Toyota Calya Bekas Lansiran 2024 Pilihannya Makin Banyak
16 November 2025, 07:00 WIB
Toyota Calya 2019 bekas dijual dengan penawaran menarik berupa DP ringan Rp15 juta dan tenor kredit hingga 5 tahun
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Selama ini segmen Low Cost Green Car (LCGC) memang dikenal sebagai solusi untuk mereka yang menginginkan mobil dengan harga terjangkau. Hal tersebut tidaklah salah karena penawarannya memang sangat kompetitif.
Namun bagi sebagian orang, harga LCGC masih terbilang tinggi khususnya untuk versi 3 baris seperti Toyota Calya. Berdasarkan situs resmi, mobil tersebut dijual mulai dari Rp158.6 juta hingga Rp181.1 juta.
Untuk mengakalinya, maka membeli mobil bekas bisa menjadi solusi cerdas. Berdasarkan salah satu situs jual beli, harga Toyota Calya 2019 bekas tipe G dibanderol Rp134 juta atau Rp47.1 juta lebih murah dari baru.
Selain harga yang lebih murah, pelanggan juga diberi beragam kemudahan karena terdapat beberapa paket kredit menarik. Pelanggan pun bisa memilihnya sesuai kebutuhan dan keinginan.
Salah satu yang menarik adalah diler memberikan DP hanya Rp15 juta. Berkat DP ringan tersebut pelanggan bisa membelinya dengan angsuran Rp4.1 juta per bulan dan tenor 4 tahun.
Bila cicilan tersebut dirasa terlalu tinggi, maka ada paket tenor 5 tahun. Cicilan per bulan pun menjadi lebih ringan, hanya Rp3.5 juta per bulan.
Meski sudah digunakan sejak 2019, tetapi kondisi kendaraan diklaim masih cukup baik. Terlebih mobil sudah lulus inspeksi dari pihak ketiga dan dipastikan bukanlah bekas tabrak maupun banjir.
Selain diberikan garansi mesin, pelanggan juga akan mendapat voucher potongan servis hingga 30.000 km atau 18 bulan. Dengan demikian pemilik baru tidak perlu khawatir untuk melakukan perawatan kendaraan.
Fitur-fitur dari mobil yang sudah menempuh perjalanan sejauh 108.000 km ini diklaim masih berfungsi secara optimal. Tak hanya mesin, kelistrikan serta kaki-kaki pun dinyatakan dalam kondisi terawat.
Walau sudah mendapat beragam jaminan dari diler, bukan berarti dalam melakukan transaksi kewaspadaan boleh dilonggarkan. Pastikan untuk selalu melakukan pemeriksaan secara detail sebelum melakukan pembelian.
Lakukanlah test drive agar bisa merasakan perfomanya secara langsung dan pastikan bahwa semua sesuai dengan janji dari diler. Bila dirasa cocok, periksa kembali seluruh surat-surat kendaraan guna menghindari masalah di masa depan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 November 2025, 07:00 WIB
15 Maret 2025, 16:05 WIB
12 Januari 2025, 09:00 WIB
21 Desember 2024, 07:44 WIB
13 Oktober 2024, 13:04 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV