Harapan Besar Aprilia Terhadap Jorge Martin di MotoGP 2026
31 Desember 2025, 16:00 WIB
Happy to Serve You, layanan after sales Honda diluncurkan di GIIAS 2022 dan punya 3 inisiatif utama, yuk kita simak
Oleh Arie Prasetya
TRENOTO – Honda Prospect Motor(HPM) mengumumkan diadakannya layanan after sales Honda terbaru bernama Happy to Serve You. Layanan ini dilakukan demi meningkatkan kenyamanan bagi para konsumen setianya.
Program layanan after sales Honda ini akan dilakukan di seluruh bengkel resmi. Dan kampanye ini meliputi 3 inisiatif utama yaitu Service Excellence (Kenyamanan Servis), Reasonable Cost (Biaya yang Ringan) serta Customer Engagement (Kedekatan dengan Konsumen).
Denny Mulia Tamira, Service Division Assistant General Manager PT HPM menyebut bahwa seiring dengan semakin bertambahnya jumlah konsumen di Indonesia, layanan purnajual menjadi sangat penting untuk menjaga tingkat kepuasan pelanggan.
"Melalui kampanye Happy to Serve You, kami berusaha memberikan layanan terbaik dan memanfaatkan teknologi terbaru untuk semakin dekat dengan konsumen,” kata Denny.
Pada kesempatan ini, konsumen bisa mengatur service mobil mereka sesuai dengan jadwal aktifitas sehari-hari melalui program Booking Prioritas. Setelah melakukan booking, berbagai prioritas akan didapatkan seperti prioritas penerimaan, prioritas ketersediaan suku cadang, prioritas stall kerja serta tentunya selesai tepat waktu.
Konsumen juga bisa memanfaatkan layanan Honda lainnya yakni Quick Maintenance yang merupakan program khusus untuk konsumen saat melakukan perawatan berkala. Bengkel Honda telah menyediakan penerimaan dan stall khusus yang dilengkapi dengan tools khusus untuk perawatan berkal atau layanan servis cepat tanpa antri.
Quick Service sendiri dilakukan oleh dua orang teknisi tersertifikasi sehingga waktu pengerjaan lebih cepat. Sebagai informasi, sejak pertama kali diperkenalkan awal tahun 2020, program Quick Maintenance hingga kini telah tersedia di 68 bengkel resmi Honda di seluruh Indonesia.
Layanan after sales service tentunya dilengkapi oleh aplikasi Honda e-Care. Konsumen dapat mengakses informasi serta layanan Honda setelah sebelumnya mengunduh aplikasi Honda e-Care di Play Store atau AppStore. Untuk kemudahan akses konsumen bisa memanfaatkan fitur Single Sign On dengan menggunakan akses Google atau Apple ID.
Terakhir, Honda menawarkan program Paket Hemat di mana konsumen dapat memilih paket perawatan berkala sesuai dengan kebutuhan. Seperti paket perawatan berkala 10.000 – 50.000 km (4 tahun), 10.000 – 100.000 km (8 tahun) atau Paket Hemat Mini (2x servis berkala) yang memberikan penghematan biaya hingga sekitar 22%.
Konsumen juga dapat membeli paket perawatan berkala Honda dengan program 0% installment toko e-commerce Blibli.com. Dari sini konsumen juga bisa mendapatkan ekstra diskon hingga Rp 200.000 selama persediaan masih ada.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Desember 2025, 16:00 WIB
31 Desember 2025, 11:00 WIB
28 Desember 2025, 09:00 WIB
25 Desember 2025, 15:00 WIB
25 Desember 2025, 07:00 WIB
Terkini
02 Januari 2026, 09:00 WIB
Menurut Aismoli ada beberapa faktor pendukung yang membuat pasar motor listrik bisa bergairah di tahun ini
02 Januari 2026, 08:00 WIB
Kepolisian memperkenalkan Mandala Quick Response sebagai program baru untuk atasi kemacetan Jakarta di 2026
02 Januari 2026, 07:00 WIB
Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ketika ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta