Kisaran Harga Mobil Hybrid setelah Insentif, Turun Rp 9 Jutaan

Aturan insentif mobil hybrid resmi dirilis, harga on the road HEV berpeluang turun sampai Rp 9 jutaan

Kisaran Harga Mobil Hybrid setelah Insentif, Turun Rp 9 Jutaan

KatadataOTO – Pemerintah melalui PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 12 Tahun 2025 merilis aturan resmi terkait kebijakan pemberian insentif mobil hybrid.

Tiga jenis mobil hybrid bisa didaftarkan oleh manufaktur yakni mild hybrid, full hybrid maupun PHEV alias plug-in hybrid electric vehicle.

Merek-merek yang ingin mengikutsertakan kendaraannya bisa mendaftarkan model ke Kementerian Perindustrian dan mengantongi surat penetapan kendaraan rendah emisi karbon.

Setelah itu barulah Kemenperin menyampaikan daftar kendaraan yang telah memenuhi persyaratan penerimaan subsidi kepada Kementerian Keuangan.

Toyota Yaris Cross Hybrid
Photo : KatadataOTO

Ada beberapa manufaktur yang berminat mendaftarkan produknya buat memperoleh insentif mobil hybrid, seperti Toyota.

Bahkan pihak PT TAM (Toyota Astra Motor) menegaskan harga mobil hybrid mereka akan turun begitu insentif diimplementasikan ke produk mereka yakni Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross HEV.

Mengacu pada hitungan di peraturan resmi tersebut, harga kendaraan bisa turun sekitar Rp 9 jutaan. Berikut adalah simulasinya dengan ketentuan harga jual mobil Rp 300 juta.

PPN Terutang: Tarif PPN x Harga Jual

= 12 persen x Rp 300 juta
= Rp 36 juta

PPnBM Terutang: (Tarif PPnBM x (DPP PPnBM x Harga Jual))

= 15 persen x (40 persen x Rp 300 juta)
= 15 persen x Rp 120 juta
= Rp 18 juta 

PPnBM DTP (Besaran PPnBM DTP x Harga Jual)

= 3 persen x Rp 300 juta
= Rp 9 juta 

PPnBM: (PPnBM Terutang - PPnBM DTP)

= Rp 18 juta - Rp 9 juta
= Rp 9 juta

Harga penjualan oleh pabrikan: (Harga Jual + PPN Terutang + PPnBM)

= Rp 300 juta + Rp 36 juta + 9 juta
= Rp 345 juta

Skema kredit syariah Suzuki XL7 Hybrid
Photo : SIS

Sementara jika NJKB kendaraan di kisaran Rp 400 jutaan seperti Innova Zenix HEV, penurunannya bisa mencapai Rp 12 jutaan dari Rp 629 juta menjadi Rp 617 jutaan.

Kemudian pada Suzuki XL7 Hybrid yang memiliki NJKB di kisaran Rp 200 jutaan berpotensi turun Rp 6 jutaan, menjadi Rp 295 jutaan dari Rp 301,3 juta untuk tipe Hybrid Beta transmisi otomatis.

Belum diketahui lagi pabrikan mana yang dipastikan mendaftar buat menerima insentif mobil hybrid. Sebagai catatan, kebijakan Toyota terhadap harga OTR juga belum tentu diimplementasikan oleh manufaktur lain.


Terkini

news
Korlantas Mulai Sosialisasi Penindakan Truk ODOL Bulan Ini

Korlantas Mulai Sosialisasi Penindakan Truk ODOL Bulan Ini

Truk ODOL akan mulai ditindak secara tegas, diawali dengan kegiatan sosialisasi dan pendekatan persuasif

mobil
Asosiasi Desak Produsen Mobil Cina buat Hentikan Perang Harga

Asosiasi Desak Produsen Mobil Cina buat Hentikan Perang Harga

Perang harga yang terjadi di kalangan produsen mobil Cina dinilai bisa rugikan banyak pihak termasuk konsumen

mobil
Neta

Masa Sewa Habis, Logo Neta di Kantor Pusat Dicopot

Logo Neta pada kantor pusat mereka di Shanghai dicopot karena masa sewa sudah habis dan akan pindah ke lokasi baru

mobil
Ada DNA Cina di Balik Berbagai Merek Mobil di Dunia

Ada DNA Cina di Balik Berbagai Merek Mobil di Dunia

Berbagai daerah di Cina berperan penting dalam menyuplai komponen mobil buat banyak merek, simak ulasannya

mobil
Jaecoo J5 EV Dipersiapkan Buat Segera Mengaspal di Indonesia

Jaecoo J5 EV Dipersiapkan Buat Segera Mengaspal di Indonesia

Mobil listrik Jaecoo J5 EV sedang dipersiapkan agar bisa mengaspal di jalanan Indonesia dalam waktu dekat

otosport
Fabio Quartararo Ancam Pergi dari Yamaha Jika Gagal Juara Dunia

Fabio Quartararo Menggertak Bakal Tinggalkan Yamaha

Fabio Quartararo mengancam bakal pergi dari Yamaha jika ia gagal menjadi juara dunia MotoGP kedua kali

mobil
Melihat Peluang Mazda EZ-60 Jadi Pengganti MX-30 di RI

Melihat Peluang Mazda EZ-60 Jadi Pengganti MX-30 di RI

SUV bertenaga listrik Mazda EZ-60 dapat menjadi pengganti MX-30 yang kabarnya bakal disuntik mati akhir 2025

news
Pajak kendaraan bermotor

Kalimantan Barat Bakal Hapus Denda Pajak dan Biaya Mutasi Kendaraan

Pemerintah Kalimantan Barat bakal hapus denda pajak dan biaya mutasi kendaraan untuk tingkatkan pendapatan asli daerah