BlackAuto Battle 2026 Ramaikan Keraton Mangkunegaran
13 Agustus 2026, 09:00 WIB
Melakukan ubahan kecil pada kendaraan tidak bisa dianggap remeh, kenali modifikasi perusak garansi mobil
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Modifikasi kendaraan kerap dilakukan baik untuk sekadar mempercantik tampilan ataupun menambah performa mesin. Namun hal ini sebaiknya dilakukan dengan tetap memperhatikan manfaat untuk kendaraan.
Perlu diingat umumnya mobil memiliki garansi hingga beberapa tahun tergantung dari aturan masing-masing pabrikan. Apabila ada kerusakan masih bisa ditanggung sehingga pemilik tidak perlu banyak merogoh kocek.
Hanya saja sejumlah modifikasi perusak garansi mobil ternyata bermula dari hal sepele. Sehingga jika terjadi kendala pihak pabrikan atau bengkel resmi tidak akan menutup biayanya.
Muslim Djamil, Kepala Bengkel Auto2000 Cibiru Bandung menjelaskan memang ada beberapa hal yang bisa membuat garansi tidak berlaku lagi, tapi faktor paling kuat adalah modifikasi khususnya kelistrikan.
“Kalau electrical tidak sustainable potensi kebakaran akibat modifikasi, maka garansi gugur. Ganti head unit saja juga bisa (menghanguskan garansi). Pokoknya kalau ada masalah dan kemudian ditelusuri penyebabnya bukan standar Toyota,” ucap Muslim, beberapa waktu lalu.
Menurutnya pada beberapa kasus pemilik kendaraan sembarangan melakukan modifikasi terutama untuk area lampu. Pemasangannya tidak dilakukan dengan tepat sehingga menyebabkan korslet dan kerusakan lebih parah.
Ia menegaskan segala ubahan di luar standar bengkel resmi dan menyebabkan kerusakan tidak akan ditanggung garansi, sehingga sangat tidak disarankan.
“Misalnya pasang lampu Kijang Innova biar tambah terang, tapi pasangnya ‘jorok’ kebakaran mobilnya. Kita sayangkan, tapi kita kan tidak bisa mengontrolnya,” ungkapnya.
Modifikasi lainnya adalah remap ECU (engine control unit). Secara umum tujuannya adalah meningkatkan respons mesin dengan mengganti setelan atau pengaturan, sehingga performanya lebih baik dari versi standar.
Hal ini dapat di-track oleh pihak bengkel resmi. Kerusakan yang terjadi karena ubahan ini juga tidak akan ditanggung garansi.
“Lagi ramai remap ECU ini gugurin garansi juga, ketahuan karena ada history-nya dan akan diselidiki. Kita punya alat GTS untuk cek data sebelum dan sesudah,” tegasnya.
Untuk diketahui GTS sendiri adalah alat diagnostik generasi terbaru dikembangkan untuk Toyota Motor Corporation. Beberapa fitur di antaranya adalah perangkat berbasis Windows untuk mobil Toyota dan Lexus serta penyimpanan data.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Agustus 2026, 09:00 WIB
12 Agustus 2026, 14:50 WIB
07 Agustus 2026, 08:00 WIB
06 Agustus 2026, 20:28 WIB
05 Agustus 2026, 22:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2026, 18:00 WIB
Farizon V8E dinilai cocok untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG guna menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah
16 Agustus 2026, 17:12 WIB
Smart menghadirkan reinkarnasi dari ForTwo, kini bertenaga listrik dan memiliki tampilan yang lebih modern
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E