Interior Berkelas Toyota HiAce Premio Ultimate Racikan Lombardi
02 September 2026, 15:00 WIB
Melakukan ubahan kecil pada kendaraan tidak bisa dianggap remeh, kenali modifikasi perusak garansi mobil
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Modifikasi kendaraan kerap dilakukan baik untuk sekadar mempercantik tampilan ataupun menambah performa mesin. Namun hal ini sebaiknya dilakukan dengan tetap memperhatikan manfaat untuk kendaraan.
Perlu diingat umumnya mobil memiliki garansi hingga beberapa tahun tergantung dari aturan masing-masing pabrikan. Apabila ada kerusakan masih bisa ditanggung sehingga pemilik tidak perlu banyak merogoh kocek.
Hanya saja sejumlah modifikasi perusak garansi mobil ternyata bermula dari hal sepele. Sehingga jika terjadi kendala pihak pabrikan atau bengkel resmi tidak akan menutup biayanya.
Muslim Djamil, Kepala Bengkel Auto2000 Cibiru Bandung menjelaskan memang ada beberapa hal yang bisa membuat garansi tidak berlaku lagi, tapi faktor paling kuat adalah modifikasi khususnya kelistrikan.
“Kalau electrical tidak sustainable potensi kebakaran akibat modifikasi, maka garansi gugur. Ganti head unit saja juga bisa (menghanguskan garansi). Pokoknya kalau ada masalah dan kemudian ditelusuri penyebabnya bukan standar Toyota,” ucap Muslim, beberapa waktu lalu.
Menurutnya pada beberapa kasus pemilik kendaraan sembarangan melakukan modifikasi terutama untuk area lampu. Pemasangannya tidak dilakukan dengan tepat sehingga menyebabkan korslet dan kerusakan lebih parah.
Ia menegaskan segala ubahan di luar standar bengkel resmi dan menyebabkan kerusakan tidak akan ditanggung garansi, sehingga sangat tidak disarankan.
“Misalnya pasang lampu Kijang Innova biar tambah terang, tapi pasangnya ‘jorok’ kebakaran mobilnya. Kita sayangkan, tapi kita kan tidak bisa mengontrolnya,” ungkapnya.
Modifikasi lainnya adalah remap ECU (engine control unit). Secara umum tujuannya adalah meningkatkan respons mesin dengan mengganti setelan atau pengaturan, sehingga performanya lebih baik dari versi standar.
Hal ini dapat di-track oleh pihak bengkel resmi. Kerusakan yang terjadi karena ubahan ini juga tidak akan ditanggung garansi.
“Lagi ramai remap ECU ini gugurin garansi juga, ketahuan karena ada history-nya dan akan diselidiki. Kita punya alat GTS untuk cek data sebelum dan sesudah,” tegasnya.
Untuk diketahui GTS sendiri adalah alat diagnostik generasi terbaru dikembangkan untuk Toyota Motor Corporation. Beberapa fitur di antaranya adalah perangkat berbasis Windows untuk mobil Toyota dan Lexus serta penyimpanan data.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 September 2026, 15:00 WIB
02 September 2026, 07:00 WIB
31 Agustus 2026, 09:00 WIB
22 Agustus 2026, 19:08 WIB
19 Agustus 2026, 15:12 WIB
Terkini
14 September 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa mengurai kemacetan panjang di sejumlah jalan protokol Ibu Kota, Ganjil Genap Jakarta masih berlaku
14 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi opsi terbaik untuk Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
14 September 2026, 05:48 WIB
Kembali beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak informasi lengkap SIM keliling Jakarta hari ini
13 September 2026, 19:55 WIB
Marc Marquez kembali mendominasi dan ada di puncak klasemen sementara setelah MotoGP San Marino 2026
13 September 2026, 18:11 WIB
Astra Financial menunjukkan komitmennya akan penguatan literasi keuangan di Indonesia mencetak Duta OJK Peduli
13 September 2026, 17:47 WIB
YIMM baru saja menggelar acara Yamaha Dirt Bike Experience chapter Skill Up berlokasi di Sirkuit Cibereum
12 September 2026, 22:30 WIB
Varian terendah GWM Wey G9 dibekali teknologi hybrid dengan harga Rp 1,15 miliar on the road Jakarta
12 September 2026, 21:41 WIB
Asuransi Astra memasuki usia 70 tahun dengan menjaga kepercayaan para pelanggan dengan sejumlah terobosan