Toyota Hilux BEV Masih CBU Thailand, Harga Tembus Rp 1 M
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Melakukan ubahan kecil pada kendaraan tidak bisa dianggap remeh, kenali modifikasi perusak garansi mobil
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Modifikasi kendaraan kerap dilakukan baik untuk sekadar mempercantik tampilan ataupun menambah performa mesin. Namun hal ini sebaiknya dilakukan dengan tetap memperhatikan manfaat untuk kendaraan.
Perlu diingat umumnya mobil memiliki garansi hingga beberapa tahun tergantung dari aturan masing-masing pabrikan. Apabila ada kerusakan masih bisa ditanggung sehingga pemilik tidak perlu banyak merogoh kocek.
Hanya saja sejumlah modifikasi perusak garansi mobil ternyata bermula dari hal sepele. Sehingga jika terjadi kendala pihak pabrikan atau bengkel resmi tidak akan menutup biayanya.
Muslim Djamil, Kepala Bengkel Auto2000 Cibiru Bandung menjelaskan memang ada beberapa hal yang bisa membuat garansi tidak berlaku lagi, tapi faktor paling kuat adalah modifikasi khususnya kelistrikan.
“Kalau electrical tidak sustainable potensi kebakaran akibat modifikasi, maka garansi gugur. Ganti head unit saja juga bisa (menghanguskan garansi). Pokoknya kalau ada masalah dan kemudian ditelusuri penyebabnya bukan standar Toyota,” ucap Muslim, beberapa waktu lalu.
Menurutnya pada beberapa kasus pemilik kendaraan sembarangan melakukan modifikasi terutama untuk area lampu. Pemasangannya tidak dilakukan dengan tepat sehingga menyebabkan korslet dan kerusakan lebih parah.
Ia menegaskan segala ubahan di luar standar bengkel resmi dan menyebabkan kerusakan tidak akan ditanggung garansi, sehingga sangat tidak disarankan.
“Misalnya pasang lampu Kijang Innova biar tambah terang, tapi pasangnya ‘jorok’ kebakaran mobilnya. Kita sayangkan, tapi kita kan tidak bisa mengontrolnya,” ungkapnya.
Modifikasi lainnya adalah remap ECU (engine control unit). Secara umum tujuannya adalah meningkatkan respons mesin dengan mengganti setelan atau pengaturan, sehingga performanya lebih baik dari versi standar.
Hal ini dapat di-track oleh pihak bengkel resmi. Kerusakan yang terjadi karena ubahan ini juga tidak akan ditanggung garansi.
“Lagi ramai remap ECU ini gugurin garansi juga, ketahuan karena ada history-nya dan akan diselidiki. Kita punya alat GTS untuk cek data sebelum dan sesudah,” tegasnya.
Untuk diketahui GTS sendiri adalah alat diagnostik generasi terbaru dikembangkan untuk Toyota Motor Corporation. Beberapa fitur di antaranya adalah perangkat berbasis Windows untuk mobil Toyota dan Lexus serta penyimpanan data.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 Juli 2026, 09:51 WIB
24 Juni 2026, 07:00 WIB
22 Juni 2026, 11:47 WIB
12 Juni 2026, 15:00 WIB
10 Juni 2026, 15:00 WIB
Terkini
02 Juli 2026, 16:19 WIB
All New TVS Callisto 110 menawarkan berbagai ubahan demi memanjakan para konsumen dan dijual Rp 19 jutaan
02 Juli 2026, 13:55 WIB
Mazda akan merilis 6e sedan ev terbaru yang dikembangkan bareng Changan Automobile dengan jarak tempuh 560 km
02 Juli 2026, 09:00 WIB
Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima
02 Juli 2026, 07:01 WIB
Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan
02 Juli 2026, 06:20 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan
02 Juli 2026, 06:02 WIB
SIM keliling Bandung bisa jadi opsi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara dengan mudah
02 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan SIM yang mudah untuk warga Jakarta, simak lokasinya
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift