Kisaran Harga Mobil Hybrid setelah Insentif, Turun Rp 9 Jutaan

Aturan insentif mobil hybrid resmi dirilis, harga on the road HEV berpeluang turun sampai Rp 9 jutaan

Kisaran Harga Mobil Hybrid setelah Insentif, Turun Rp 9 Jutaan
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Pemerintah melalui PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 12 Tahun 2025 merilis aturan resmi terkait kebijakan pemberian insentif mobil hybrid.

Tiga jenis mobil hybrid bisa didaftarkan oleh manufaktur yakni mild hybrid, full hybrid maupun PHEV alias plug-in hybrid electric vehicle.

Merek-merek yang ingin mengikutsertakan kendaraannya bisa mendaftarkan model ke Kementerian Perindustrian dan mengantongi surat penetapan kendaraan rendah emisi karbon.

Setelah itu barulah Kemenperin menyampaikan daftar kendaraan yang telah memenuhi persyaratan penerimaan subsidi kepada Kementerian Keuangan.

Toyota Yaris Cross Hybrid
Photo : KatadataOTO

Ada beberapa manufaktur yang berminat mendaftarkan produknya buat memperoleh insentif mobil hybrid, seperti Toyota.

Bahkan pihak PT TAM (Toyota Astra Motor) menegaskan harga mobil hybrid mereka akan turun begitu insentif diimplementasikan ke produk mereka yakni Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross HEV.

Mengacu pada hitungan di peraturan resmi tersebut, harga kendaraan bisa turun sekitar Rp 9 jutaan. Berikut adalah simulasinya dengan ketentuan harga jual mobil Rp 300 juta.

PPN Terutang: Tarif PPN x Harga Jual

= 12 persen x Rp 300 juta
= Rp 36 juta

PPnBM Terutang: (Tarif PPnBM x (DPP PPnBM x Harga Jual))

= 15 persen x (40 persen x Rp 300 juta)
= 15 persen x Rp 120 juta
= Rp 18 juta 

PPnBM DTP (Besaran PPnBM DTP x Harga Jual)

= 3 persen x Rp 300 juta
= Rp 9 juta 

PPnBM: (PPnBM Terutang - PPnBM DTP)

= Rp 18 juta - Rp 9 juta
= Rp 9 juta

Harga penjualan oleh pabrikan: (Harga Jual + PPN Terutang + PPnBM)

= Rp 300 juta + Rp 36 juta + 9 juta
= Rp 345 juta

Skema kredit syariah Suzuki XL7 Hybrid
Photo : SIS

Sementara jika NJKB kendaraan di kisaran Rp 400 jutaan seperti Innova Zenix HEV, penurunannya bisa mencapai Rp 12 jutaan dari Rp 629 juta menjadi Rp 617 jutaan.

Kemudian pada Suzuki XL7 Hybrid yang memiliki NJKB di kisaran Rp 200 jutaan berpotensi turun Rp 6 jutaan, menjadi Rp 295 jutaan dari Rp 301,3 juta untuk tipe Hybrid Beta transmisi otomatis.

Belum diketahui lagi pabrikan mana yang dipastikan mendaftar buat menerima insentif mobil hybrid. Sebagai catatan, kebijakan Toyota terhadap harga OTR juga belum tentu diimplementasikan oleh manufaktur lain.


Terkini

mobil
Hyundai

Hyundai Ajak Empat Orang Nonton Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat

Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April

mobil
Sung Kang, Maxdecal

Maxdecal Gandeng Sung Kang Bawa Indonesia ke Panggung Global

Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial

motor
Omoway

Omoway Beri Subsidi Motor Pertamanya, Omo-X Dijual Rp 35 Jutaan

Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia

mobil
BYD Atto 1

BYD Atto 1 Versi Baru Meluncur, Ada Tambahan LiDAR

Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru

mobil
Chery QQ

Belum Rilis, Chery QQ 3 EV Bisa Dipesan Dengan Modal Rp 5 Juta

Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta

mobil
Changan REEV

Changan Optimistis Mobil REEV Diminati di Daerah

Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta

komunitas
Suzuki

Burgman Fun Rally 2026 Jadi Wadah Kumpul Komunitas Motor Suzuki

Suzuki menggelar Burgman Fun Rally 2026 untuk mendekatkan diri kepada para konsumen kendaraan roda dua mereka

komunitas
Maxi Tour Boemi Nusantara 2026

Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 Jelajah Pintu Gerbang Sumatera

Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 di Pulau Sumatera resmi berakhir setelah JMC diajak menjelajah ke Lampung