Gofar Hilman Ubah Suzuki S-Presso Jadi Menyerupai Jimny
19 Mei 2025, 18:00 WIB
Melakukan ubahan kecil pada kendaraan tidak bisa dianggap remeh, kenali modifikasi perusak garansi mobil
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Modifikasi kendaraan kerap dilakukan baik untuk sekadar mempercantik tampilan ataupun menambah performa mesin. Namun hal ini sebaiknya dilakukan dengan tetap memperhatikan manfaat untuk kendaraan.
Perlu diingat umumnya mobil memiliki garansi hingga beberapa tahun tergantung dari aturan masing-masing pabrikan. Apabila ada kerusakan masih bisa ditanggung sehingga pemilik tidak perlu banyak merogoh kocek.
Hanya saja sejumlah modifikasi perusak garansi mobil ternyata bermula dari hal sepele. Sehingga jika terjadi kendala pihak pabrikan atau bengkel resmi tidak akan menutup biayanya.
Muslim Djamil, Kepala Bengkel Auto2000 Cibiru Bandung menjelaskan memang ada beberapa hal yang bisa membuat garansi tidak berlaku lagi, tapi faktor paling kuat adalah modifikasi khususnya kelistrikan.
“Kalau electrical tidak sustainable potensi kebakaran akibat modifikasi, maka garansi gugur. Ganti head unit saja juga bisa (menghanguskan garansi). Pokoknya kalau ada masalah dan kemudian ditelusuri penyebabnya bukan standar Toyota,” ucap Muslim, beberapa waktu lalu.
Menurutnya pada beberapa kasus pemilik kendaraan sembarangan melakukan modifikasi terutama untuk area lampu. Pemasangannya tidak dilakukan dengan tepat sehingga menyebabkan korslet dan kerusakan lebih parah.
Ia menegaskan segala ubahan di luar standar bengkel resmi dan menyebabkan kerusakan tidak akan ditanggung garansi, sehingga sangat tidak disarankan.
“Misalnya pasang lampu Kijang Innova biar tambah terang, tapi pasangnya ‘jorok’ kebakaran mobilnya. Kita sayangkan, tapi kita kan tidak bisa mengontrolnya,” ungkapnya.
Modifikasi lainnya adalah remap ECU (engine control unit). Secara umum tujuannya adalah meningkatkan respons mesin dengan mengganti setelan atau pengaturan, sehingga performanya lebih baik dari versi standar.
Hal ini dapat di-track oleh pihak bengkel resmi. Kerusakan yang terjadi karena ubahan ini juga tidak akan ditanggung garansi.
“Lagi ramai remap ECU ini gugurin garansi juga, ketahuan karena ada history-nya dan akan diselidiki. Kita punya alat GTS untuk cek data sebelum dan sesudah,” tegasnya.
Untuk diketahui GTS sendiri adalah alat diagnostik generasi terbaru dikembangkan untuk Toyota Motor Corporation. Beberapa fitur di antaranya adalah perangkat berbasis Windows untuk mobil Toyota dan Lexus serta penyimpanan data.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Mei 2025, 18:00 WIB
18 Mei 2025, 19:03 WIB
16 Mei 2025, 21:00 WIB
16 Mei 2025, 18:00 WIB
16 Mei 2025, 17:37 WIB
Terkini
20 Mei 2025, 10:00 WIB
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin tengah mengkaji untuk memberi insentif ke semua jenis kendaraan
20 Mei 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid ditawarkan mulai Rp 200 jutaan sampai Rp 1 miliar, ada pendatang baru Tiggo 8 CSH
20 Mei 2025, 08:00 WIB
Penurunan daya beli masih terasa termasuk di industri otomotif, Daihatsu berharap ada bantuan dari pemerintah
20 Mei 2025, 07:00 WIB
Nilai investasi pabrikan kendaraan bermotor di Indonesia sebanyak Rp 174,31 triliun dan bakal terus bertambah
20 Mei 2025, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang kembali beroperasi seperti biasa hari ini Selasa 20 Mei 2025
20 Mei 2025, 06:00 WIB
SIM Keliling Bandung bisa menjadi solusi bagi para pengendara di Kota Kembang yang tidak memiliki banyak waktu
20 Mei 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 20 Mei 2025 bakal menjadi penting karena ada demo ojek online di sejumlah lokasi di DKI
19 Mei 2025, 21:01 WIB
Terjadi kecelakaan antara tujuh pemotor dan kereta api Malioboro di Magetan, mengakibatkan empat orang tewas