Kisaran Harga Mobil Hybrid setelah Insentif, Turun Rp 9 Jutaan

Aturan insentif mobil hybrid resmi dirilis, harga on the road HEV berpeluang turun sampai Rp 9 jutaan

Kisaran Harga Mobil Hybrid setelah Insentif, Turun Rp 9 Jutaan

KatadataOTO – Pemerintah melalui PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 12 Tahun 2025 merilis aturan resmi terkait kebijakan pemberian insentif mobil hybrid.

Tiga jenis mobil hybrid bisa didaftarkan oleh manufaktur yakni mild hybrid, full hybrid maupun PHEV alias plug-in hybrid electric vehicle.

Merek-merek yang ingin mengikutsertakan kendaraannya bisa mendaftarkan model ke Kementerian Perindustrian dan mengantongi surat penetapan kendaraan rendah emisi karbon.

Setelah itu barulah Kemenperin menyampaikan daftar kendaraan yang telah memenuhi persyaratan penerimaan subsidi kepada Kementerian Keuangan.

Toyota Yaris Cross Hybrid
Photo : KatadataOTO

Ada beberapa manufaktur yang berminat mendaftarkan produknya buat memperoleh insentif mobil hybrid, seperti Toyota.

Bahkan pihak PT TAM (Toyota Astra Motor) menegaskan harga mobil hybrid mereka akan turun begitu insentif diimplementasikan ke produk mereka yakni Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross HEV.

Mengacu pada hitungan di peraturan resmi tersebut, harga kendaraan bisa turun sekitar Rp 9 jutaan. Berikut adalah simulasinya dengan ketentuan harga jual mobil Rp 300 juta.

PPN Terutang: Tarif PPN x Harga Jual

= 12 persen x Rp 300 juta
= Rp 36 juta

PPnBM Terutang: (Tarif PPnBM x (DPP PPnBM x Harga Jual))

= 15 persen x (40 persen x Rp 300 juta)
= 15 persen x Rp 120 juta
= Rp 18 juta 

PPnBM DTP (Besaran PPnBM DTP x Harga Jual)

= 3 persen x Rp 300 juta
= Rp 9 juta 

PPnBM: (PPnBM Terutang - PPnBM DTP)

= Rp 18 juta - Rp 9 juta
= Rp 9 juta

Harga penjualan oleh pabrikan: (Harga Jual + PPN Terutang + PPnBM)

= Rp 300 juta + Rp 36 juta + 9 juta
= Rp 345 juta

Skema kredit syariah Suzuki XL7 Hybrid
Photo : SIS

Sementara jika NJKB kendaraan di kisaran Rp 400 jutaan seperti Innova Zenix HEV, penurunannya bisa mencapai Rp 12 jutaan dari Rp 629 juta menjadi Rp 617 jutaan.

Kemudian pada Suzuki XL7 Hybrid yang memiliki NJKB di kisaran Rp 200 jutaan berpotensi turun Rp 6 jutaan, menjadi Rp 295 jutaan dari Rp 301,3 juta untuk tipe Hybrid Beta transmisi otomatis.

Belum diketahui lagi pabrikan mana yang dipastikan mendaftar buat menerima insentif mobil hybrid. Sebagai catatan, kebijakan Toyota terhadap harga OTR juga belum tentu diimplementasikan oleh manufaktur lain.


Terkini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara

news
Tilang ETLE

Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz versi Ambulans Meluncur untuk Sumatera

MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera

news
Harga BBM

Harga BBM SPBU Swasta di Januari 2026, Shell sampai Vivo Turun

Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi

news
Insentif otomotif

Menperin Ungkap Telah Minta Insentif untuk Otomotif ke Purbaya

Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang

news
Harga BBM

Simak Harga BBM Pertamina di Tahun Baru 2026, Pertamax Turun

Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Buka di Tahun Baru 2026, Hanya Satu Lokasi

Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 2

Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV