 07:44 WIB
13 Oktober 2024, 13:04 WIB
Terkini
21 Juli 2026, 13:00 WIB
Helm pembalap tampil semakin istimewa dan mudah dikenali dengan penambahan livery maupun corak khusus
21 Juli 2026, 11:00 WIB
Mitsubishi XForce Hybrid tidak disarankan menggunakan BBM dengan RON 90 atau setara Pertalite dari Pertamina
21 Juli 2026, 09:47 WIB
Penjualan motor listrik Honda disebut masih stagnan, adopsinya di masyarakat belum bisa dibilang maksimal
21 Juli 2026, 07:00 WIB
SUV kompak Geely Coolray masuk Indonesia secara impor, namun jumlahnya terbatas mengikuti permintaan konsumen
21 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini masih berlaku untuk memecah kebuntuan pada arus lalu lintas Ibu Kota di jam padat
21 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hadir untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku dokumen berkendara
21 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi berbeda, simak informasi tempat dan persyaratan lengkapnya
20 Juli 2026, 22:01 WIB
Mario Aji tengah fokus menjalani masa pemulihan usai cedera, ia ingin kondisi fisiknya kembali prima di Inggris